Syariat Tak Akan Tegak tanpa Khilafah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Islam diturunkan oleh Allah sebagai sistem hidup yang sempurna. Ia tidak hanya mengatur ibadah individu seperti salat dan puasa, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia: ekonomi, politik, sosial, hukum, pendidikan, hingga hubungan internasional. Namun, semua itu hanya bisa berjalan jika ada institusi yang menerapkannya secara menyeluruh, yaitu Khilafah Islamiah.

 

Sayangnya, sejak runtuhnya Daulah Khilafah pada tahun 1924, dunia Islam hidup tanpa naungan pemerintahan yang menerapkan hukum Allah secara total. Akibatnya, banyak hukum syariat yang kini hanya menjadi teks dalam kitab fikih tanpa bisa diamalkan di lapangan. Padahal, hukum-hukum tersebut bukan sekadar teori, melainkan tuntutan nyata dari Allah Swt. yang wajib ditegakkan.

 

Syariat Islam Tak Bisa Diterapkan tanpa Kekuasaan

 

Al-Qur’an menggunakan kata “كُتِبَ عَلَيْكُمْ” (kutiba ‘alaykum) dalam banyak ayat untuk menegaskan kewajiban syariat. Seperti kewajiban puasa (al-Baqarah: 183), _kisas_ (Al-Baqarah: 178), dan jihad (Al-Baqarah: 216). Para ulama seperti Imam al-Farra’ menjelaskan bahwa makna kutiba ‘alaykum berarti “difardukan atas kalian” — yakni hukum wajib yang harus dilaksanakan.

 

Namun, sebagian besar hukum ini tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan Islam. Misalnya, hukum kisas dan hudud, membutuhkan sistem peradilan Islam dan penguasa yang menegakkan hukum Allah.

 

Sistem ekonomi Islam, seperti larangan riba, pengaturan kepemilikan umum (air, padang rumput, energi), serta pengelolaan baitulmal, memerlukan otoritas negara untuk mengaturnya.

 

Sistem politik Islam, seperti baiat kepada Khalifah, pelaksanaan amar makruf nahi mungkar secara institusional, dan pengangkatan wali atau gubernur, tidak mungkin berjalan tanpa pemerintahan Islam.

 

Kewajiban jihad dan dakwah global, memerlukan struktur pemerintahan yang memiliki tentara, pemimpin, dan strategi kenegaraan.

 

Inilah mengapa Rasulullah ﷺ bersabda:

 

“Apabila dibaiat dua Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya.” (HR. Muslim)

 

Hadis ini menunjukkan bahwa dalam Islam hanya boleh ada satu kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin, yaitu Khilafah. Tanpa Khilafah, umat kehilangan pelindung, hukum kehilangan kekuatan, dan Islam kehilangan wibawanya di dunia.

 

Sistem Sekuler Menghalangi Penerapan Syariat

 

Ketiadaan Khilafah membuat dunia Islam tunduk di bawah sistem sekuler warisan penjajah. Negara-negara Muslim saat ini lebih memilih mengambil sistem demokrasi, kapitalisme, nasionalisme, sekularisme—yang menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya, hukum Allah dianggap tidak relevan untuk diterapkan di ranah publik.

 

Di bidang ekonomi, umat dibiarkan terjerat riba, pajak, dan privatisasi sumber daya alam. Padahal, Rasulullah ﷺ bersabda:

 

“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah)

 

Hadis ini menegaskan bahwa sumber daya publik tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. Namun, di bawah sistem kapitalisme, tambang, energi, dan hutan dikuasai oleh segelintir oligarki. Kekayaan hanya berputar di tangan mereka yang dekat dengan penguasa.

 

Dalam bidang politik, sistem demokrasi telah menyingkirkan hukum Allah. Pemimpin dipilih berdasarkan suara mayoritas, bukan berdasarkan ketaatan kepada syariat. Bahkan dalam banyak negara Muslim, hukum Islam dikalahkan oleh hukum buatan manusia. Padahal, Allah telah menegaskan:

 

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu…” (QS an-Nisa: 59)

 

“…Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk mengalahkan orang-orang mukmin.” (QS an-Nisa: 141)

 

Kedua ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan haruslah berdasarkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan kepada sistem kufur yang menjauhkan hukum syariat.

