Tinta Media – Tanggal 17 Agustus kembali menghampiri. Spanduk-spanduk kemerdekaan, lomba makan kerupuk, dan pidato kenegaraan akan mewarnai suasana. Tetapi, dalam kemeriahan perayaan itu timbul pertanyaan krusial yang perlu kita renungkan. Apakah Indonesia telah merdeka secara hakiki?
Jika kemerdekaan diartikan sebagai terbebas dari kendali dan dominasi asing, maka jawabannya: belum. Memang secara fisik kita tak lagi dijajah oleh Belanda atau Jepang, tetapi hari ini kita masih terikat dalam cengkeraman kolonialisme modern, penjajahan lewat utang, sistem ekonomi global, dan tekanan geopolitik dunia.
Penjajahan Gaya Baru: Negeri Ini Masih Diperas oleh Asing
1. Utang luar negeri menjerat APBN. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan mengumumkan utang luar negeri Indonesia per Mei 2025, telah menembus Rp8.146 triliun. Ini menjadikan kita sebagai salah satu negara dengan beban utang tertinggi di Asia Tenggara. Kisaran 40% berasal dari lembaga keuangan Barat dan Tiongkok. Dampaknya, lebih dari 20% APBN digunakan untuk membayar cicilan dan bunga utang, bukan untuk kepentingan rakyat.
2. Aset strategis dikuasai asing.
Meskipun Freeport di Papua diklaim telah kembali ke pangkuan Indonesia, realitasnya operasional dan teknologinya masih dikendalikan oleh pihak Amerika Serikat. Sementara itu, ladang tambang bauksit dan nikel di Kalimantan dan Sulawesi dikuasai perusahaan-perusahaan besar Tiongkok, semisal Tsingshan dan Huayou Cobalt.
3. Ketergantungan pada impor pangan. Meski tanah negeri ini subur, kita masih bergantung pada impor kedelai, gandum, bawang putih, hingga daging sapi. Berdasarkan data BPS, Indonesia mengimpor sekitar 1,5 juta ton gandum dan 700 ribu ton kedelai setiap tahunnya. Artinya, kedaulatan pangan masih jauh dari harapan.
4. Tarif Trump dan ketundukan pemerintahan Prabowo. Di awal 2025, Presiden AS, Donald Trump, kembali memberlakukan tarif tinggi sebesar 32% hingga 37% atas ekspor Indonesia, terutama pada sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan elektronik. Industri yang menjadi tumpuan jutaan tenaga kerja.
Akibat langsungnya yaitu nilai tukar rupiah anjlok menjadi Rp17.217 per dolar Amerika Serikat. Indeks harga saham gabungan merosot tajam. Industri manufaktur terpukul dan gelombang PHK terjadi. Menurut INDEF, lebih dari 24.000 pekerja terkena dampaknya di awal tahun saja.
Pemerintahan Prabowo merespons dengan negosiasi, namun hasilnya menyakitkan. Indonesia diwajibkan membeli produk Amerika senilai puluhan miliar dolar—mulai dari 50 pesawat Boeing hingga produk pertanian dan energi. Balasannya, tarif berkurang jadi 19%, tetapi pasar dalam negeri terbuka bebas untuk AS.
Bukankah ini bentuk baru penjajahan ekonomi? Kita tak kalah dalam perang, tetapi tunduk di bawah sistem.
Merdeka Itu Bebas dari Perbudakan kepada Selain Allah
Islam memiliki pandangan lebih mendalam soal kemerdekaan. Merdeka yaitu lepas dari penghambaan terhadap manusia, sistem kufur, hawa nafsu, dan penguasaan asing. Ketaatan hanya pantas diberikan kepada Allah secara mutlak.
Allah Swt. bertanya dalam QS al-Maidah: 50, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapa yang lebih baik daripada Allah bagi kaum yang yakin?”
Rasulullah ﷺ memperjelas dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim.”
Kemerdekaan sejati dalam Islam adalah ketika umat bebas menjalankan syariat menyeluruh, tanpa hambatan dari penjajah kafir, pengkhianat munafik, maupun penguasa fasik yang tunduk pada hawa nafsu.
Khilafah, Pilar Kemerdekaan Hakiki dan Kesejahteraan Umat
Dalam sejarah, sistem Khilafah terbukti mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat secara nyata:
1. Terbebas dari utang dan pajak yang menyengsarakan. Khilafah Islamiah tak menjual harta publik ke pihak asing. Sumber daya seperti tambang, laut, hutan, dan energi dikelola untuk kemaslahatan umat. Daulah tak memungut pajak dari rakyat untuk menutupi kekurangan dana.
2. Zakat dan baitulmal untuk kesejahteraan. Semua rakyat hidup berkecukupan sehingga tidak lagi ada yang pantas memperoleh zakat dalam masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz. Negara menanggung kebutuhan guru, dokter, tentara, hingga membantu pemuda yang ingin menikah. Semua tanpa utang luar negeri.
3. Kemandirian ekonomi dan industri.
Islam menekankan pentingnya kemandirian ekonomi. Negara Khilafah bukan sekadar pasar bagi produk luar, melainkan pusat produksi, teknologi, ilmu, dan peradaban.
4. Kepemimpinan Islam di dunia. Selama 13 abad, dunia mengenal Islam sebagai mercusuar peradaban. Baghdad, Kordoba, dan Damsyik menjadi pusat ilmu pengetahuan. Sistem Islam melahirkan para ilmuwan, dokter, arsitek, insinyur, dan pemimpin yang membangun dunia—bukan menjualnya ke asing.
Menuju Kemerdekaan Hakiki
Hari ini, berbicara soal Khilafah dianggap subversif. Menyerukan penerapan syariat sering dicap sebagai radikal. Padahal, justru hal itu menunjukkan bahwa kita belum benar-benar merdeka.
Kita belum merdeka jika hukum Allah dianggap sebagai ancaman. Kita belum merdeka jika sistem kapitalisme demokrasi terus menjadi pijakan. Kita belum merdeka jika bangsa ini terus tunduk pada tekanan tarif Trump, utang IMF, dan perjanjian dagang yang hanya memiskinkan rakyat.
Merdeka adalah ketika umat Islam bebas menerapkan syariat secara kaffah. Merdeka adalah ketika pemimpin kita hanya tunduk kepada Allah, bukan ke Gedung Putih atau Beijing. Merdeka adalah ketika kita bebas mengembalikan Khilafah Islamiah.
Dalam Al-Qur’an, surat an-Nur: 55 menginformasikan, “Allah telah berjanji kepada orang-orang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi…”
Sudah 80 tahun Indonesia merdeka secara politik. Namun, selama kita masih menjalankan sistem kapitalisme dan demokrasi sekuler, penjajahan itu tetap ada, lebih halus, dan makin berbahaya. Waktunya meraih kemerdekaan sejati dengan syariat sebagai aturan hidup, Khilafah sebagai lembaga pemersatu, serta Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab.
Oleh: Amrullah Andi Faisal
Kolumnis Publik di Sinjai
Views: 385
















