Tinta Media – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa. Melalui pendidikan, generasi dibentuk agar memiliki ilmu, akhlak, keterampilan, dan kemampuan dalam menjalani kehidupan. Namun, hari ini arah pendidikan tinggi di Indonesia justru semakin bergeser mengikuti kepentingan industri dan pasar kerja. Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat mencetak generasi pemikir dan pelayan umat, melainkan diarahkan menjadi penyedia tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia industri.
Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan bahwa jurusan perkuliahan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dunia masa depan, khususnya kebutuhan industri. Pernyataan ini memunculkan polemik di tengah masyarakat dan dunia akademik. Sejumlah rektor perguruan tinggi pun memberikan tanggapan berbeda. Rektor UMM dan Unisma menolak penutupan program studi yang dianggap tidak sesuai pasar karena kampus bukanlah pabrik pekerja. Sementara itu, beberapa kampus lain memilih melakukan penyesuaian kurikulum dan evaluasi program studi sesuai perkembangan kebutuhan pasar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi saat ini semakin dipengaruhi oleh paradigma liberalisme-sekuler yang menjadikan dunia industri sebagai orientasi utama pendidikan. Perguruan tinggi dipaksa menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar agar menghasilkan lulusan yang siap bekerja demi kepentingan ekonomi negara. Akibatnya, nilai pendidikan sebagai sarana membentuk kepribadian, pemikiran, dan peradaban mulai tergeser oleh kepentingan pragmatis dan materialistis.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung melepaskan tanggung jawab besarnya dalam membangun SDM untuk melayani kebutuhan rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator yang menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan kepentingan ekonomi global dan dunia industri. Kebijakan yang lahir sering kali hanya menjadi respons terhadap tekanan pasar dan persaingan ekonomi, bukan berdasarkan kebutuhan hakiki masyarakat. Program studi yang dianggap tidak menghasilkan keuntungan ekonomi dipandang tidak penting dan terancam dihapuskan.
Padahal, setiap bidang ilmu memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Ilmu sosial, pendidikan, pertanian, sastra, sejarah, hingga ilmu keagamaan tetap dibutuhkan untuk membangun peradaban yang seimbang. Jika pendidikan hanya berorientasi pada industri, maka generasi akan kehilangan arah dalam memahami tujuan hidup, tanggung jawab sosial, dan nilai moral. Kampus akhirnya hanya menjadi tempat produksi tenaga kerja murah, bukan tempat lahirnya generasi pemimpin dan pemikir umat.
Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki tujuan yang jauh lebih mulia daripada sekadar memenuhi kebutuhan industri. Pendidikan bertujuan membentuk kepribadian Islam dan melahirkan manusia yang bertakwa, berilmu, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab langsung terhadap seluruh penyelenggaraan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Negara menentukan visi, kurikulum, pembiayaan, hingga arah pembangunan SDM sesuai kebutuhan umat dan pelayanan terhadap rakyat.
Islam memandang bahwa negaralah yang harus menentukan kebutuhan tenaga ahli di berbagai bidang berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pasar. Negara akan mencetak dokter untuk pelayanan kesehatan rakyat, guru untuk pendidikan generasi, ahli pertanian untuk ketahanan pangan, serta ilmuwan dan teknolog untuk kemajuan peradaban. Semua itu dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi negara sebagai pengurus dan pelayan rakyat.
Selain itu, negara dalam sistem Islam juga mandiri dalam mengelola pendidikan. Pendidikan tidak diserahkan pada kepentingan industri, investor, ataupun tekanan global. Kurikulum dibangun berdasarkan akidah Islam sehingga melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap umat. Negara menyediakan pembiayaan pendidikan secara maksimal agar seluruh rakyat dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya mahal.
Pendidikan seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus menjadi sarana membangun manusia yang berkualitas secara intelektual dan moral. Ketika pendidikan hanya melayani industri, maka generasi akan dipandang sekadar alat produksi ekonomi. Namun, ketika pendidikan dibangun berdasarkan syariat Islam, maka generasi akan lahir sebagai pengemban ilmu dan peradaban yang siap membangun masyarakat dengan nilai keadilan dan kemuliaan.[]
Oleh: Indah Safitri
Pegiat Literasi
![]()
Views: 26
















