Tinta Media – Badan Pusat Statistik merilis standar hidup layak pengeluaran sebesar Rp1.02 juta per bulan sebanding Rp12.34 juta per tahun. Semua itu berdasarkan pada representasi pengeluaran riil masyarakat dan akan menjadi acuan penerapan upah minimum. (Tempo.co,21/11/2021)
Pada akhirnya, buruh pun ramai-ramai merespon hasil data BPS terkait standar hidup layak 2024 yang hanya kisaran satu juta rupiah. (Cnnindonesia.com,28/11/2024).
Meskipun namanya standar, tetapi SHL bukan patokan layak atau tidaknya kehidupan masyarakat negeri ini, tetapi mencerminkan banyak barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Makin tinggi SHL, berarti standar hidup masyarakat lebih baik. Begitu sebaliknya, jika rendah, maka standar hidup rendah.
Sedangkan SHL itu sendiri pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan dengan jumlah data beli.
Di sisi lain, standar patokan BPS tersebut sangat jauh dari realita yang terjadi di tengah masyarakat. Angka satu juta rupiah per bulan tentu tidak akan mencukupi kebutuhan hidup, apalagi harga kebutuhan pokok saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Ditambah kebutuhan penunjan,g jelas nominal kebutuhan hidup masyarakat akan meningkat.
Inilah tolok ukur sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, penerapan SHL tidak realistis karena menyandarkan ukuran kesejahteraan rakyat berdasarkan per kapita atau rata-rata pendapatan yang diperoleh setiap individu dalam waktu tertentu. Ini merupakan cara pandang dari sistem kapitalisme. Rakyat bukan masalah utama yang harus senantiasa diprioritaskan, karena penguasa hanya mementingkan segelintir kelompok saja.
Dalam pandangan Islam, penguasa adalah rain yang mengurus urusan rakyat.
Setandar yang layak akan dilihat secara keseluruhan pada umumnya, bukan sekadar layak tanpa kecukupan gizi.
Dalam sistem pemerintahan Islam, sistem ekonominya menjamin kebutuhan primer pada setiap individu secara menyeluruh dan membantu di antara mereka dalam pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kadar kebutuhan.
Pentingnya peran negara untuk mewujudkan kesejahteraan dilakukan dengan mengatur tentang kepemilikan harta, yaitu ada sebagian harta yang akan dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Semua akan terwujud nyata jika sistem pemerintahan Islam diterapkan dalam semua aspek kehidupan secara menyeluruh, dalam sebuah institusi yang akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh : Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 9
















