Tinta Media – Pernyataan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah sesuai dengan asas keadilan dan inklusivitas menuai kritik dari sejumlah tokoh dan masyarakat. Salah satunya dari Said Didu. Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik
Negara tersebut mempertanyakan mengapa kenaikan UKT disebut berasas keadilan.
Bahkan, Said menyebut Nadiem sebagai
menteri perusak negeri. (22/05/2024)
Pernyataan Nadiem tersebut sungguh di luar dugaan. Bagaimana
bisa kenaikan UKT sudah sesuai dengan asas keadilan? Sejatinya, tidak ada
keadilan jika pendidikan tinggi berbiaya mahal. Sebab, itu berarti hanya orang
kaya yang bisa mengenyam pendidikan. Jika sudah begitu, mana ada keadilan jika
yang bisa masuk perguruan tinggi hanya orang kaya, sementara orang miskin tidak
memiliki akses untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi akibat biayanya yang
mahal. Kesimpulannya, kenaikan UKT ini jelas merupakan kepentingan dari rezim
saat ini.
Sejak menduduki jabatannya, Nadiem sudah banyak mengeluarkan
kebijakan. Namun, kebijakan yang diambilnya kerap menimbulkan kontroversi di
tengah masyarakat. Tak hanya sekali, Nadiem banyak menelurkan kebijakan yang
justru menjadi bumerang bagi dirinya karena hal itu menyangkut perkembangan
pendidikan di Indonesia. Hal ini membuatnya sering menerima banyak kritik pedas
dari sejumlah tokoh masyarakat.
Bahkan, jawaban Nadiem terkait kenaikan UKT dinilai tak
tepat lantaran ia mengaku kenaikan UKT tak akan menjadi penyebab mahasiswa
putus kuliah. Bagaimana dia bisa sangat yakin bahwa kenaikan UKT tidak akan
berpengaruh pada kondisi mahasiswa, sedangkan melambungnya harga-harga bahan
kebutuhan pokok saja sudah sangat memengaruhi keberlangsungan hidup masyarakat
yang notabene mayoritas dari penduduk negeri ini hidup di bawah garis
kemiskinan.
Kondisi semacam ini menjadi hal yang lumrah dalam sistem
demokrasi. Demokrasi yang lahir dari rahim kapitalisme sekuler menjadikan
pemerintahan ini hanya sebagai regulator untuk setiap pengambilan kebijakan.
Ini membuat apa pun kebijakan yang diambil oleh penguasa tidak akan pernah pro
rakyat. Sebab, lahirnya kebijakan adalah untuk memuluskan jalan para kapitalis
(pemilik modal).
Di dalam Islam, negara bertanggung jawab mengatur pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan primer bagi rakyat secara penuh dan menyeluruh. Pendidikan
menurut syara’ termasuk ke dalam kebutuhan primer. Sejatinya, memang hanya
Islamlah satu-satunya sistem kehidupan yang mendorong umatnya untuk meraih ilmu
setinggi-tingginya. Wajibnya menuntut ilmu di antaranya sesuai dengan hadits
Nabi saw.
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap diri muslim.” (
HR Ibnu Majah)
Untuk itu, pendidikan dalam Islam adalah kewajiban sekaligus
kebutuhan bagi umat. Syara’ telah mewajibkan pendidikan dan menjadi kebutuhan
vital guna menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum muslimin, baik dalam
urusan agama maupun urusan dunia. Oleh karenanya, Islam memandang bahwa
pendidikan bukanlah kebutuhan tersier atau kepentingan orang-orang berduit
saja.
Dengan demikian, negara berkewajiban menyediakan sarana
pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang dapat dijangkau oleh semua
kalangan masyarakat. Negara di dalam sistem Islam bahkan akan berusaha
memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya dalam segala hal termasuk dalam
sektor pendidikan. Bila perlu, negara menggratiskan biaya pendidikan agar
semakin banyak tercipta calon generasi emas peradaban.
Negara memiliki sumber-sumber keuangan yang jelas dan
semuanya tersimpan di baitul mal. Berdasarkan hal itu, negara tidak akan
kesulitan untuk melakukan tugasnya sebagai pelayan rakyat. Dengan begitu,
setiap kebijakan yang diambil sudah pasti pro rakyat. Jika sudah begitu, tidak
akan ada lagi ketimpangan-ketimpangan sosial di tengah masyarakat. Sebab,
semuanya akan mendapatkan haknya dengan adil dan merata.
Namun, semua itu hanya bisa terjadi pada saat negara memakai
hukum dan aturan Islam secara kafah. Sebab, dalam pengambilan kebijakan, negara
hanya akan menjadikan syara’ sebagai tolok ukurnya. Untuk itu, sudah saatnya
kita bangkit dan memperjuangkan kembali untuk tegaknya sebuah negara yang hanya
menjadikan hukum Allah sebagai pengatur dalam menjalankan kehidupan.
Wallahuallam.
Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar
![]()
Views: 6
















