Tinta Media – Miris sekali melihat fakta seorang siswa SD swasta di Medan yang dihukum untuk duduk di lantai selama tiga hari hanya karena tidak mampu membayar SPP. Siswa tersebut tidak diizinkan mengikuti pelajaran, bahkan diminta pulang selama ia belum membayar SPP sekolahnya.
Lebih parah lagi, Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai hukuman itu karena tidak ada kebijakan sekolah untuk menghukum siswa yang belum membayar SPP. Menurutnya, ini hanyalah tindakan keras pribadi dari wali kelas siswa yang bersangkutan saja.
Banyak pihak dari pemerintah menyayangkan tindakan hukuman tersebut. Salah satunya Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian yang menyatakan bahwa tindakan hukuman semacam itu sangat tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan. Namun sayangnya, pernyataan penguasa ini baru muncul setelah kasus terjadi, bahkan selama tiga hari berturut-turut.
Seharusnya, hal seperti ini tidak perlu terjadi jika sejak awal penguasa memberikan perhatian yang menyeluruh terhadap bidang pendidikan, termasuk seluruh permasalahan yang terjadi di bidang pendidikan tersebut.
Memang benar bahwa oknum guru yang bersangkutan telah mendapatkan hukuman, bahkan dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, tetap saja siswa yang bersangkutan telah mendapatkan hukuman tersebut selama tiga hari, dan tentu saja hukuman ini akan berdampak buruk terhadap mentalitas siswa tersebut.
Masalah hukuman ini sebetulnya bukanlah semata-mata hanya kesalahan oknum guru yang menghukum saja, tetapi juga merupakan kesalahan dari pihak negara sebagai penyelenggara pendidikan.
Meskipun yayasan sekolah ini adalah pihak swasta, tetapi negara semestinya tetap bertanggung jawab sepenuhnya dalam urusan masyarakat untuk menuntut ilmu dan tidak lepas tangan begitu saja serta menyerahkan seluruh pelaksanaan kegiatan pendidikan kepada pihak swasta sepenuhnya.
Tidak aneh memang jika reaksi penguasa terhadap kasus ini agak terlambat. Sebab, memang pada faktanya pendidikan saat ini dinaungi oleh sistem kapitalisme demokrasi. Secara otomatis, sistem kapitalisme ini menjadikan pendidikan hanya sebagai proyek penghasil tenaga kerja.
Jika tidak ada hal menguntungkan yang dihasilkan dari proyek pendidikan, maka kepedulian pemerintah terhadap pendidikan hanyalah sebuah delusi belaka. Inilah yang disebut sebagai kapitalisasi pendidikan.
Sejatinya, kasus seperti ini tidak boleh terjadi. Ini karena setiap individu memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad Shalallahu alaihi wassalam mengenai pentingnya menuntut ilmu, yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra,
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan.” (HR. Muslim)
Maka, sudah sepatutnya negara menyediakan fasilitas pendidikan secara gratis sepenuhnya kepada seluruh masyarakat, agar setiap orang bisa mendapatkan pendidikan yang merata. Sayangnya, di bawah sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme saat ini, penguasa negara hanya menjadi regulator yang berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pihak pengusaha atau penyedia pendidikan, bukan sebagai pengurus masyarakat yang menyediakan pendidikan sepenuhnya kepada masyarakat. Sehingga, tidak semua orang bisa melaksanakan kewajiban untuk menuntut ilmu.
Atas dasar itu, maka sangat diperlukan hadirnya sistem Islam di tengah-tengah masyarakat dan penerapan seluruh syariat Islam sepenuhnya agar segala kegiatan muamalah, termasuk salah satunya pendidikan mampu terlaksana dengan sepenuhnya secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali. Sebab, sistem Islam mewajibkan para penguasa untuk menjadi pengurus masyarakat.
Dengan demikian, penguasa negara Islam akan menyediakan seluruh fasilitas pendidikan, bahkan hingga ke bagian terkecil, seperti pensil dan kertas yang disebarkan merata kepada seluruh masyarakat secara gratis. Sehingga, tidak akan ada kasus seperti di atas, yaitu hukuman tidak layak pada siswa karena tidak bisa membayar SPP. Semoga masyarakat segera menyadari pentingnya sistem Islam dan beralih dari sistem batil yang saat ini digunakan. Wallahu’alam bisshawwab.
Oleh: Riannisa Riu
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 9















