Narkoba Tak Pernah Usai

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Narkoba Tak Pernah Usai

Tinta Media – Peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai, sudah banyak
penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas narkoba,
namun eksistensinya tak juga padam.

Aparat Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan
sabu cair yang diduga akan dibawa keluar wilayah provinsi setempat melalui
bandara Internasional Hang Nadim Batam sebanyak 13,2 Liter (Kompas.com,
30/4/2024).

Tak kalah mencengangkan, baru-baru ini polisi menggerebek
sebuah villa mewah di Pulau Bali dan menyita setidaknya 10 kg ganja hidroponik,
684 g mephedrone serta 107 g kokain, (Kompas.tv 15/5/2024).

Alih-alih berkurang, nyatanya peredaran narkoba makin
merajalela dan permintaan terhadap barang haram itu kian meningkat, menjadikan
Indonesia sebagai pasar bebas narkoba. Sejalan dengan apa yang disampaikan
kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan, Indonesia adalah pusat
penyelundupan utama meskipun sudah memiliki beberapa undang-undang narkoba
paling ketat di dunia, sebagian karena sindikat narkoba internasional
menargetkan populasi mudanya, (Kompas.tv 15/5/2024).

Inilah potret buram negeri kita, generasi muda jelas-jelas
menjadi sasaran empuk peredaran barang haram yang merusak jiwa. Hukum yang ada
tidak mampu membuat para pelakunya jera, meski sudah banyak pelaku yang
ditindak.

Semua ini akan terus berulang selama sistem kehidupan
manusia masih mengadopsi sistem sekularisme. Sistem ini menjadikan pandangan
kehidupan manusia jauh dari aturan agama. Menjadikan manfaat dan hawa nafsu
sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi tanpa melihat halal dan haram. 

Sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah
mekanisme dalam mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis
haram seperti narkoba. Islam menerapkan sistem kehidupan berbasis Akidah,
menjadikan ketakwaan sebagai landasan kehidupan manusia dan meraih ridha Allah
SWT sebagai tujuan utama kehidupan. Sehingga setiap aktivitas  yang
dilakukan, akan disandarkan kepada syariat untuk meraih Jannah-Nya.

Islam menjadikan Dakwah sebagai kewajiban bagai seluruh
manusia. Menjadikan Amal makruf nahi munkar sebagai penjagaan sesama manusia
dilingkungan sekitar. Islam melarang manusia untuk bersikap tidak peduli
terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. 

Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba,
karena negara akan menerapkan Hukum Islam secara sempurna (Kaffah) dan
menerapkan hukum sanksi berdasarkan syariat Islam. Tidak tebang pilih ataupun
tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebab itulah tugasnya Negara, yaitu
melindungi umat dari segala macam mara bahaya.

Maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem kehidupan
sekularisme yang berlandaskan akal manusia semata dan kembali kepada syariat
Islam yang datang dari Allah SWT, sang pencipta yang maha mengetahui atas
segala sesuatu. Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Yumna Nur Fahiimah, Muslimah Peduli Generasi

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA