Tarif Diskriminatif AS: Ketika Perdagangan Menjadi Senjata Penjajahan Gaya Baru

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dibeberkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Indonesia dikenai tarif impor hingga 47% oleh Amerika Serikat untuk sejumlah produk tertentu, meskipun sebelumnya disebutkan hanya sebesar 32% sebagai bagian dari kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Dalam kenyataannya, berbagai tarif tambahan masih diberlakukan, terutama pada sektor tekstil dan garmen yang dikenai tarif antara 10% hingga 37%, ditambah lagi dengan tarif sementara sebesar 10% yang berlaku selama 90 hari. Akumulasi seluruh tarif tersebut menyebabkan biaya masuk produk Indonesia ke pasar AS menjadi sangat tinggi, berkisar antara 20% hingga 47%, sehingga memperlemah daya saing ekspor Indonesia dibanding negara-negara pesaing yang dikenai tarif lebih rendah. Ketimpangan ini dinilai tidak adil dan menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia dalam upaya negosiasi dengan pihak AS (detik.com, 19-04-2025).

Kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia bukan sekadar isyarat proteksi ekonomi. Ini adalah lonceng peringatan keras tentang wajah asli tatanan dunia yang dikendalikan oleh hegemoni kapitalisme global. Dalam sistem ini, perdagangan tidak lagi menjadi sarana kerja sama dan pertumbuhan bersama, melainkan berubah menjadi alat penjajahan gaya baru dengan hukum, tarif, dan lembaga internasional sebagai pelurunya.

Hegemoni Kapitalisme dalam Selubung Proteksionisme

Kerap kali, proteksionisme dikemas sebagai strategi legal untuk melindungi kepentingan nasional. Namun, dalam kenyataannya langkah ini digunakan oleh negara-negara imperialis untuk menekan negara berkembang agar tetap dalam posisi subordinat. Kenaikan tarif impor yang dikenakan oleh AS tidak dapat dilepaskan dari strategi geopolitik yang lebih besar, yakni memastikan dominasi pasar dunia tetap berada dalam genggaman negara-negara Barat.

Dengan dalih ‘fair competition’, mereka menutup pasar dengan tarif tinggi, namun memaksa negara-negara lemah membuka pasar domestik mereka melalui tekanan lembaga-lembaga seperti WTO, IMF, atau perjanjian-perjanjian dagang yang timpang. Ini adalah praktik ketidakadilan struktural yang menelanjangi wajah asli kapitalisme sebagai sistem yang mengabdi pada segelintir elite pemilik modal global bukan pada asas keadilan sejati antarbangsa.

Ketika Perdagangan Tidak Lagi Netral

Dalam kerangka kapitalisme, perdagangan menjadi sarana untuk memperluas pengaruh politik dan ekonomi. Negara-negara seperti AS tidak ragu menjadikan ekonomi sebagai senjata untuk menundukkan lawan, membungkam pesaing, dan memaksakan nilai-nilai liberal ke seluruh penjuru dunia. Ini bukan sekadar bisnis, ini adalah ekspansi ideologi dan penundukan sistemik terhadap kedaulatan bangsa-bangsa lain.

Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ketergantungan tinggi terhadap ekspor, kembali menjadi korban dari sistem yang tidak ia ciptakan. Sistem yang mengharuskan negara berkembang untuk tunduk, sambil terus dieksploitasi sumber dayanya. Maka wajar jika negeri ini akan terus berada dalam posisi sebagai korban dari permainan global.

Islam: Sistem Ekonomi yang Menjaga Kedaulatan dan Martabat Umat

Dalam sistem Khilafah, kebijakan diplomatik dan perdagangan bukan sekadar soal untung rugi materi. Islam mengajarkan bahwa hubungan antarnegara harus dibangun berdasarkan landasan akidah, bukan pragmatisme duniawi. Oleh karena itu, syariah membagi negara kafir ke dalam dua kategori utama yaitu kafir zimmi dan kafir harbi.

Kepada negara yang tidak memusuhi Islam (kafir zimmi), Islam membuka ruang hubungan damai dan perdagangan. Namun terhadap negara kafir harbi fi’lan yang secara aktif menyerang Islam, mendukung penjajahan, dan menindas kaum Muslim maka Islam wajib mengambil sikap tegas dengan tidak boleh ada hubungan diplomatik ataupun perdagangan. Allah Ta’ala menegaskan dalam Al-Qur’an (QS Al-Mumtahanah: 8–9) bahwa kita dilarang menjalin hubungan dengan mereka yang memerangi kita karena agama.

Negeri ini tidak boleh terjebak dalam solusi-solusi tambal sulam ala ekonomi neoliberal yang hanya mempertahankan status quo. Wacana tentang perundingan ulang, negosiasi dagang, atau strategi diplomasi pasar hanya akan berputar dalam lingkaran ketergantungan. Umat Islam butuh langkah visioner yang akan menjadi pemutusan total dari ketergantungan kepada negara-negara kafir harbi fi’lan seperti Amerika Serikat. Maka, tindakan logis dari negara Islam adalah menolak seluruh bentuk hubungan dagang dengan AS bukan hanya karena kenaikan tarif impor, tapi karena peran aktif mereka dalam penjajahan atas Palestina, dukungan terhadap rezim-rezim zalim, dan penyebaran sistem hidup yang rusak.

Islam, sebagai sistem hidup yang sempurna, tidak membiarkan perdagangan menjadi alat untuk menjajah. Dalam sistem Islam, hubungan perdagangan antarnegara dibangun atas dasar keadilan dan kemaslahatan, bukan keserakahan dan dominasi. Islam menetapkan aturan yang tegas. Jika suatu negara kafir memperlakukan negara Islam dengan ketidakadilan, misal, seperti mengenakan tarif tinggi maka negara Islam wajib membalas dengan tindakan yang setimpal. Bukan demi balas dendam, tetapi demi menjaga martabat dan kedaulatan umat.

Di bawah naungan Khilafah Islamiyah, sistem proteksi ekonomi bukan dijalankan untuk melindungi pasar demi korporasi rakus, melainkan untuk melindungi masyarakat dari penindasan ekonomi dan penetrasi budaya asing. Khilafah tidak akan membiarkan rakyatnya dipaksa bersaing dengan produk asing tanpa batas yang menghancurkan sektor riil umat. Negara akan hadir sebagai penjaga pasar, bukan sebagai perpanjangan tangan korporasi global.

Solusi Hakiki: Tegaknya Khilafah Islamiyah

Solusi sistemik hanya bisa diwujudkan dengan tegaknya Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Hanya dengan sistem inilah umat Islam bisa keluar dari cengkeraman hegemoni ekonomi global. Khilafah akan membangun kemandirian ekonomi, mengelola sumber daya alam dengan adil, dan menata hubungan internasional dengan prinsip keadilan serta kekuatan. Bukan tunduk pada tekanan asing, tetapi berdiri sebagai pemimpin yang disegani di dunia internasional.

Khilafah akan menyeru dunia Islam untuk bersatu, mengonsolidasikan kekuatan ekonomi, politik, dan militer, serta mengusir penjajah dari negeri-negeri Muslim. Dengan sistem ini, umat tidak lagi hanya menjadi objek perdagangan global, melainkan pelaku utama dalam peradaban dunia yang adil, mulia, dan bermartabat.

Oleh: Novi Ummu Mafa
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 30

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA