Demokrasi Tumbuh Subur Penista Agama Menjamur

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – “Saya lihat ajaran Mama Ghufron di YouTube isinya
sesat,” kata aktivis Islam Farid Idris dalam sebuah pernyataan yang
dikirimkan kepada redaksi www.suaranasional.com pada hari Rabu (19/6/2024).
Mama Ghufron, yang mengaku seorang wali dan telah menulis 500 kitab berbahasa
Suryani serta bisa berbicara dengan semut, telah menyebarkan kebodohan.

Selain kasus tersebut tentunya kita masih ingat deretan
kasus penistaan terhadap agama. Di antaranya adalah yang dilakukan oleh
pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Kemudian kasus aktivis
media sosial Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda dilaporkan atas
dugaan penistaan agama dalam cuitannya yang dinilai merendahkan agama Islam.

Pada November 2019, Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden
pertama Indonesia Soekarno, didakwa atas tuduhan penistaan agama karena
puisinya, yang dianggap merendahkan agama Islam, membandingkan Presiden Sukarno
dengan Nabi Muhammad SAW. Dan ada banyak lagi kasus serupa.

Mengapa Terus Berulang?

Kalau kita cermati kasus penistaan agama ini seakan tidak
ada hentinya. Hal ini disebabkan karena tidak ada sanksi hukum yang tegas dan
membuat pelaku penistaan jera. Hukum saat ini hanya formalitas semata. Ada
pihak yang melaporkan, kemudian penegak hukum akan meminta keterangan kepada
tersangka. Setelah itu dijatuhi hukuman ringan. Apalagi kalau masyarakat tidak
mengawal kasusnya. Pasti kasusnya akan menguap begitu saja.

Padahal kasus penistaan terhadap agama ini kalau di biarkan
justru bisa merusak akidah umat. Bagaimana tidak?  Mama Ghufron ini mengajarkan kesesatan. Apa
yang mereka yakini telah keluar dari akidah Islam yang lurus. Menyatakan bahwa
semua agama bisa masuk surga karena ada gardu masing-masing. Jelas ini
bertentangan dengan Islam. Allah SWT berfirman:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ
الْاِسْلَامُ ۗ

Artinya: “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi
Allah ialah Islam.” Ajaran mama Ghufron adalah pluralisme yaitu menganggap
bahwa semua agama benar. Termasuk pernyataannya bahwa dia penjaga neraka.
Mengklaim bisa berbahasa jin dan semut. Tentu semua ini adalah kebohongan.

Hal serupa tentunya akan mudah terjadi,  mengingat kebebasan berpendapat diakui dalam
sistem hidup hari ini. Yaitu sistem demokrasi sekuler. Sistem yang memisahkan
agama dari kehidupan. Agama hanya boleh mengatur manusia di ruang privat.
Diruang publik agama tidak boleh turut campur. Inilah yang menjadikan penistaan
itu tumbuh subur dengan mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berperilaku.

Bagaimana Solusi Islam

Islam menjadikan negara sebagai penjaga akidah umat.
Sebagaimana yang termaktub di dalam maqasid syariah. Bahwa negara akan
membentengi umatnya dari hal-hal yang dapat merusak akidah. Penjagaan akidah
dilakukan negara Khilafah dengan melalui mekanisme sebagai berikut.

Pertama, Khilafah akan menancapkan dasar-dasar akidah
islamiah melalui pendidikan dan pembinaan umum.

Kedua, Khilafah akan melarang dakwah atau penyebaran ajaran
non-Islam, baik secara langsung maupun melalui media massa. menghentikan akses
ke materi ajaran yang tidak benar, seperti film, selebaran, majalah, dan
lainnya, dan menetapkan hukuman keras bagi mereka yang melanggarnya.

Ketiga, Khilafah akan menerapkan sanksi tegas kepada orang  yang melakukan penistaan terhadap agama.
Sanksi yang tegas ini akan membuat efek jera kepada pelaku dan mencegah orang
lain untuk melakukan kejahatan yang serupa. Sejarah telah mencatat bagaimana
sikap tegas yang ditunjukkan oleh Khilafah Utsmaniyah.

Khalifah Abdul Hamid II bertindak tegas terhadap sebuah
pementasan teater yang akan menistakan kemuliaan Nabi SAW. Dia langsung meminta
Kerajaan Inggris untuk menghentikan pementasan teater tersebut. “Saya akan
mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang
menyerang dan menghina Rasul kita!” tegas Khalifah. Saya akan mengobarkan
jihad akbar! “Kemudian Inggris menghentikan pertunjukan.”

Begitulah seharusnya sikap yang harus diambil oleh negara.
Yang memiliki pandangan bahwa setiap pelanggaran terhadap syariat adalah
kemaksiatan yang harus diberikan sanksi tegas dan menjerakan.

Oleh : Hj. Imas Heniyati, Komunitas Peduli Umat

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA