Tinta Media – Dilansir dari Kompas.com (23 Januari 2025) ada sebuah video yang menginformasikan bahwa ada siswa SMA di Kabupaten Cianjur menjalani tes kehamilan sempat viral di media sosial dengan video berdurasi 19 detik.
Di dalam video tersebut diperlihatkan ada beberapa siswi berseragam sekolah, ditemani guru, melakukan tes memakai tespek atau alat tes kehamilan di kamar kecil/toilet Sekolah.
Ternyata seorang guru dari sekolah itu juga yang mengunggah video itu ke media sosial.
Program tes kehamilan bagi pelajar SMA setelah liburan ini menuai pro dan kontra. Bagi yang pro, hal itu dilakukan karena upaya untuk mencegah pergaulan bebas. Bagi yang kontra, penekanannya harus kepada tindakan pencegahan seperti sosialisasi kesehatan produksi bagi seluruh siswa baik perempuan maupun laki-laki.
Bahkan program ini dapat dikatakan mendiskriminasi perempuan, seakan-akan perempuan saja sebagai pelaku pergaulan bebas.
Sesat Pikir
Suatu kesesatan dalam berpikir ketika melakukan program mencegah pergaulan bebas dengan tes kehamilan dalam menghadapi pergaulan remaja yang rusak saat ini. Sebab, hal itu artinya menormalkan perzinaan, padahal itu maksiat besar.
Melakukan tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan sebab pelaku pergaulan bebas belum tentu hamil. Selain itu, hanya perempuan yang dapat dites kehamilan, sehingga kita tidak bisa cek remaja laki-laki. Sedangkan saat ini yang terjerumus pergaulan bebas bukan hanya remaja perempuan tapi banyak juga remaja laki-laki.
Saat liburan panjang seharusnya pihak sekolah fokus memberikan penyuluhan mengenai tata cara pergaulan dan menguatkan pendidikan agama, dengan tidak mendekati arah ke perzinahan dengan dilarangnya pacaran sehingga dapat mencegah terjadinya pergaulan bebas.
Kehidupan Sekuler Kapitalistik
Akar permasalahan tingginya pergaulan bebas adalah karena diterapkannya sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik, penyebabnya yaitu:
Pertama, adanya sistem sekuler sehingga agama dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Agama hanya untuk ibadah individu kepada Allah SWT, bukan sebagai pedoman hidup.
Akibatnya, manusia tidak tahu hakikat penciptaan, bahwa Allah Swt menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada Sang Khaliq. Seseorang yang telah mantap keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, akan terwujud dengan dia dapat membentengi diri dan terhindar dari pergaulan bebas. Karena dia tahu, perzinaan adalah hal yang dilarang Allah SWT.
Kedua, adanya hubungan keluarga, dimana orang tua hanya memberikan kepentingan materi kepada anaknya tanpa memperhatikan dan memberikan kasih sayang dan perhatian karena sibuk bekerja. Sehingga anak-anak mencari tempat lain untuk mencurahkan perasaan dan berkasih sayang juga rasa nyaman di luar, seperti pacaran.
Ketiga, adanya sikap individualistis dalam masyarakat yaitu tidak peduli kepada sesama. Contohnya bila ada kemaksiatan dianggap urusan pelaku saja dan bukan urusan dirinya. Termasuk di lingkungan sekolah, para pelajar tidak merasa perlu untuk menasihati teman yang terjebak dalam pergaulan bebas. Akibatnya, kemaksiatan merajalela.
Keempat, sistem pendidikan turut bercorak sekuler. Dalam pendidikan bertujuan agar individu mendapat materi dari ilmu yang ia dapatkan. Pelajar makin jauh dari agama karena berbasis sekulerisme . Sehingga di lingkungan pendidikan menyebabkan terjadi kemaksiatan termasuk pergaulan bebas di dalamnya.
Kelima, kebijakan pemerintah yang lahir tidak berdasarkan agama. Sebagai contoh kebijakan media. Saat ini media sosial merupakan salah satu faktor terbesar yang menyebabkan tumbuhnya pergaulan bebas, di para pelajar terutamanya.
