Tinta Media – Dunia pendidikan kita kembali diselimuti duka mendalam. Kasus tragis meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang akibat dugaan perundungan dan kekerasan oleh kakak kelasnya menjadi tamparan keras bagi publik (Detik.com, 2/10/2026).
Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman dan tempat persemaian nilai-nilai kemanusiaan, justru berubah menjadi medan kekerasan yang mengerikan bagi anak-anak yang polos. Seperti kasus yang sebelumnya di Garut, seorang siswi MTs dikeroyok oleh teman-temannya. Penganiayaan tersebut direkam dengan video berdurasi 53 detik (Detikjabar, 9/9/2026).
Kasus di Pemalang dan Garut ini bukanlah insiden tunggal, melainkan puncak dari gunung es kekerasan di satuan pendidikan Indonesia. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) periode 2020–2025 merekam tren kenaikan angka kekerasan yang amat memprihatinkan:
– 2020: 91 kasus
– 2021: 142 kasus
– 2022: 194 kasus
– 2023: 285 kasus
– 2024: 573 kasus
– 2025: 614 kasus
Loncatan angka dari 91 kasus pada 2020 menjadi 614 kasus pada 2025 menunjukkan bahwa perundungan bukan lagi masalah tatanan perilaku individu semata, melainkan persoalan sistemis yang kian menggejala dan belum tertangani secara tuntas.
Kegagalan Sistemis
Mengapa kekerasan terus berulang dan polanya kian masif? Apabila ditelaah secara mendalam, akar masalah perundungan berada pada penerapan sistem sekuler-kapitalistik dalam tatanan kehidupan dan pendidikan saat ini, sebagai berikut:
1. Pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Sistem pendidikan yang bercorak sekuler cenderung memisahkan pembentukan kepribadian beragama dari tolok ukur keberhasilan belajar. Kurikulum sering kali lebih berfokus pada capaian akademis dan angka-angka kuantitatif, sementara pembinaan moral, ketakwaan, serta empati antarsesama terpinggirkan menjadi sekadar wacana teoritis.
2. Budaya materialistis dan individualistis (kapitalisme). Gaya hidup kapitalistik membentuk iklim kepribadian yang serba individualis, hedonis, dan mengagungkan kekuatan fisik maupun tatanan status sosial. Anak-anak yang terpapar tayangan media tanpa filter serta lingkungan yang konsumtif rentan kehilangan rasa kasih sayang. Sehingga, dorongan dominasi dan intimidasi dianggap sebagai ajang unjuk keunggulan di antara teman sebaya.
3. Pengabaian dan respons reaktif negara. Negara kerap kali bersikap reaktif/baru bertindak, memproses, atau membentuk tim investigasi ketika ada kasus yang viral atau memakan korban jiwa. Penanganan yang bersifat parsial dan ketiadaan sanksi yang membina secara fundamental membuktikan ketidakseriusan tatanan yang ada dalam memutus rantai kekerasan hingga ke akarnya.
Islam Melindungi Generasi
Islam memandang pendidikan bukan sekadar sarana alih pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan pilar utama pembentukan tatanan syahsiah islamiah (kepribadian Islam) yang mengintegrasikan pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) berdasarkan akidah.
Untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan melahirkan generasi berkualitas, Islam menawarkan tatanan komprehensif yang melibatkan tiga pilar utama:
1. Peran negara sebagai penanggung jawab utama (raa’in). Negara memegang tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan aman bagi setiap warga negara. Tugas negara mencakup: (1) Penyusunan kurikulum berbasis akidah Islam, yaitu dengan menanamkan rasa takut kepada Allah (khasyyah), kesadaran akan dosa, serta rasa kasih sayang antarsesama sejak usia dini.
(2) Penyediaan guru dan fasilitas berkualitas, yaitu dengan menyiapkan tenaga pendidik yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki keteladanan moral dan kapabilitas pengawasan yang optimal di sekolah.
(3) Penegakan sanksi tegas, yaitu dengan menerapkan aturan hukum dan sanksi yang tegas serta mendidik bagi pelaku kekerasan guna memberikan efek jera (zawajir) sekaligus penebus dosa bagi pelaku (jawabir).
2. Kontrol masyarakat yang hidup. Masyarakat tidak boleh bersikap apatis terhadap perilaku menyimpang di sekitarnya. Budaya amar makruf nahi mungkar dalam masyarakat berfungsi sebagai kontrol sosial untuk saling menjaga, menegur, dan mencegah tindakan intimidasi sebelum membesar menjadi kekerasan fisik.
3. Ketahanan keluarga sebagai benteng pertama. Keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak. Pembentukan karakter yang penuh kasih sayang, penanaman adab, serta pengawasan terhadap tumbuh kembang anak oleh orang tua menjadi fondasi dasar agar anak tumbuh menjadi pribadi yang santun dan mengayomi.
Penutup
Maraknya kasus perundungan hingga merenggut nyawa anak SD adalah sinyal bahaya bagi masa depan bangsa. Kita tidak boleh terus membiarkan anak-anak kita menjadi korban dari kegagalan sistem yang mengabaikan pembinaan moral dan kepribadian.
Sudah saatnya ada evaluasi mendasar terhadap sistem pendidikan dan tata kelola perlindungan anak saat ini. Hanya melalui penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai agama yang kukuh, disertai pengawasan menyeluruh dari negara, keluarga, dan masyarakat, dapat diwujudkan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif serta melahirkan generasi yang bertakwa.
Oleh: Afika Khairunnisa, S.Pd.
Pendidik
![]()
Views: 3
