 

Adapun dalam bidang jihad dan dakwah, sistem sekuler telah mematikan semangat perjuangan umat. Jihad direduksi menjadi sekadar “perjuangan spiritual”, sementara dakwah dibatasi hanya di masjid atau media sosial tanpa dukungan institusi negara. Padahal, Allah memerintahkan:

 

“Perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah (penganiayaan atau syirik) dan agama seutuhnya hanya bagi Allah…” (QS al-Anfal: 39)

 

Perintah ini menunjukkan bahwa jihad adalah sarana untuk menegakkan kedaulatan Islam dan melindungi umat dari penjajahan ideologis maupun fisik. Namun tanpa negara Islam, jihad hanya tinggal wacana.

 

Semua ini membuktikan bahwa syariat Islam memerlukan kekuasaan untuk bisa diterapkan secara nyata. Tanpa Khilafah, hukum Allah kehilangan daya eksekusi. Inilah kondisi yang kita saksikan hari ini.

 

Tegaknya Khilafah sebagai Jalan Penerapan Syariat secara Kaffah

 

Islam tidak hanya memberi kita hukum-hukum parsial, tetapi juga sistem yang menjamin penerapannya. Sistem itu adalah Khilafah Islamiah — sebuah pemerintahan global yang berdasarkan akidah Islam dan menjalankan seluruh hukum syariat dalam setiap aspek kehidupan.

 

Melalui Khilafah, sistem ekonomi Islam ditegakkan. Kemudian, negara menghapus riba, mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan rakyat, dan memastikan distribusi kekayaan yang adil. Pajak tidak menjadi sumber utama pendapatan, melainkan harta zakat, fai, kharaj, jizyah, dan hasil kepemilikan umum.

 

Selain itu, aistem peradilan Islam ditegakkan. Kadi dan hakim Islam menjalankan hukum hudud, kisas, dan takzir dengan adil berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah, bukan hukum buatan manusia.

 

Sementara itu, sistem politik Islam ditegakkan. Kepemimpinan (imamah/Khalifah) menjadi simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia. Baiat kepada Khalifah adalah kewajiban seluruh kaum Muslim, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

 

“Barang siapa mati tanpa baiat di lehernya, maka ia mati dalam keadaan jahiliah.” (HR. Muslim)

 

Selanjutnya, sistem pendidikan dan dakwah Islam dijalankan secara ideologis. Negara mencetak generasi yang memahami Islam sebagai ideologi kehidupan, bukan sekadar agama ritual. Dakwah dilakukan secara global untuk mengembalikan cahaya Islam ke seluruh penjuru dunia.

 

Kemudian, sistem jihad Islam dihidupkan kembali. Tentara kaum Muslimin berperang untuk melindungi kehormatan umat dan menyebarkan rahmat Islam, bukan untuk kepentingan nasional sempit atau ambisi ekonomi.

 

Dengan tegaknya Khilafah, seluruh hukum “kutiba ‘alaykum” akan kembali hidup di tengah umat. Puasa, zakat, kisas, jihad, hukum waris, hingga pengelolaan harta publik akan diterapkan secara menyeluruh dalam satu sistem yang berpadu. Syariat tidak lagi menjadi pilihan pribadi, melainkan aturan hidup bersama yang menjamin keadilan, keamanan, dan keberkahan bagi seluruh manusia.

 

Khatimah

 

Kehidupan umat Islam tanpa Khilafah adalah kehidupan tanpa naungan hukum Allah. Semua syariat yang disebut dalam Al-Qur’an — mulai dari hukum ibadah, muamalah, ekonomi, politik, hingga jihad — tidak akan bisa diterapkan secara sempurna tanpa adanya institusi pemerintahan Islam.

 

Khilafah bukan hanya simbol politik, melainkan kewajiban syar’i yang menjadi penopang seluruh ajaran Islam. Tanpanya, hukum Allah terpinggirkan, keadilan lenyap, dan umat terus menjadi korban penindasan sistem sekuler global.

 

Oleh karena itu, perjuangan menegakkan Khilafah adalah perjuangan untuk menegakkan seluruh syariat Allah. Ia bukan sekadar cita-cita politik, tetapi bagian dari iman. Karena, hanya dengan Khilafah hukum Allah bisa diterapkan secara kaffah. Maka, sebagaimana firman-Nya:

 

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.” (QS al-Baqarah: 208)

 

Sudah saatnya umat ini kembali kepada sistem hidup yang Allah turunkan, meninggalkan hukum buatan manusia, dan menegakkan kembali institusi pemersatu umat — Khilafah Islamiyyah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Mujiman,

Lulusan API III 2025

Loading

Views: 36

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA