Generasi Makin Rusak, Pembullyan Disiarkan Live

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kasus bullying di kalangan remaja kembali terjadi. Bahkan
mereka berani melakukan aksi bullying secara live di akun media sosial. Seperti
yang viral baru-baru ini di Bandung, perundungan disiarkan secara live di media
sosial TikTok. Pelaku melakukan aksi bullying terhadap anak di bawah umur
dengan cara memukul kepala korban dengan botol kaca hingga terluka dan
menangis. Setelah menyiarkan video tersebut, pelaku membuat video lain yang
dalam videonya itu menyatakan ia tidak takut dibui dan mengaku mempunyai saudara
seorang jenderal (kompas.com 28/04/24).

Hal ini menggambarkan para pelaku bullying tidak menganggap
kejahatan sebagai sesuatu yang buruk, bahkan menurut mereka tindakan itu adalah
hal yang wajar dan keren. Sikap seperti ini menunjukkan adanya kesalahan dalam
memandang keburukan dan mengindikasikan adanya gangguan mental. Seperti kita
tahu, bullying dapat berdampak buruk bagi korban, bukan hanya secara fisik
tetapi juga mental, seperti mengalami trauma bahkan gangguan kejiwaan. Namun ada
sebuah penelitian yang menunjukkan bahwa pelaku bullying memiliki tiga kali
lipat kemungkinan untuk mengalami gangguan kejiwaan.

Mengapa kasus bullying semakin marak terjadi? Sebenarnya ini
merupakan buah buruk dari banyak hal. Di antaranya, karena sistem sekularisme
di mana standar kehidupan dijauhkan dari aturan Islam. Dalam pendidikan,
generasi hanya dijejali ilmu-ilmu dunia, sedangkan pembelajaran agama sangat
minim, bahkan hanya formalitas belaka. Alhasil, sistem pendidikan seperti ini
membentuk generasi yang rusak, seperti para pembully ini.

Masyarakat cenderung individualis dan tidak peduli terhadap
orang lain sehingga peran mereka yang harusnya sebagai pengontrol aktivitas
masyarakat tidak dilakukan. Demikian pula negara yang seharusnya menerapkan
aturan, malah abai terhadap kerusakan generasi, dan membiarkan generasinya
menerapkan gaya hidup bebas ala Barat.

Selain itu, media massa dan media sosial sangat bebas
menyajikan konten-konten yang dapat memicu remaja dalam melakukan perilaku
bullying. Termasuk lemahnya sistem sanksi terhadap pelaku bullying, terutama
para pelaku yang dianggap masih di bawah umur (18 tahun) yang diancam dengan
hukuman yang lebih ringan sehingga tidak membuat mereka jera, dan kasus
bullying semakin menjamur di mana-mana.

Hanya negara yang menerapkan Islam secara kaffah, yakni
Khilafah, yang bisa membangun generasi mulia yang jauh dari pelaku bullying.
Kepribadian yang terbentuk dalam sistem pendidikan Khilafah menjauhkan generasi
dari perilaku bullying, sebab syariat Islam menjadi standar perbuatannya,
sementara di dalam Islam bullying termasuk perbuatan yang zalim. Generasi
berkepribadian Islam akan sibuk mengejar kebaikan di dunia dan bekal di
akhirat. Mereka akan fokus mempelajari Islam sebagai ilmu kehidupan dan menciptakan
karya-karya yang bermanfaat untuk umat, sekaligus berdakwah dan berjihad di
jalan Allah.

Khilafah juga mengatur media massa ataupun media sosial
untuk menyajikan konten-konten yang edukatif dan meningkatkan ketakwaan
generasi, serta melarang konten-konten yang tidak bermanfaat apalagi yang
berpotensi merusak umat.

Dalam sistem Islam, pelaku bullying tidak lepas dari sanksi
yang tegas dan membuat jera, sehingga mencegah seseorang untuk melakukan tindak
kejahatan. Generasi terbaik dan tangguh hanya dapat terwujud dalam sistem Islam
kaffah, Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh: Irawati Utami, Aktivis Remaja Muslimah

Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA