Tinta Media – KPK mengatakan adanya rekayasa dalam sistem e-katalog pada kasus korupsi proyek jalan di Sumatera. Di balik klaim bahwa e-katalog adalah sistem yang dianggap transparan, ternyata masih saja ada pihak-pihak yang bermain curang. Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK sudah mengantisipasi terjadinya kongkalingkong dalam sistem e-katalog. Agar tata kelola pengadaan berjalan dengan lancar, KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah.
Budi mengatakan bahwa pengawasan dan pendampingan dilakukan pada aspek penganggaran, pengadaan barang, dan aspek perencanaan melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Jakarta Selatan, Jumat (4/7).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal Kamis (26/6) lalu, ada lima orang tersangka dengan kasus yang berbeda, yaitu terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara dan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, kumparan.com (4/7/2025)
Rakyat kembali disuguhi ulah para pejabat yang korup. Kasus ini mencuat di medsos dan terjadi saat pemerintah melakukan upaya efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran jelas berdampak pada kurangnya kualitas dan layanan negara atas hak dasar rakyat. Pemerintah melakukan efisiensi anggaran pada dana bansos, dana militer, riset, dan pengurangan tukin guru. Korupsi makin brutal dan sulit dibendung. Hampir semua lini menjadi lahan korupsi oleh para oknum yang serakah.
Akar Masalah
Masyarakat hari ini selalu dibuat geleng kepala oleh maraknya pejabat yang terseret kasus korupsi. Hal ini bukan sesuatu yang aneh, bahkan sudah menjadi hal biasa yang dilakukan orang-orang yang haus materi. Mereka melakukan perbuatan itu tanpa takut akan pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.
Kenapa hal itu bisa terjadi? Semua terjadi secara sistematis, yaitu diterapkannya sistem kapitalisme sekuler liberal. Sistem ini telah melahirkan berbagai kebebasan dalam berbuat, berpendapat, juga berekspresi yang mengakibatkan manusia terjerumus ke jurang kehinaan. Kapitalisme liberal memberi kebebasan manusia untuk berbuat apa saja tanpa memandang halal dan haram.
Memisahkan agama dari kehidupan menjadikan mereka tidak takut akan azab di akhir kelak. Hidup hanya bertujuan untuk mengumpulkan materi demi mencapai kepuasan dan kebahagiaan duniawi. Korupsi menjadi suatu perbuatan yang biasa dan dilakukan dengan bekerja sama (kongkalingkong). Itulah sebabnya, tindakan korupsi dilakukan tidak sendirian, tetapi selalu berkaitan seperti rantai yang saling berhubungan.
Begitulah potret negara di bawah naungan sistem kufur demokrasi dan turunannya. Sistem demokrasi adalah biang kerok maraknya praktik korupsi. Oleh karena itu, memberantas korupsi tidak bisa hanya pada tataran individu, tetapi lebih kepada tataran sistem.
Islam sebagai Solusi
Islam adalah ideologi, pemecah segala problematika kehidupan. Negara Islam yang dibangun atas dasar akidah Islam akan membentuk individu yang bertakwa. Kehidupan masyarakat dijaga dengan adanya amar makruf nahi mungkar di antara mereka sehingga terwujud masyarakat yang adil dan sejahtera.
Peran negara dalam Islam sangat strategis sebagai pengurus urusan rakyat, membuka lapangan kerja yang luas, serta memastikan setiap kepala rumah tangga mempunyai pekerjaan sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup. Rakyat akan dipenuhi semua kebutuhan dasar pokok seperti sandang, pangan, papan, layanan pendidikan, dan kesehatan. Semua itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara Islam.
Islam juga mempunyai sanksi hukum yang mempunyai dua keutamaan, yaitu sebagai penggugur dosa dan menimbulkan efek jera.
Hukuman yang tegas akan mampu meminimalisir terjadinya praktik korupsi dan kejahatan lainnya, seperti penyalahgunaan jabatan dan lain sebagainya. Dengan penerapan aturan Islam secara totalitas, rakyat betul-betul akan merasakan kesejahteraan dan keadilan.
Kegemilangan Islam pada masa kekhalifahan benar-benar telah membuktikannya. Jadi, untuk menyelesaikan masalah korupsi yang sudah mengakar, perlu adanya sistem yang mampu mengubah secara sistematis. Tidak ada yang lain, kecuali dengan tegaknya negara Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Views: 25
















