Tinta Media – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Hailuki sedang menyelidiki dugaan penjualan paksa whiteboard oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Ia mengumpulkan data dan informasi untuk mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti benar, pihak DPRD akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Dugaan penjualan paksa whiteboard ini pertama kali disampaikan oleh beberapa kepala sekolah di Kabupaten Bandung. Mereka mengeluhkan bahwa mereka dipaksa membeli whiteboard dengan harga yang tidak masuk akal, yaitu Rp1,3 juta per unit. Harga ini jauh lebih tinggi daripada harga di toko online dan toko alat tulis kantor, yang hanya berkisar Rp 400-500 ribu. Kepala sekolah tersebut merasa bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan sekolah, tetapi juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.
Dalam konteks pendidikan, whiteboard memang merupakan sarana prasarana yang sangat penting dan diperlukan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengoptimalkan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Namun, dalam iklim pendidikan sekuler yang dipengaruhi oleh sistem kapitalis yang mendalam dan kompleks, ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan peluang ini untuk mencari keuntungan pribadi yang besar dan mengabaikan kepentingan pendidikan itu sendiri, yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Ciri khas sistem kapitalis memang seperti itu, yaitu segala sesuatu diorientasikan pada pencarian keuntungan dan laba yang maksimal, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan pendidikan, serta tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moral dan etika yang harus menjadi landasan dalam mengambil keputusan. Negara hanya berperan sebagai regulator yang memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, namun tidak secara aktif memfasilitasi dan mendukung pendidikan secara cuma-cuma atau dengan biaya yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, sehingga menyebabkan kesenjangan dalam akses pendidikan yang sangat besar dan menghambat kemajuan bangsa.
Sayangnya, dalam sistem kapitalis, pendidikan sering kali dianggap sebagai komoditas yang dapat dijual dan dibeli, bukan sebagai hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara, serta bukan sebagai investasi untuk masa depan bangsa yang harus diprioritaskan. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan dalam akses pendidikan yang sangat besar, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya pendidikan yang tinggi dan tidak terjangkau, serta dapat menghambat kemajuan bangsa dan meningkatkan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Sangat berbeda dengan sistem Islam, yang menawarkan solusi yang komprehensif dan adil dalam mengelola pendidikan. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi sarana prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas, sehingga tidak ada jual beli sarana prasarana antara instansi pendidikan yang dapat menimbulkan keuntungan pribadi yang tidak sah. Hal ini karena Islam menganggap pendidikan sebagai hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara, serta sebagai investasi untuk masa depan umat yang harus diprioritaskan.
Dalam Islam, sumber pemasukan negara tidak berasal dari penjualan sarana prasarana pendidikan, melainkan dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan dan berbasis pada prinsip-prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan, zakat yang dikelola dengan baik dan transparan, fai yang diperoleh dari hasil pengelolaan negara yang efektif dan efisien, kharaj yang diperoleh dari hasil pengelolaan tanah yang adil dan berkeadilan, dan lain-lain. Hasil pengelolaan ini kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta untuk mempromosikan keadilan sosial dan ekonomi.
Penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah memang merupakan harapan terbaik untuk mencapai keadilan dan kemakmuran dalam bidang pendidikan dan lain-lain. Dalam Islam, negara akan memastikan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama dan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, atau agama. Dengan demikian, umat Islam dapat mencapai kemajuan dan kejayaan yang sesungguhnya, serta menjadi contoh bagi bangsa lain dalam mengelola negara dan masyarakat dengan adil dan bijaksana, serta dengan memperhatikan kepentingan dan hak-hak semua warga negara.
Mekanisme yang ada dalam sistem Islam memang dirancang oleh Allah SWT untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang tinggi dan berkualitas, sehingga dapat membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia, serta dapat menjalankan amanah sebagai Khalifah dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran. Dengan demikian, umat Islam dapat mencapai kemajuan dan kejayaan yang sesungguhnya.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 13
