Media dibiarkan masuk seolah-olah tanpa filter. Tayangan orang dewasa mempertontonkan auratnya bebas tayang seolah-olah sensor itu tidak ada.
Adanya sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik tidak mengenal halal haram dalam perbuatan, mereka hidup hanya ingin untuk kesenangan dan manfaat belaka.
Sistem Pergaulan di dalam Islam
Sistem sekuler kapitalisme berbanding terbalik dengan sistem Islam. Seluruh aspek kehidupan diatur oleh sistem Islam karena Islam merupakan agama yang sempurna di mana akidah sebagai landasan seorang muslim untuk melakukan perbuatannya, termasuk aturan dalam pergaulan. Seorang muslim akan berbuat sesuatu berdasarkan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. sehingga masyarakat Islam terhindar dari pergaulan bebas.
Dalam sistem pergaulan Islam, hukum asal laki-laki dan perempuan adalah terpisah dan mereka tidak bercampur baur kecuali seperti ibadah haji, muamalah, berdakwah, mengikuti majelis taklim hal itu diperbolehkan oleh syariat Islam.
Adapun upaya untuk mencegah adanya pergaulan bebas di masyarakat, di dalam Syari’at Islam dibuat aturan yaitu :
Pertama, adanya larangan bertemunya dan bercampur baur laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.
Kedua, dalam ajaran Islam diperintahkan laki-laki menjaga pandangannya dari perempuan dan sebaliknya.Seperti firman Allah SWT QS An-Nuur [24] ayat 30.
Ketiga, ketika para muslimah berada dalam kehidupan umum maka Islam mewajibkan muslimah untuk menutup auratnya dengan memakai kerudung dan jilbab. Sesuai perintah Allah SWT dalam QS An-Nuur [24] ayat 31 juga dalam QS Al-Ahzab [33] ayat 59.
Peran Negara
Cara pencegahan pergaulan bebas selain sistem pergaulan Islam, usaha pencegahan juga ada pada sistem pendidikan Islam, yang berbasis akidah Islam sehingga generasi akan berkualitas, memiliki berkepribadian Islam dan paham akan aturan pergaulan dalam Islam.
Para pelajar yang taat pada aturan Islam karena diterapkannya kurikulum berlandaskan akidah Islam sehingga para pelajar akan tercegah dari perbuatan maksiat. Para pelajar juga tidak akan mengadopsi pemikiran selain dari ajaran Islam. Maka, akan muncul generasi cemerlang yang peduli dan sibuk dengan urusan umat, bukan mencari kesenangan jasmani/ fisik semata.
Begitu pula dalam sistem penerangan atau media sosial harus sesuai dengan syariat Islam. Segala jenis tayangan yang dikonsumsi generasi maupun masyarakat luas hendaknya tayangan yang bersifat bermutu, meningkatkan ketakwaan dan akidah. Bukan tayangan yang berbau mengantarkan pada kemaksiatan.
Bagi keluarga Muslim yang didalamnya berlandaskan akidah Islam mempersiapkan anak-anaknya agar mempunyai akidah yng kuat sejak kecil tentu mereka akan terbina dan kuat juga mampu memproteksi anak-anak dari pengaruh paham kebebasan (liberal).
Generasi umat akan terselamatkan dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat dengan adanya perhatian atau kontrol masyarakat dan diterapkannya sistem sanksi yang tegas oleh negara. Seperti hukuman bagi pezina baik laki-laki atau perempuan akan dicambuk seratus kali tanpa belas kasihan, yang tercantum dalam QS An-Nuur ayat 2. Begitu pula bagi pezina duda atau janda dihukum cambuk dan rajam sampai meninggal ada dalam hadits riwayat Muslim.
Demikianlah syariat Islam dalam mengatur kehidupan. Syariat Islam dapat diterapkan secara sempurna termasuk dalam menyelesaikan tuntas persoalan pergaulan bebas dapat diatasi dengan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Islam (Khilafah).
Wallahu’alam bishshawwab.
Oleh: Ummu Aura
Muslimah Peduli Umat
![]()
Views: 8
















