Tinta Media – Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia siap memberikan perlindungan sementara bagi sekitar 1.000 warga Palestina dari Gaza yang terluka, mengalami trauma, atau menjadi yatim piatu akibat konflik yang sedang berlangsung. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perawatan medis dan dukungan psikologis hingga kondisi di Gaza memungkinkan mereka untuk kembali.
Dalam wawancara yang dilansir dari beritasatu.com (9/4/2025), Prabowo menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena banyaknya permintaan kepada Indonesia untuk lebih berperan aktif dalam mendukung penyelesaian masalah di Palestina. Sejalan dengan hal tersebut, dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Amman, Yordania pada Juni 2024, Prabowo menyebutkan 4 komitmen utama Indonesia.
Keempat komitmen tersebut adalah meningkatkan kontribusi kepada UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina), mengirimkan tim medis tambahan dan membangun rumah sakit lapangan di Gaza, mengoperasikan kapal rumah sakit, dan berpartisipasi dalam pengiriman bantuan udara jika diperlukan. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menawarkan evakuasi dan perawatan bagi 1.000 pasien serta anak-anak yatim piatu di Indonesia, dengan rencana pemulangan setelah situasi membaik.
Namun, ternyata gagasan tersebut memicu kontroversi. Kecaman muncul bukan hanya dari dalam negeri, tetapi dari masyarakat global, bahkan hal ini memicu protes. Dilansir dari bbc.com (11/4/2025), Smith Alhadar selaku Pengamat Isu Politik Timur Tengah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia patut berhati-hati karena di tengah masalah ekonomi dan politik yang terjadi dalam negeri, pemerintah malah memberikan pernyataan-pernyataan blunder.
Padahal sebelumnya, seperti yang dilansir analisis.republika.co.id (12/4/2025) dari The Begin-Sadat Center for Strategic Studies (13/2/2025), Presiden Yordania dan Presiden Mesir telah menyeru Liga Arab untuk menyatakan penolakan atas segala bentuk kompromi atas hak-hak rakyat Palestina yang dirampas, baik berupa penggusuran, permukiman, ataupun pengosongan tanah atas nama justifikasi apa pun.
Pernyataan Presiden Indonesia ini patut disoroti secara kritis. Gagasan mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia justru kontra produktif dengan makna jihad yang sesungguhnya. Di balik balutan misi kemanusiaan, kebijakan ini justru berpotensi memuluskan agenda terselubung penjajah Zionis, yaitu mengosongkan Gaza dari rakyatnya sendiri. Ini adalah bentuk legitimasi terhadap upaya pengusiran paksa warga Palestina yang telah lama menjadi bagian dari strategi pendudukan Israel.
Evakuasi semacam ini bukanlah jalan keluar hakiki, melainkan justru menjauhkan umat Islam dari solusi mendasar untuk membebaskan Palestina. Perlu digarisbawahi bahwa yang seharusnya diusir dari tanah Palestina bukanlah rakyat Gaza, melainkan penjajah Zionis yang telah merampas wilayah tersebut. Memindahkan warga Palestina dari tanah kelahiran mereka justru memperkokoh dominasi penjajah dan secara perlahan menghapus hak rakyat Palestina atas negeri mereka sendiri.
Lebih dari itu, langkah ini tampaknya tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik global. Seperti yang kita tahu, belum lama ini Amerika Serikat menaikkan tarif impor terhadap beberapa negara, termasuk di dalamnya Indonesia. Ada indikasi bahwa langkah evakuasi ini bisa menjadi bagian dari kompromi politik dalam negosiasi bilateral. Tekanan ekonomi kerap dijadikan alat oleh kekuatan global untuk memaksa negara berkembang agar patuh terhadap agenda mereka, termasuk dalam urusan geopolitik Timur Tengah.
Situasi ini memperjelas kondisi paradoksal negeri-negeri muslim saat ini yang terjebak dalam ketergantungan pada kekuatan asing, dan kehilangan kemandirian dalam bersikap terhadap penderitaan saudaranya sendiri. Nasionalisme sempit dan prinsip non-intervensi menjadi tembok penghalang yang membuat para pemimpin muslim enggan menyambut seruan jihad yang hari ini makin menggema di tengah umat yang sadar.
Padahal, jihad bukan sekadar simbol perjuangan, melainkan sebuah kewajiban syar’i yang telah terbukti dalam sejarah sebagai satu-satunya jalan efektif membebaskan umat dari penjajahan. Sayangnya, seruan ini kini dibungkam oleh doktrin negara-bangsa yang mengharamkan keterlibatan militer lintas batas, bahkan dalam membela sesama muslim yang dizalimi.
Umat Islam sejatinya membutuhkan negara yang mampu melindungi dan membela mereka dengan kekuatan riil. Hanya Khilafah sebagai institusi politik Islam yang mampu memainkan peran strategis itu. Di bawah kepemimpinan Islam, Khilafah akan menerapkan syariat secara menyeluruh dan menjelma sebagai negara adidaya yang menjadi pelindung umat dan pembela keadilan.
Oleh karena itu, umat harus didorong untuk menolak narasi “evakuasi” yang menjauhkan rakyat Gaza dari tanah airnya. Sebaliknya, umat harus terus menyerukan kepada para penguasa negeri-negeri muslim untuk mengirimkan bala tentara demi membebaskan Palestina. Ini bukan sekadar solidaritas, melainkan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah Swt. kepada setiap pemimpin muslim.
Namun, perjuangan ini tidak akan efektif tanpa kepemimpinan ideologis yang terorganisir. Hanya partai politik Islam ideologis yang mampu menjaga arah perjuangan agar tetap lurus, konsisten, dan terfokus pada tujuan strategis, yaitu menegakkan kembali Khilafah, menyatukan kekuatan umat, dan menjadikan jihad sebagai solusi nyata dalam membebaskan Palestina dari penjajahan.
Inilah saatnya umat Islam bersatu, menolak solusi semu, dan kembali pada solusi hakiki jihad fi sabilillah dan tegaknya Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Karena hanya dengan itulah, Palestina dan seluruh umat Islam akan benar-benar meraih kemuliaan dan kemerdekaan sejati. Wallahualam Bishawab.
Oleh: Sabna Balqist Budiman
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 7
















