Tinta Media – Umat unjuk rasa oleh sebab adanya pelanggaran yang dilakukan oleh negara. Tindakan inilah yang menjadi salah satu cara untuk mengingatkan
pemerintah atau penguasa. Mirisnya aparat justru menyemprotkan gas air mata,
dan melakukan tindakan represif lainnya.
Miris, di berbagai media menyoroti kebusukan dan
kesemrawutan negara ini. Seperti halnya berita kompas yang menerangkan bahwa
Andi untuk menjaga demokrasi hampir kehilangan penglihatannya oleh sebab gas
air mata yang disemprotkan aparat saat aksi. Begitu pun kabar24 memberitakan
bahwa demo tolak RUU pilkada di DPR ricuh massa dengan aparat bentrok gas air
mata ditembakkan. Juga dalam media tempo memberitakan bahwa guru besar UGM
menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada para pengunjuk
rasa peringatan darurat pada bulan Agustus, yaitu bulan yang selalu diperingati
sebagai hari merdeka bangsa Indonesia.
Sayangnya hal ini justru secara tidak sengaja akan
menunjukkan wajah sejati Demokrasi. Sejatinya demokrasi itu tidak memberi ruang
dan waktu akan adanya kritik dan koreksi dari rakyatnya. Seharusnya negara memberi ruang dialog,
menerima utusan, dan tidak mengabaikannya. Di mana letak “dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat” yang menjadi
makna sekaligus jargon yang dihafalkan sejak sekolah dasar? Jika suara
rakyat kecil terus dibungkam. Penguasa memiliki kekuatan aparat sebab uang dari
rakyat. Penguasa memiliki persenjataan dari APBN yang sumbernya dari rakyat.
Namun berbalik arah ketika mereka bersuara justru persenjataan untuk melawan
rakyat. Rakyat tidak memiliki gas air mata. Rakyat tidak datang dengan tameng
dan persenjataan lengkap seperti aparat. Mereka hanya ingin menyuarakan yang
semestinya tidak dilakukan oleh penguasa.
Sehingga wajar jika rakyat hilang rasa percayanya lagi
dengan jargon yang kalian selalu lontarkan. Bulshit, jika kalian disana bekerja untuk rakyat. Apakah kalian lupa
bahwa salah satu mekanisme untuk menjaga agar pemerintah tetap berada di jalan
Allah adalah adanya muhasabah lil hukam, juga lembaga seperti majelis ummah dan
Qadhi madzalim.
Sadarilah umat bahwa kita benar-benar harus segera
mengembalikan kehidupan ini pada aturan yang bersumber dari Al-Khaliq.
Campakkan sistem yang menyengsarakan rakyat dan kembali pada fitrahnya manusia
yaitu menggunakan sistem Islam. Yakinlah bahwa sistem Islam ini yang layak
mengatur manusia karena sumbernya pasti yaitu dari pembuat manusia. Sedang
sistem buatan manusia pasti akan menyengsarakan manusia yang lainya.
Islam menjadikan amar ma’ruf nahi munkar sebagai kewajiban
setiap individu, kelompok dan Masyarakat.
Penguasa juga memahami tujuan adanya muhasabah, yaitu tetap tegaknya
aturan Allah di muka bumi, sehingga terwujud negara yang baldatun thayyibatun
wa rabbun ghafur. Sehingga tidak akan terjadi pembungkaman suara oleh penguasa
sebab kezaliman. Ada Mahkamah Madzalim yang diketuai Qadhi madzalim dalam
menyelesaikan persengketaan antara para penguasa dengan rakyatnya. Jika saat
ini kita menyaksikan ada Mahkamah syariah yang menangani kasus-kasus dengan
segmentasi terbatas, oleh sebab sekularisme. Ternyata ada sistem pemerintahan
yang memiliki khasanah peradilan yang paripurna yaitu Sistem Islam.
Mahkamah madzalim ini tidak memerlukan gelar perkara dan
adanya penuntut. Bahkan Qadhi Madzalim berwenang mengadili perkara kezaliman
meskipun tidak ada orang atau lembaga yang mengajukannya. Sehingga Mahkamah
madzalim ini tidak mensyaratkan adanya sidang pengadilan, melainkan para Qadhi
Madzalim mengarahkan seluruh pandangannya pada penguasa, produk hukum dan
kebijakan negara, mengidçentifikasi apakah
terdapat unsur kezaliman disana.
Maka tidakkah kalian ingin kembali pada sistem Islam yang sempurna dan paripurna?
Oleh: Liliek Solekah, SHI., Ibu Peduli Generasi
![]()
Views: 4
















