Tinta Media – Hari anak nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” yang diwujudkan melalui gerakan nasional #RuangAmanNyamanAnak(Gernas RANA). Ini adalah upaya untuk menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak.
Dengan adanya upaya tersebut, sudah jelas menunjukkan bahwa kondisi anak di Indonesia kini belum sepenuhnya ada dalam ruang lingkup keamanan dan kenyamanan. Kondisi di lapangan justru menunjukkan bahwa anak Indonesia masih jauh dari kata aman.
Kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi dan bahkan meningkat, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Kekerasan yang dialami anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, tetapi mencakup juga psikis, seksual, hingga perundungan.
Di rumah, anak sering kali menjadi korban amarah orang tua akibat krisisnya ekonomi. Di sekolah juga ada yang mengalami bullying hingga kekerasan fisik. Banyak pula anak yang di bawah umur menjadi korban seksual. Ironisnya, anak tidak hanya menjadi korban tetapi juga mulai menjadi pelaku kekerasan dan kriminalitas.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak merupakan buah dari tata kehidupan sekuler yang melahirkan pola hidup liberal. Kebebasan tanpa batas— termasuk di ruang digital, karena merasa bebas dan tidak merasa diawasi—mendorong lahirnya perilaku menyimpang sehingga anak rentan menjadi korban maupun pelaku kekerasan.
Sistem kapitalisme telah gagal menghadirkan perlindungan yang utuh bagi anak. Jangankan untuk keamanan, kenyamanan pun tidak mereka dapatkan. Inilah dampak dari sistem sekuler. Keluarga, masyarakat, dan negara sebagai tiga lapis perlindungan tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Akibatnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat aman anak untuk pulang, sekolah yang seharusnya memiliki perlindungan dan keamanan, justru malah menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Berbagai program perlindungan anak yang digaungkan negara lebih banyak bersifat seremonial dan belum menyentuh akar persoalan.
Islam menetapkan negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab menjaga seluruh aspek kehidupan anak, mulai dari keselamatan jiwa, kesehatan fisik, perkembangan mental, hingga kemurnian akidah.
Islam akan memberikan perlindungan yang utuh bagi anak, sehingga merasakan keamanan dan kenyamanan. Mereka tidak merasakan banyak ketakutan karena Islam hadir sebagai pelindung dan pengurus yang amat bertanggung jawab.
Negara memastikan keluarga dan masyarakat menjalankan perannya dalam mendidik serta melindungi anak berdasarkan syariat Islam melalui sistem pendidikan, media, dan lingkungan sosial yang kondusif. Ini karena yang menjadi pondasi pendidikan dalam Islam adalah akidah.
Negara tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran, tetapi akan memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan kepada pelaku kekerasan terhadap anak sehingga mampu memberikan efek pencegahan dan menjamin keamanan bagi seluruh anak. Maka dari itu, hanya Islamlah yang mampu mengatasi berbagai persoalan yang menimpa umat saat ini. Tidak ada yang lebih baik selain dari sistem Islam yang menerapkan syariat secara kaffah (menyeluruh).
Oleh: Wina Audina
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 3
















