Ketahanan Pangan, Mustahil dalam Sistem Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Dinas Pertahanan
Pangan dan Peternakan (DKPP) provinsi Jawa Barat menggelar acara Gerakan Pangan
Murah (GPM) di Desa Cibiru Wetan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka
memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 tingkat Kabupaten
Bandung. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok
masyarakat. Ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan
pangan dan produk berkualitas di tengah masyarakat.

Kita memahami bahwa manusia membutuhkan makanan pokok dalam
kehidupan sehari-hari. Sayangnya, masyarakat di negeri yang memiliki sumber
daya alam berlimpah ini justru dalam keadaan memprihatinkan. Harga-harga
kebutuhan hidup semakin naik, membuat rakyat semakin terimpit dan tercekik.
Sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sulit Mirisnya, tak jarang pula
terjadi pencurian dan penjambretan dengan motif ekonomi (urusan perut).

Seharusnya, urusan sandang, pangan, dan papan adalah
kewajiban negara untuk memenuhinya. Namun, karena minimnya pengetahuan
masyarakat tentang Islam, mereka tidak menyadari dan menganggap bahwa pemenuhan
kebutuhan dasar rakyat adalah kewajiban masing-masing individu.

Memang betul, setiap kepala keluarga seharusnya berusaha
memenuhi kebutuhan keluarga atau yang menjadi tanggungannya dengan cara
bekerja. Namun, faktanya lapangan pekerjaan pun sempit dan sulit didapatkan.

Berbagai bentuk program dan kebijakan pemerintah memang
terlihat bagus dan memberi solusi. Namun, di sisi lain, masyarakat sering
kali menjadi korban akibat kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh segelintir
orang.

Program  arang murah
belum tentu mendarat pada mereka yang berhak mendapatkannya secara merata. Ada
saja oknum yang mengambil kesempatan dengan membeli/memborong barang murah
untuk ditimbun, kemudian dijual kembali. Itulah kebijakan-kebijakan yang justru
menimbulkan masalah baru dan berulang dari program satu ke program lainnya.

Sejatinya, paradigma kapitalisme itulah sumber masalah dari
ketimpangan dan keterpurukan pangan yang terjadi. Jika akar masalah tersebut
tidak diselesaikan, maka sampai kapan pun rakyat akan terus  dizalimi oleh
sistem yang kapitalistik ini.

Paradigma kapitalisme memang meniscayakan ketahanan pangan.
Adanya monopoli harga pasar sangat memustahilkan keberpihakan pada rakyat. Yang
ada justru rakyat dijadikan sebagai lahan bisnis yang selalu dipermainkan oleh
para kartel. Itu karena yang berkuasa adalah pengusaha, bukan penguasa
(negara).

Peran negara hanya sebagai regulator saja sehingga tidak
bisa berkutik jika ada masalah di tengah-tengah masyarakat. Itulah akibat dari
mekanisme pasar yang diserahkan pada pihak swasta.

Jadi, gerakan pangan murah sejatinya bukan solusi mendasar,
tetapi hanya solusi pragmatis. Hal ini karena akar masalah yang sebenarnya
adalah sistem kapitalisme liberal. Sistem ini menjadikan rakyat sebagai sasaran
bisnis belaka.

Pada dasarnya, penguasa hanya pembebek, sedangkan
oligarki adalah yang  mengatur.  Kapitalisme hanya menjadikan rakyat
sebagai sasaran bisnis untuk mendapatkan keuntungan, bukan untuk diurus dan
diayomi. Alhasil, rakyat akan menjadi tumbal selamanya selagi negara
disetir dan dikendalikan oleh para pemilik modal.

Jadi, sudah seharusnya kita tinggalkan sistem kufur
demokrasi ini dan mengambil Islam sebagai solusi hakiki. Aqidah Islam sebagai
landasan untuk melakukan segala perbuatan akan melahirkan manusia yang
mempunyai kepribadian Islam sehingga perbuatannya sesuai dengan syariat Islam.

Dalam pandangan Islam, pangan adalah kebutuhan pokok rakyat
yang harus dipenuhi oleh negara secara mutlak sebagai bentuk peri’ayahan
terhadap rakyat. Khilafah adalah institusi  negara independen yang mampu
berdiri sendiri, serta mampu menjaga kestabilan dan ketahanan pangan. Khalifah
merupakan pemimpin negara yang wajib meri’ayah rakyat dengan baik.

Rasulullah saw. menegaskan,

“Imam (khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia
bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).

Negara Islam betul-betul akan memprioritaskan dan membuat
kebijakan terkait tata kelola lahan pertanian secara optimal. Tidak boleh ada
tanah mati yang dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mengurus. Jika ada tanah
yang tidak diurus, maka seorang khalifah bebas memberikan kepada siapa saja
yang punya keahlian untuk mengurus lahan tersebut. Jika tidak punya biaya atau
modal untuk mengelola lahan, maka khalifah akan memberikan bantuan modal kepada
yang mau mengurus lahan tersebut dengan memberikan peralatan, pupuk, dan juga
bibit unggul secara cuma-cuma (gratis).

Dari segi hukum, sanksi tegas dalam Islam akan memberikan
rasa takut kepada individu yang akan melakukan kecurangan dan penipuan sehingga
tindakan yang merugikan rakyat dan negara bisa diminimalisir.

Walhasil, dengan mengganti paradigma kapitalisme menjadi
paradigma Islam, maka ketahanan dan kestabilan harga pangan akan terwujud.
Rakyat pun akan sejahtera dan makmur. Begitulah indahnya Islam jika diterapkan
secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dalam naungan khilafah Islam.
Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Dartem, Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA