Tinta Media – Dilansir dari TEMPO.CO, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengatakan bahwa sebagian besar penyebab atau sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh media sosial atau gadget. Menurutnya, fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya keterpaparan anak terhadap dunia digital yang tidak disertai kontrol dan bimbingan yang memadai. Arifatul mengatakan, selain faktor media sosial, faktor pola asuh turut memengaruhi. Ia memaparkan bahwa kasus terhadap perempuan dan anak menunjukkan lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.
Banyak persoalan yang muncul akibat kemajuan dunia digital. Penggunaan gawai yang terlalu masif di usia dini dapat menjadikan anak-anak makin rentan terhadap ancaman siber, apalagi ada banyak konten media sosial yang menjadi pemicu adanya kekerasan pada mereka.
Hal itu merupakan buah dari rendahnya literasi digital dan juga lemahnya iman akibat sistem pendidikan yang berbasis sekuler. Sayangnya, negara tidak memberikan perlindungan yang nyata. Apalagi, arus digitalisasi ditengarai membawa banyak keuntungan materi, sehingga aspek keselamatan luput dari perhatian selama mendapatkan keuntungan.
Inilah hasil penggunaan teknologi tanpa ilmu dan iman, satu konsekuensi dalam kehidupan sekuler kapitalisme. Ada bahaya lainnya yaitu penguasaan atas dunia siber juga bisa menjadi alat untuk menguasai negara
Negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri tanpa ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing. Ini agar negara mampu mewujudkan informasi sehat bagi masyarakat, ruang siber syar’i dan bebas pornografi. Peran negara sebagai junnah (pelindung dan penjaga rakyat) sangat dibutuhkan, dan akan terwujud dengan tegaknya Khilafah
Negara Islam akan memberikan arahan pada pengembangan teknologi, termasuk dunia siber, juga panduan dalam memanfaatkan. Semua itu untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia akhirat.
Oleh: Sarah Fathya Rahmanina
Mahasiswa
Views: 36
















