Tinta Media – Kasus kekerasan pada anak terus terjadi, baik secara fisik ataupun seksual. Belum selesai kasus hubungan inses yang terjadi dalam keluarga, muncul lagi kasus penyiksaan terhadap bayi yang berusia 2 tahun hingga tewas yang dilakukan oleh sepasang suami istri, AYS (28) dan istrinya YG (24). Kasus ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Bayi ini dititipkan oleh ibu kandungnya kepada dua tersangka tersebut. Alasan kedua suami istri tersebut menyiksa bayi dikarenakan rewel dan menangis terus. Yang lebih mengherankan adalah ketika suaminya sedang menyiksa bayi tersebut kemudian istrinya merekam dengan tertawa. Kini kedua pelaku sudah ditangkap (kompas.com 14/6/2025).
Makin hari kasus kekerasan pada anak kian meningkat. Ini menjadi fenomena gunung es dan banyak terjadi dalam lingkungan keluarga. Padahal, keluarga adalah tempat teraman bagi anak-anak. Namun, kini justru dalam lingkungan keluargalah banyak terjadi kasus-kasus kekerasan pada anak. Lalu, di mana lagi tempat yang aman bagi anak saat ini?
Banyak faktor yang memengaruhi terjadinya kasus kekerasan pada anak di dalam ruang lingkup keluarga saat ini. Yang pertama adalah faktor ekonomi. Saat ini, begitu terlihat ketimpangan yang terjadi di masyarakat karena sistem ekonomi kapitalisme yang mempunyai paradigma ‘siapa yang bermodal besar, maka dialah sebagai pemenang’.
Sistem kapitalisme membiarkan sumber daya alam dan sektor-sektor industri dikelola oleh pihak asing. Alhasil, rakyat hidup dalam kesengsaraan, sulit mencari pekerjaan, PHK besar-besaran, kebutuhan hidup yang terus meningkat, biaya kesehatan dan pendidikan mahal. Kondisi ini membuat rakyat berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara apa pun.
Dari faktor ekonomi inilah banyak terjadi berbagai kejahatan dan kemaksiatan. Karena emosi yang tidak stabil dan tidak terkendali, banyak orang tua menyiksa anaknya sebagai pelampiasan. Ada juga yang menelantarkan anak, melakukan inses, yaitu orang tua melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang dipicu dari kesulitan ekonomi.
Faktor yang kedua adalah aspek pendidikan. Pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya bertumpu pada upaya mencetak generasi yang mampu mencari uang saja tanpa memperhatikan bagaimana akidahnya. Akhirnya, lahirlah generasi lemah yang jauh dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Mereka mudah berputus asa, tidak paham terhadap halal dan haram, sehingga melakukan apa saja guna memenuhi segala keinginan tanpa mengindahkan halal dan haram.
Penerapan sistem kehidupan kapitalis sekuler membuat para orang tua tidak memahami bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. Mereka juga tidak memahami bahwa salah satu tanggung jawab orang tua adalah melindungi anak-anaknya.
Sistem ini tidak mampu memberikan perlindungan terhadap anak, bahkan rumah tidak lagi menjadi tempat teraman bagi anak-anak. Maka, tidak heran jika kekerasaan fisik maupun seksual terjadi dalam ruang lingkup keluarga.
Faktor yang ketiga adalah masyarakat. Dalam sistem kapitalis sekuler, masyarakat bersifat individualis. Mereka hanya mementingkan diri sendiri. Masyarakat yang acuh tak acuh dan tidak mau beramar makruf membuat kondisi makin rusak sehingga memudahkan terjadinya kasus-kasus kekerasan pada anak, baik secara verbal, fisik, maupun seksual.
Memang benar, di Indonesia sudah ada hukum atau undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak dan juga tentang pembangunan keluarga. Namun, hukum tersebut tidak menyentuh akar masalah sehingga tidak mampu menuntaskan persoalan ini. Selain itu, hukum dapat diperjualbelikan, tajam ke bawah tumpul ke atas. Sistem sanksi saat ini juga tidak dapat memberikan efek jera pada pelaku dan akhirnya terjadi lagi kasus yang serupa.
Dalam Islam, anak sangat berharga dan dimuliakan. Mereka memiliki hak yang harus dipenuhi, termasuk mendapatkan perlindungan dan keamanan dari orang-orang yang ada di dekatnya. Dalam Islam, keluarga adalah garda terdepan dalam pembentukan generasi. Maka, salah satu fungsi keluarga dalam Islam adalah sebagai pelindung, madrasah pertama yang akan membentuk generasi berkepribadian Islami. Bukan untuk anak-anak saja, tetapi juga untuk seluruh anggota keluarga lainnya. Semua anggota keluarga mempunyai peran yang penting sesuai dengan fitrahnya masing-masing.
Ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya. Maka dalam Islam, seorang ibu tidak diwajibkan untuk menjadi tulang punggung. Namun, kewajiban untuk memberi nafkah dibebankan kepada seorang ayah. Maka, negara Islam akan memberikan jaminan kesejahteraan dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga para ayah mampu memenuhi kebutuhan hidup, baik sandang, pangan. Negara juga menjamin kesehatan, pendidikan, serta keamanan yang menjadi hak untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam aspek pendidikan, Islam yang berbasis pada akidah Islam akan mampu melahirkan sosok generasi yang berkepribadian Islami yang taat kepada Allah Swt. sehingga mampu membedakan halal dan haram dan menjauhi perbuatan jahat dan kemaksiatan, serta menguatkan pemahaman tentang keluarga dan juga peran serta hukum-hukum dalam keluarga. Sehingga, setiap individu mempunyai pemahaman yang sahih dan paham akan peran masing-masing sebagai anggota keluarga dan mampu menjalankan kewajiban sesuai dengan hukum syara’.
Di sisi lain, negara akan menghapuskan konten-konten kekerasan maupun pornografi yang akan menjadi pemicu kekerasan pada anak, dan memberikan edukasi yang menyeluruh yang akan dilakukan oleh departemen penerangan.
Ada tiga pilar penting dalam Islam yang akan menjadi penopang. Pertama, kesadaran individu akan ketakwaan kepada Allah Swt. Kedua, peran masyarakat dalam beramar makruf nahi mungkar. Ketiga, peran negara dalam menjalankan dan menerapkan sanksi yang akan memberikan efek jera agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi.
Maka, hanya penerapan syari’at Islam secara kaffah yang akan menjadi solusi dalam berbagai aspek kehidupan dan mampu menjamin kesejahteraan. Hanya Islam yang akan mampu memberikan jaminan keamanan dalam sebuah keluarga maupun masyarakat hingga terwujud ketahanan yang kuat agar tidak terjadi kasus kekerasaan di dalamnya. Seluruh anggota keluarga akan mendapatkan keamanan. Anak-anak pun akan hidup sesuai fitrahnya. Tentu saja semua ini hanya dapat terwujud dalam naungan sistem Khilafah. Wallahu a’lam bish shawwab.
Oleh: Iske
Sahabat Tinta Media
Views: 64
















