Islam Solusi Hakiki Tuntaskan Korupsi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan manipulasi dalam sistem e-katalog, terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Sistem e-katalog yang seharusnya terbuka ternyata masih memiliki celah untuk disalahgunakan.

KPK telah mewaspadai potensi penyimpangan dan terus meningkatkan pengawasan serta pendampingan kepada pemerintah daerah. Publik juga diimbau untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa serta melaporkan dugaan korupsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam proses penyuapan untuk memenangkan proyek senilai Rp231,8 miliar. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga akan digunakan sebagai suap. (kumparanNEWS)

Akar Permasalahan Korupsi

Korupsi telah menjadi masalah yang mengakar di Indonesia, dengan berbagai lembaga pemerintahan yang terjerat dalam skandal korupsi. Jumlah uang yang diselewengkan mencapai ratusan triliun rupiah, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Tindak pidana korupsi terus berulang dan sulit diatasi.

Muncul pertanyaan, apa yang menjadi penyebab utama dari masalah ini, sehingga sulit untuk diselesaikan?

Dampak Sekularisme

Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari, sehingga banyak orang hidup tanpa kontrol moral yang kuat. Hal ini dapat menyebabkan perilaku yang tidak etis dan meningkatkan risiko tindakan yang merugikan orang lain. Dalam konteks pemerintahan, sekularisme dapat membuat penguasa lebih fokus pada kepentingan materi dan kekuasaan daripada nilai-nilai moral dan etika. Masyarakat sekuler juga cenderung individualistik, fokus pada kepentingan pribadi, dan kurang peduli pada kehidupan orang lain. Hal ini dapat memicu tindakan korupsi dan kolusi karena kurangnya kontrol sosial dan moral.

Tumbuh Subur Politik Transaksional dalam Demokrasi

Demokrasi yang dianut saat ini sering kali diwarnai dengan biaya pemilu yang mahal, sehingga memicu politik transaksional. Calon pejabat membutuhkan donatur untuk membiayai kampanye mereka, kemudian sebagai imbalannya, mereka harus membalas “kebaikan” tersebut saat menjabat. Hal ini dapat menyebabkan pejabat melakukan korupsi untuk mengembalikan investasi para donatur.

Dalam sistem demokrasi sekuler, politisi cenderung memiliki visi bisnis dan berfokus pada keuntungan materi, sehingga mereka dapat melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut. Kondisi ini, menggambarkan betapa pentingnya integritas dan kontrol yang kuat dalam sistem politik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Sanksi yang Tidak Menjerakan

Sanksi yang diterapkan saat ini dinilai tidak efektif untuk mencegah korupsi. Berdasarkan penelitian ICW, koruptor rata-rata hanya dihukum dua tahun penjara. Selain itu, ada kemungkinan mereka mendapatkan remisi hukuman pada momen-momen tertentu. Kondisi ini diperparah dengan fasilitas tahanan yang tidak setara dengan tahanan lainnya.

Hal tersebut, menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakadilan di masyarakat. Selama sistem demokrasi tidak diiringi dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, korupsi akan terus menjadi masalah yang sulit diatasi. Kolusi dan penyalahgunaan kekuasaan, akan terus berlanjut karena para pelaku saling melindungi untuk menjaga kepentingan mereka.

Solusi Islam

Korupsi adalah persoalan sistemik, tentunya memerlukan solusi yang bersifat sistematis. Islam sebagai agama yang sempurna, tentunya memiliki sejumlah mekanisme yang mampu mengatur semua aspek kehidupan, termasuk pemberantasan korupsi.

Pertama, menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan. Akidah Islam akan melahirkan individu-individu yang taat pada perintah Allah Swt. Hal inilah yang akan menjadikan seseorang mempunyai kontrol pada dirinya agar senantiasa berperilaku sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah Swt. Mereka akan menjauhi praktik korupsi, yang mengundang murka Allah.

Kedua, sistem politik Islam akan menghasilkan para pejabat yang bervisi sebagai pelayan umat. Mereka akan senantiasa amanah dalam menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat. Hal itu karena Allah membenci penguasa yang tidak amanah. Sebaliknya, Allah Swt. sangat mencintai pejabat yang memenuhi kebutuhan rakyat dengan adil.

Selain itu, sistem politik dalam Islam tidak berbiaya mahal dan sangat simpel. Kepemimpinannya bersifat tunggal. Pengangkatan dan pencopotan semua pejabat adalah wewenang Khalifah. Tidak akan ada praktik politik transaksional “jual beli” jabatan yang saat ini lumrah ada dalam sistem demokrasi.

Ketiga, sanksi dalam sistem Islam menjerakan. Takzir adalah hukuman bagi pelaku korupsi. Bentuk dan kadar sanksinya didasarkan pada ijtihad khalifah atau qadhi (hakim). Pada masa Umar bin Khathab, para pelaku akan disita hartanya, diekspos (tasyhir), penjara, hingga hukuman mati jika sampai menyebabkan dharar (bahaya) bagi umat dan negara.

Demikianlah solusi menyeluruh pemberantasan korupsi dalam sistem Islam, solusi tepat hingga mampu menyelesaikan setiap permasalahan hingga ke akarnya. Alhasil, akan terwujud pemerintahan yang bersih sehingga melahirkan kehidupan umat manusia yang adil dan sejahtera. Semua itu akan terwujud jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Wallahualam bissawab.

Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Views: 33

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA