Pajak Kewajiban Rakyat, Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pajak merupakan sumber pendapatan utama negara dalam sistem kapitalisme. Maka tak heran, ketika anggaran negara mulai berkurang, akhirnya rakyat kembali menjadi sasaran, mulai dari diberlakukannya kenaikkan pajak, sampai tunggakan pajak kendaraan bermotor pun terjaring operasi gabungan.

Kabupaten Bandung adalah salah satu wilayah yang menjadi target operasi gabungan. Hal ini dilaksanakan untuk menurunkan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU). Berdasarkan data yang didapat, di wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, ada sekitar 608.376 unit kendaraan. Dari data tersebut, sejumlah 79.271 unit masuk KBMDU dan 138.113 unit masuk kategori KTMDU. Tentunya ini merupakan potensi besar dalam mendorong capaian penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.

Dedi mengatakan bahwa pendapatan daerah ini sangat strategis, karena nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program-program pembangunan daerah. Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.(bandungraya.inews.id, 07/02/2025)

Sungguh miris, di tengah kondisi yang semakin sulit, pajak menjadi kewajiban bagi rakyat. Namun, apakah alokasi pajak telah menyejahterakan rakyat?
Inilah sebuah keniscayaan dalam sistem kapitalisme. Penguasa dalam sistem ini berperan hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi para pemilik modal, bukan untuk kepentingan rakyat.

Penguasa dalam sistem ini hanya sebagai pembuat aturan yang memuluskan proyek-proyek para pengusaha besar. Selain itu, penguasa juga menjadi fasilitator agar proyek-proyek besar terlaksana dengan baik, walaupun merugikan rakyat. Namun, pemerintah seolah menutup mata dan telinga.

Dalam sistem kapitalisme, penguasa bukanlah menjadi pengurus dan pelindung rakyat. Buktinya, kebutuhan rakyat dipenuhi oleh rakyat sendiri, sehingga pajak dijadikan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan tanpa terkecuali. Tak memandang rakyat itu kaya ataupun miskin, semua tak luput dari pungutan pajak. Dengan dalih untuk program pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat, tetapi nyatanya masih banyak rakyat yang jauh dari kata sejahtera.

Hal ini tentunya sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, jelas dikatakan bahwa penguasa wajib melayani rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah,

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.”

Di dalam sistem Islam,  penguasa adalah orang yang melayani rakyat dengan sebaik-baiknya. Ketentuan ini membuat penguasa tidak akan abai dalam mengurusi rakyat. Penguasa akan memperhatikan kebutuhan rakyat dengan baik, mulai dari  kebutuhan pokok maupun sarana prasarana publik lainnya, seperti infrastruktur jalan, sekolah, angkutan umum dan sebagainya.

Di dalam Islam, pungutan semacam pajak (adh dharibah) bukanlah sumber utama penerimaan negara. Bahkan, Islam mengharamkan pungutan pajak. Namun, dalam kondisi tertentu, ketika kondisi baitul mal mengalami kekosongan, maka penguasa bisa melakukan pungutan sampai kas baitul mal kembali stabil. Adapun syarat rakyat yang terkena pungutan tersebut adalah hanya orang-orang kaya (aghnia) dan sifatnya hanya sementara, ketika kondisi telah stabil, maka pungutan semacam pajak tersebut dihentikan.

Sungguh, betapa adilnya Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Maka dari itu, sudah saatnya kita berjuang untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam, yang menjadikan syariat sebagai aturan tertinggi dan penguasa menjadi pelaksana terbaik, agar terwujud kesejahteraan rakyat yang hakiki. Wallahu a’lam bishawwab.

 

 

Oleh: Agustriany Suangga
Muslimah Peduli Generasi

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA