Orientasi Pendidikan Tinggi: Melayani Industri atau Membangun Peradaban?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Rencana pemerintah terkait evaluasi hingga kemungkinan penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan kembali memantik perdebatan publik. Kebijakan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) itu disebut sebagai langkah untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan target pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan industri.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menilai bahwa perguruan tinggi perlu menghadirkan jurusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan. Pandangan ini kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan tinggi akan semakin diarahkan sekadar menjadi pemasok tenaga kerja industri.

Di sisi lain, sejumlah pimpinan perguruan tinggi menyuarakan penolakan terhadap pendekatan tersebut. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma), misalnya, menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik pencetak pekerja semata. Perguruan tinggi memiliki fungsi yang lebih luas, yakni membangun manusia yang berilmu, berpikir kritis, dan berkontribusi bagi masyarakat. Sementara itu, beberapa kampus lain memilih pendekatan penyesuaian kurikulum tanpa harus menutup prodi yang ada.

Perdebatan ini sesungguhnya menunjukkan arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia yang semakin kuat dipengaruhi paradigma liberal-sekuler. Dalam paradigma tersebut, keberadaan pendidikan sering kali diukur berdasarkan kebutuhan pasar dan kepentingan industri. Jurusan yang dianggap kurang “menjual” di pasar kerja dipandang tidak lagi relevan untuk dipertahankan.

Akibatnya, orientasi pendidikan bergeser. Perguruan tinggi tidak lagi diposisikan sebagai institusi strategis untuk membangun peradaban dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, melainkan lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan industri. Standar keberhasilan pendidikan akhirnya ditentukan oleh seberapa besar lulusan mampu diserap pasar kerja.

Padahal, kebutuhan sumber daya manusia suatu negara tidak semata-mata ditentukan oleh kepentingan industri. Negara juga membutuhkan ahli di berbagai bidang untuk melayani urusan rakyat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, riset, sosial, hingga pembangunan moral masyarakat. Ketika pendidikan hanya diarahkan pada kebutuhan pasar, banyak bidang strategis yang berpotensi terabaikan karena dianggap kurang menghasilkan keuntungan ekonomi.

Kondisi ini juga menunjukkan kecenderungan negara melepaskan sebagian tanggung jawabnya dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Kebijakan pendidikan menjadi sangat responsif terhadap tarik-menarik kepentingan ekonomi, baik domestik maupun global. Perguruan tinggi didorong untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri, sementara negara berperan lebih sebagai regulator dibandingkan penanggung jawab utama pendidikan.

Berbeda dengan sistem kapitalistik tersebut, Islam memandang pendidikan sebagai tanggung jawab langsung negara. Negara berkewajiban menyusun visi pendidikan, menentukan kurikulum, menyediakan pembiayaan, serta memastikan tersedianya sarana dan tenaga pendidik yang memadai. Pendidikan tidak diarahkan untuk memenuhi kepentingan pasar semata, melainkan untuk mencetak manusia berkualitas yang mampu menjalankan perannya dalam kehidupan dan melayani masyarakat.

Dalam sistem Islam, negara memiliki perencanaan yang jelas terkait kebutuhan sumber daya manusia di berbagai bidang. Negara akan mencetak para ahli sesuai kebutuhan umat, bukan berdasarkan tekanan pasar atau kepentingan industri global. Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak mudah diintervensi oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Lebih jauh, kemandirian negara dalam mengelola pendidikan menjadi faktor penting. Ketika sistem pendidikan bersandar pada syariat, kebijakan yang diambil tidak tunduk pada tekanan korporasi ataupun kepentingan asing. Pendidikan dijalankan sebagai instrumen pembangunan manusia dan peradaban, bukan sekadar alat produksi tenaga kerja.

Karena itu, polemik penutupan prodi seharusnya menjadi momentum untuk mengkaji ulang arah pendidikan nasional. Apakah perguruan tinggi akan terus diarahkan hanya demi memenuhi kebutuhan industri, ataukah dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pembentuk generasi berkualitas?

Jika pendidikan hanya dilihat dari sudut pandang pasar, maka kampus perlahan kehilangan ruhnya sebagai institusi pencetak pemikir dan pelayan masyarakat. Namun, jika pendidikan dibangun dengan visi peradaban, maka perguruan tinggi akan melahirkan generasi yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu memimpin dan membangun masyarakat secara menyeluruh.[]

Oleh: Dian Mayasari, S.T.
Tenaga Pendidik

Loading

Views: 24

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA