Pendidikan adalah hak mendasar yang seharusnya dijamin oleh negara sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap rakyat. Dalam praktiknya, sistem kapitalisme justru memperlihatkan pengabaian sistematis terhadap tanggung jawab ini. Dalam retorika politik, pendidikan sering diklaim sebagai prioritas, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan ironi yang menyedihkan.
Ketimpangan akses pendidikan di bawah kapitalisme kembali menjadi sorotan setelah peristiwa yang memilukan terjadi di sebuah sekolah dasar. Seorang siswa dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP. Berita ini, dilaporkan oleh Kompas.com pada 12 Januari 2025, memantik amarah publik. Anggota Komisi X DPR RI bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang “tidak etis dan menciderai nilai pendidikan.” Namun, insiden ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia mencerminkan kegagalan mendasar sistem kapitalisme dalam memberikan pendidikan sebagai hak universal, bukan sebagai komoditas yang hanya dapat diakses oleh segelintir masyarakat.
Fenomena semacam ini bukanlah kasus tunggal. Ini adalah puncak gunung es dari kapitalisasi pendidikan, di mana negara, alih-alih memastikan pendidikan gratis dan berkualitas, justru menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Akibatnya, banyak siswa dari keluarga miskin harus menanggung stigma sosial hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Kapitalisme dan Pendidikan: Ketidakadilan yang Menjadi Keniscayaan
Di bawah cengkeraman kapitalisme sekuler, pendidikan telah berubah menjadi komoditas mahal yang hanya dapat diakses oleh segelintir masyarakat yang mampu secara finansial. Dalam sistem ini, pendidikan, yang seharusnya menjadi hak mendasar setiap individu, diperlakukan sebagai barang dagangan dengan harga tinggi. Negara, alih-alih menjalankan kewajibannya sebagai pelindung rakyat, justru berlindung di balik kebijakan liberalisasi yang menyerahkan sektor pendidikan kepada mekanisme pasar dan pihak swasta yang hanya mengejar keuntungan.
Keterbatasan akses terhadap pendidikan semakin akut seiring meningkatnya ketimpangan sosial ekonomi. Infrastruktur pendidikan yang buruk, kurangnya tenaga pendidik berkualitas, dan mahalnya biaya sekolah menjadi gambaran suram wajah pendidikan di negara-negara yang mengadopsi kapitalisme sebagai sistemnya. Pada akhirnya, siswa-siswa dari keluarga miskin kerap menjadi korban, baik secara langsung melalui diskriminasi biaya, maupun secara struktural melalui sistem yang tidak memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang.
Pemerintah menganggap pendidikan sebagai beban anggaran yang harus dikurangi, bukan sebagai investasi strategis untuk masa depan bangsa. Lebih dari itu, demokrasi kapitalis menciptakan ketergantungan pada utang dan bantuan asing, yang sering kali disertai syarat-syarat neoliberal. Akibatnya, negara dipaksa mengurangi subsidi pendidikan, mendorong privatisasi, dan membiarkan rakyat menanggung beban biaya yang semakin besar. Dalam sistem seperti ini, pendidikan menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial, di mana yang kaya semakin pintar, sementara yang miskin tetap terpinggirkan.
Kapitalisasi Pendidikan: Pengkhianatan terhadap Hak Rakyat
Pendidikan dalam kapitalisme telah menjadi ladang bisnis yang menguntungkan. Sekolah-sekolah dan universitas swasta berlomba-lomba menarik biaya tinggi dengan dalih peningkatan kualitas. Namun, pada kenyataannya, model ini hanya memperdalam jurang ketidakadilan sosial. Bahkan, beberapa siswa yang tidak mampu melunasi kewajiban finansialnya mengalami penghinaan yang merusak harga diri mereka.
Sistem ini telah menciptakan lingkaran setan yang sulit ditembus. Ketidakmampuan mengakses pendidikan berkualitas menyebabkan rendahnya daya saing individu, yang pada gilirannya mengekalkan kemiskinan struktural. Dalam sistem seperti ini, pertanyaan mendasarnya adalah, di mana peran negara? Mengapa pemerintah gagal memberikan pendidikan sebagai hak dasar bagi setiap warganya? Jawabannya sederhana, demokrasi kapitalistik tidak dirancang untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat, tetapi untuk menjaga kepentingan pemodal.
Islam sebagai Solusi Hakiki untuk Pendidikan Berkeadilan
Ketika kapitalisme gagal, Islam hadir sebagai alternatif sistemik yang menawarkan solusi nyata. Dalam sistem Islam, pendidikan adalah kewajiban negara yang tidak dapat diserahkan kepada swasta. Pendidikan dipandang sebagai hak setiap individu dan sarana untuk membangun peradaban yang unggul. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh rakyatnya, baik kaya maupun miskin.
Dana untuk membiayai pendidikan dalam sistem Islam diambil dari pos kepemilikan umum yang dikelola negara, seperti hasil pengelolaan sumber daya alam. Dalam naungan Khilafah, sumber daya ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk membiayai sarana dan prasarana pendidikan, penggajian guru yang berkualitas, serta penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai.
Islam juga menghapus diskriminasi akses pendidikan berdasarkan status sosial atau ekonomi. Dalam sistem ini, tidak ada siswa yang akan dihukum atau dipermalukan karena tidak mampu membayar biaya sekolah, karena biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh negara. Dengan demikian, pendidikan menjadi alat pembebasan yang mampu mengangkat martabat manusia, bukan alat penindasan yang memenjarakan mereka dalam kemiskinan.
Khilafah: Paradigma Pendidikan yang Membebaskan
Penerapan sistem pendidikan berbasis Islam hanya dapat diwujudkan dalam kerangka politik Khilafah. Sebagai sistem pemerintahan yang menjadikan syariat Islam sebagai dasar pengelolaan negara, Khilafah memastikan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi hak, tetapi juga kewajiban yang harus diberikan oleh negara kepada setiap rakyatnya.
Melalui Khilafah, pendidikan tidak lagi menjadi barang mewah yang hanya dapat dinikmati segelintir orang kaya. Sebaliknya, pendidikan menjadi alat pemberdayaan umat yang mendukung terwujudnya masyarakat yang berkeadilan. Sistem ini menjadikan negara sebagai pelindung dan pelayan rakyat, bukan sekadar regulator yang memfasilitasi kepentingan pemodal.
Dengan menerapkan sistem Khilafah, umat Islam tidak hanya akan mampu mengatasi masalah pendidikan, tetapi juga membangun peradaban yang unggul, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Wallahu a’lam bishawab.
Pendidikan Berbasis Ideologi Islam
Pendidikan dalam Islam bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan ideologi. Dalam sistem Khilafah, pendidikan dirancang untuk mencetak generasi yang memiliki kecakapan intelektual dan spiritual. Kurikulum pendidikan berbasis Islam memastikan bahwa siswa tidak hanya menjadi individu yang cerdas, tetapi juga berkomitmen pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Islam, melalui sistem Khilafah, menawarkan solusi yang mampu mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas untuk semua. Dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak hanya adil, tetapi juga memberdayakan. Sudah saatnya umat Islam berhenti berharap pada sistem kapitalisme yang telah terbukti gagal dan kembali kepada sistem yang dirancang oleh Allah SWT.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Novi Ummu Mafa, S.E
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 17
















