Fenomena Jual Bayi: Problem Sistemis Sekularisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sungguh miris, kasus penjualan bayi kembali terjadi. Beberapa hari lalu, publik digemparkan dengan pemberitaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berhasil meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44) dan DM (77). Mereka selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di kota Yogyakarta. Tersangka menjual bayi Rp55 juta-Rp65 juta untuk bayi perempuan, sedangkan bayi laki-laki dijual Rp65 juta-Rp85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan.

Berdasarkan data yang diperoleh Polda DIY, selama kurang lebih 9 tahun sejak 2015 hingga saat tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, sebanyak 66 bayi sudah menjadi korban praktik jual beli ini. Dua tersangka itu melakukan aksinya dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat Rumah Bersalin tempat mereka praktik.(myedisi.com, 14/12/2024).

Fenomena Jual Bayi: Negara Gagal Menyejahterakan Rakyat

Sungguh, fenomena jual beli bayi yang terus berulang di negeri ini menunjukkan adanya problem sistemis. Terjadinya kasus ini melibatkan banyak faktor, di antaranya: problem ekonomi atau kemiskinan, maraknya seks bebas yang mengakibatkan banyak terjadi Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), juga tumpulnya hati nurani, dan adanya pergeseran nilai kehidupan.

Faktor pertama kemiskinan terjadi akibat salah satunya sulitnya mendapat lapangan pekerjaan. Selain itu, maraknya pengangguran dan tidak adanya jaminan negara atas kesejahteraan rakyatnya, acap kali mendorong masyarakat melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan cuan demi bertahan hidup. Negara tentu seharusnya merasa terpukul dengan fakta ini, sebab tampak jelas bahwa negara telah gagal menyejahterakan rakyatnya.

Selain itu, faktor kedua yakni fenomena maraknya seks bebas yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan ditengarai juga menjadi pemicu maraknya penjualan bayi. Anak yang lahir dari hubungan zina pun seringkali menjadi korban penjualan, naudzubillah. Dengan alasan masih ingin melanjutkan pendidikan, belum siap mengasuh anak dan malu memiliki anak hasil perzinaan.
Sementara saat ini kebebasan bergaul termasuk _free sex_ dilegalkan negeri ini selama tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan.

Jauhnya masyarakat dari pemahaman Islam menjadikan aktivitasnya tidak dilandasi oleh aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Masyarakat saat ini sudah mengabaikan halal dan haram, menjadikan manfaat dan nilai-nilai materi sebagai asas perbuatan. Meski mendatangkan murka Allah dan membahayakan banyak pihak, perbuatan tersebut akan terus dilakukannya selama menghasilkan materi. Status pendidikan tidak menghalangi seseorang untuk melakukan tindakan kriminal seseorang, karena ketidakpahaman Islam melanda semua kalangan.

Di samping itu, tumpulnya hukum dan abainya negara dalam mengurus rakyat mengakibatkan para pelaku kejahatan di negeri ini tidak mendapatkan sanksi yang menjerakan. Hukuman yang ada tidak membuatnya berhenti melakukan kejahatan yang sama saat bebas dari hukuman. Bahkan sudah lazim kita dengarkan dan dipraktikkan, bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli dan petugas penegak hukum jauh dari kata amanah.

Sungguh, sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik yang diberlakukan dalam seluruh aspek kehidupan saat ini adalah ‘kambing hitam’ dari segala pemasalahaan yang ada. Matinya hati nurani bidan yang seharusnya berperan dalam membangun keluarga disebabkan karena kentalnya orientasi terhadap materi. Akibatnya pintu kebaikan tertutup dan pintu kejahatan sangat terbuka lebar. Oleh karena itu, problem penjualan bayi dan berbagai tindak kriminal lainnya akan tetap mewarnai kehidupan masyarakat selama sistem sekuler kapitalistik diterapkan.

Sistem Islam: Cegah Tindakan Kriminal

Akan berbeda kondisinya dengan kehidupan masyarakat yang diwarnai dengan sistem Islam. Berbagai problem kriminalitas termasuk penjualan bayi ini nyaris mustahil kita temukan. Sistem Islam yang dimaksud adalah seluruh syariat Islam yang diterapkan secara kaffah pada individu, masyarakat maupun negara. Sebab Islam akan membangun manusia menjadi hamba yang beriman dan bertaqwa, sehingga perilakunya sesuai dengan hukum syara. Inilah buah penerapan sistem kehidupan Islam yang tampak dalam penerapan sistem pendidikan dan pergaulan Islam.

Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nizham Al Ijtima’i (Sistem Pergaulan Islam) menjelaskan bahwa tujuan dari penciptaan naluri melestarikan keturunan (Nau’) adalah manusia bisa melestarikan keturunan mereka. Oleh karena itu, wajar jika akan ada pandangan seksual di antara hubungan pria dan wanita. Namun hendaknya naluri ini tersalurkan dengan benar secara Islam yakni hanya dalam kehidupan suami istri (pernikahan). Maka, untuk menghindari problem yang mungkin muncul jika manusia dibebaskan bergaul dengan lawan jenisnya, sudah semestinya sistem pergaulan Islam diterapkan. Di antara aturan tersebut adalah kewajiban menundukkan pandangan, menutup aurat, larangan khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis, ikhtilath (campur baur) dan lain-lain.

Selain itu, ada jaminan negara atas kesejahteraan individu per individu. Salah satu efeknya adalah menjaga diri rakyat dari perbuatan mencari harta dengan cara yang haram. Negara akan memampukan pencari nafkah (laki-laki) untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan keluarganya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

Pelayanan kesehatan dan pendidikan bisa diakses semua warga negara tanpa terkecuali secara gratis karena penerapan sistem ekonomi Islam. Negara akan menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat yang mengelola harta rakyat secara amanah untuk dikembalikan manfaatnya kepada seluruh rakyat sehingga kebutuhan transportasi, air, listrik, BBM, gas bisa diakses dengan murah.

Penerapan sistem sanksi yang tegas juga akan mampu mencegah tindak kejahatan serupa berulang sebagaimana kasus penjualan bayi.
Demikianlah sistem Islam dengan pemimpin berprofil Islam dan memiliki relasi ideal dengan rakyatnya, akan mampu mencegah tindakan kriminal di tengah masyarakat apa pun bentuknya.

Wallahu’alam.

 

 

 

Oleh: Iffah Komalasari
Pengajar di STT Hagia Sophia Sumedang

Loading

Views: 14

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA