Subsidi Pendidikan Turun, Angka Putus Kuliah Meningkat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dulu, pendidikan tinggi adalah sesuatu yang mahal yang hanya bisa dinikmati oleh orang-orang kaya saja. Sedihnya, sekarang pun pendidikan tinggi masih belum bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Kalaupun ada kalangan miskin yang berkesempatan kuliah dengan beasiswa, jumlahnya masih sangat terbatas. Besarnya biaya pendidikan tinggi menjadi sebab sulitnya semua kalangan masyarakat mengaksesnya. Misalnya pun mereka mampu mengakses, ternyata untuk bertahan juga sangat sulit.

Menurut laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 oleh Kemditisaintek, angka putus kuliah di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Angka tertinggi terjadi pada perguruan tinggi swasta (PTS), yaitu 73,81%, perguruan tinggi negeri (PTN) 17,20%, perguruan tinggi agama 7,74%, dan sisanya berasal dari sekolah kedinasan sebesar 1,25% (detik.com, 25/5/2025).

Perguruan tinggi swasta menempati urutan tertinggi atas banyaknya mahasiswa yang putus kuliah. Hal ini tidak mengherankan karena perguruan tinggi swasta membebankan semua biaya pendidikan kepada mahasiswa melalui SPP, DPP, SKS, dan lainnya. Inilah yang menyebabkan biaya kuliah di kampus swasta lebih tinggi dibandingkan dengan kampus negeri. Sementara itu, perguruan tinggi negeri (PTN) masih lebih beruntung dibandingkan swasta karena mendapat subsidi pendidikan dari pemerintah. Namun, sayangnya subsidi yang seharusnya menjadi angin segar agar biaya kuliah lebih murah, dalam satu dekade terakhir justru terus mengalami penurunan. Penurunan subsidi ini berdampak pada tingginya biaya kuliah yang selanjutnya berefek pada meningkatnya angka putus kuliah setiap tahun.

Perguruan tinggi negeri yang biasanya mendapatkan subsidi pendidikan besar dari pemerintah, sekarang dipaksa menutupi semua biaya pendidikan dengan berbagai upaya, seperti membuka kelas internasional atau jalur mandiri. Jalur ini menerapkan biaya pendidikan yang lebih komersial dibandingkan jalur reguler. Bangku kuliah bisa diperjualbelikan kepada siapa saja yang mampu membayar. Porsi jalur mandiri dari tahun ke tahun semakin meningkat demi memperoleh dana segar untuk biaya pendidikan. Selain membuka jalur mandiri, PTN juga mengeluarkan kebijakan penyesuaian skema UKT (Uang Kuliah Tunggal). Kebijakan ini mengakibatkan hanya mahasiswa dengan kriteria tertentu yang mendapatkan biaya UKT paling ringan, sementara mahasiswa lain yang tidak memenuhi kriteria wajib membayar UKT yang lebih tinggi. Akhirnya, sindiran bernada sinis pun muncul, misalnya “kuliah negeri rasa swasta” karena mahal. Hal ini juga menunjukkan bahwa kampus sebagai institusi pendidikan tinggi saat ini sedang mengalami liberalisasi. Kampus menjadi lebih otonom, namun sering kali bergeser dari penyedia layanan publik menjadi institusi yang berorientasi pada keuntungan atau bisnis.

Menurut amanat konstitusi, pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional serta mengalokasikan anggaran minimal 20% dari APBN/APBD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat ini seolah hanya menjadi harapan kosong tanpa bukti yang nyata karena realitas menunjukkan kondisi yang berkebalikan. Realitas ini sekaligus menegaskan bahwa negeri ini sedang mengadopsi sistem kapitalisme yang salah satu cirinya adalah negara hanya berperan sebagai regulator semata. Pendidikan dijadikan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Selain berfokus pada kapital (modal, materi, dan keuntungan), negara juga mengesampingkan nilai agama dalam menjalankan kekuasaannya (sekuler). Perpaduan sistem sekuler kapitalistik inilah yang menjadikan pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh semua kalangan. Alhasil, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa hanyalah slogan semata.

Berbeda dengan sistem Islam, menurut ajaran Islam pendidikan diposisikan sebagai kebutuhan dasar bagi setiap masyarakat serta menjadi penentu kemajuan negara. Pendidikan bertujuan membentuk masyarakat yang berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah, serta teknologi. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, negara Islam (Khilafah) akan memosisikan dirinya sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Negara Khilafah tidak boleh bertindak sebagai regulator semata seperti pada sistem sekarang, tetapi wajib menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas hingga jenjang pendidikan tinggi bagi seluruh warga negaranya.

Pendanaan pendidikan berasal dari Baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan, seperti fai, kharaj, harta milik umum, harta milik negara, jizyah, dan sebagainya. Dengan dana yang tersimpan dalam Baitulmal inilah sekolah ataupun kampus, baik negeri maupun swasta, dapat diselenggarakan secara gratis dengan kurikulum yang sama dan kualitas terbaik. Sejarah telah membuktikan bagaimana pendidikan di era Khilafah mengalami kemajuan dan kegemilangan. Biaya pendidikan, asrama, hingga kebutuhan pelajar ditanggung oleh kas Baitulmal. Pada masa Khilafah Abbasiyah dibangun Baitul Hikmah sebagai pusat penelitian, tempat para ilmuwan digaji oleh khalifah dan masyarakat dapat mengakses ilmu serta buku secara cuma-cuma. Pada era yang sama juga pernah dibangun Universitas Al-Mustansiriyah di Baghdad yang bukan hanya memberikan biaya kuliah gratis, tetapi juga tunjangan bulanan bagi mahasiswanya.

Demikianlah bagaimana sistem Islam mengurus pendidikan tinggi dalam negaranya. Pendidikan tinggi yang ideal ini hanya bisa diterapkan ketika aturan Allah digunakan dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya sistem pendidikannya, tetapi juga politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan sanksi, semuanya harus berdasarkan aturan Allah. Dengan penerapan syariah Islam yang menyeluruh ini, angka putus kuliah akan dapat dicegah dan diatasi. Semoga tegaknya kembali khilafah yang menerapkan Islam secara kafah dapat terwujud tidak lama lagi.[]

Oleh: Miftahul Jannah, S.Si.
Aktivis Muslimah

Loading

Views: 24

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA