PHK, Efek Domino Ekonomi Kapitalis

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ekonomi dunia saat ini di ambang bahaya besar dan akan
mengalami stagflasi. Inilah pandangan yang diungkapkan Borge Brende, Presiden
World Economic Forum (WEF) saat melakukan konferensi di Qatar (CNBC Indonesia).

Stagflasi adalah siklus ekonomi yang ditandai dengan
pertumbuhan yang lambat dan tingkat pengangguran yang tinggi disertai inflasi.
Kombinasi ini sangat sulit untuk ditangani, karena upaya untuk memperbaiki
salah satu faktor dapat memperburuk faktor lainnya.

Hal inilah yang membuat perusahaan banyak melakukan PHK
sebagai solusi anti resesi.  Selain ketidakpastian ekonomi di negeri kita
sendiri, membludaknya PHK di antaranya muncul karena ketakstabilan politik di
masa transisi saat ini, serta akibat perang Rusia-Ukraina, lemahnya ekonomi di
negara tujuan eksport, dan  serbuan barang impor yang membanjiri pasar
lokal. 

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah merilis jumlah
angka PHK pada tahun 2024 (Januari-Maret) ini. Khusus di Jawa Barat, angka PHK
berjumlah 2.650, sementara DKI Jakarta dengan jumlah angka PHK lebih tinggi,
yaitu 8.876 pekerja, disusul kemudian Jawa Tengah dengan angka PHK 8.648
pekerja. Belum lagi angka PHK di daerah lainnya yang menurut prediksi Menteri
Ketenagakerjaan akan ada sekitar 41 juta jiwa berisiko menganggur dan 16 juta
jiwa kehilangan pekerjaan hingga tahun 2025.

Dengan kompleksnya permasalahan yang terjadi di dunia kerja
saat ini, seharusnya  negara memberikan solusi agar dapat menyelamatkan
perusahaan dan juga pegawai.  Namun sayang, negara seolah tak berdaya
untuk mengatasi permasalahan ini. 

Alih-alih memberikan solusi, negara malah membuat regulasi
yang makin menyulitkan pekerja dengan hadirnya UU Cipta Kerja yang memberikan
kemudahan kepada perusahaan untuk melakukan PHK yang memunculkan
masalah-masalah baru sebagai efek dari PHK.

Alhasil, rakyat kembali menjadi tumbal. PHK menjadikan
kesulitan hidup semakin berat, di tengah sulitnya pemenuhan kebutuhan hidup
akibat kenaikan pajak yang mengakibatkan harga komoditas barang melonjak
naik. Begitu juga dengan biaya kesehatan hingga biaya sekolah anak.

Hal ini jelas akan semakin menambah jumlah warga miskin di
negeri gemah ripah loh jinawi ini. Miris memang, kehidupan rakyat bak tikus
yang mati di lumbung padi. Terlebih, efek kemiskinan akan menambah berbagai
persoalan sosial mulai dari depresi, tindak kriminalitas, hingga bunuh diri.

Inilah potret buram kehidupan hasil dari penerapan sistem
kapitalisme demokrasi  yang selalu dibanggakan. Sistem ini lahir dari sekularisme
yang menihilkan peran agama dalam mengatur kehidupan manusia. Alhasil,
penerapan sistem kapitalisme dalam bidang ekonomi menjadikan para oligarkilah
yang menjalankan kebijakan ekonomi sekehendaknya, tanpa memikirkan efeknya
terhadap kehidupan rakyat.

Mereka hanya mengejar keuntungan diri dan kelompok sebanyak-banyaknya.
Terlebih, negara abai dan tutup mata akan hal ini, bahkan bergandengan tangan
dan menjadi kaki tangan para oligarki.

Negara membuat regulasi yang akan menambah pundi kekayaan,
membuka peluang bagi kepentingan mereka untuk mengeruk sumber daya alam yang
melimpah. Hal ini tampak pada produk UU seperti UU privatisasi, UU minerba, hingga
UU Omnibuslaw Cipta Tenaga Kerja.

Melalui UU tersebut, mereka diberi keleluasaan menguasai
kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik umum, mulai dari tambang hingga
pulau yang seharusnya dikelola oleh negara untuk dapat menghidupi rakyat.

Oligarki semakin buncit sementara rakyat kecil tidak
mendapatkan apa-apa, kecuali remahan ekonomi, melalui kerja sebagai buruh, atau
pegawai rendahan yang mudah untuk di-PHK dan hidup dalam bayang-bayang
pengangguran dan kemiskinan.

Berbeda dengan Islam, sistem hidup yang berasal dari Allah
Swt. ini memiliki regulasi yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia.
Penerapan sistem perekonomian Islam berasaskan halal dan haram, menetapkan
kebijakan terkait penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat.

Negara Islam atau Khilafah akan membuka lapangan pekerjaan
seluas-luasnya dalam berbagai sektor, seperti industri, pertanian, peternakan, pengelolaan
sumber daya alam, perdagangan, dan bidang lainnya dengan gaji yang layak sesuai
standar hidup di wilayah setempat.

Selain itu, negara khilafah juga akan mewujudkan iklim usaha
yang aman, mulai dari penyediaan modal usaha yang mudah, juga penyiapan SDM
rakyat yang terampil dalam skill (kemampuan) apa pun. Dunia pendidikan akan
dipenuhi oleh lembaga-lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi), yang
diselenggarakan oleh negara secara gratis, tetapi tetap berkualitas tinggi.

Hal tersebut karena pendidikan merupakan salah satu
kebutuhan dasar rakyat, selain  kesehatan, dan keamanan, yang menjadi
kewajiban negara untuk memenuhinya secara gratis. Pembiayaannya diambilkan dari
pos pemasukan Baitul Mal hasil dari pengelolaan SDA yang merupakan harta milik
umum.

Rasulullah saw. bersabda:

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu
padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Hadis tersebut menyatakan bahwa ketiganya tidak boleh
dimiliki oleh individu dan  haram untuk diswastanisasi, tidak untuk
dikelola asing atau swasta, dan wajib dikelola oleh negara yang hasilnya
diperuntukkan untuk mengurusi kehidupan rakyat.

Selain itu, akan diciptakan iklim usaha yang sehat, aman,
dan adil bagi semua rakyat, sehingga kemandirian dan ketahanan ekonomi akan
tercipta. Ditopang oleh sistem moneter yang berbasis pada emas dan perak, akan
semakin mengokohkan ekonomi negara. Wallahu’alam bisshawwab.

Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom., Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 24

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA