Gadget: Tantangan dan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Indonesia diprediksi akan mampu menjadi negara maju pada tahun 2045. Hal itu tersirat pula dari tema yang diangkat pada hari anak tahun 2025, yakni “Anak Hebat, Indonesia Kuat, menuju Indonesia Emas 2045”. Sebab, dari tahun 2020 hingga 2030 Indonesia dinyatakan sedang berada di puncak bonus demografi.

Di tengah potensi besar bonus demografi tersebut, ada pula tantangan besar yang mengintai. Masifnya penggunaan gadget oleh generasi memiliki banyak dampak negatif, bahkan hingga menyebabkan kecanduan.

Menurut data BPS tahun 2024, ada sebesar 79,5 persen dari penduduk Indonesia telah memakai internet. Sebanyak 39,71 persen anak usia dini telah menggunakan telepon genggam. Bahkan, anak usia 13-14 tahun di desa terpencil sudah mengalami kecanduan media sosial. (Komdigi.go.id, 27/02/2025)

Penggunaan gadget sebagai alat komunikasi dan informasi di era sekarang ini merupakan suatu keniscayaan. Namun, dampak negatif yang dihasilkan tidak boleh disepelekan. Akses pornografi, pornoaksi, judol, pinjol, perundungan, pencemaran nama baik, hingga kekerasan dengan mudah kita temui di dunia maya.

Gadget merupakan alat komunikasi hasil dari perkembangan sains dan teknologi. Namun, keberadaannya di dalam sistem sekularisme liberal yang menganut paham kebebasan (kebebasan beragama, berpendapat, dan berperilaku), gadget justru digunakan sebagai media untuk mengukuhkan paham rusak ini. Setiap individu bebas melakukan apa pun di dalamnya. Bahkan, hal-hal yang bersifat privat dan tabu pun bebas dilakukan di ruang digital ini.

Tak heran jika pada akhirnya pornografi, perzinaan, dan tindak asusila, serta kriminal lainnya justru merebak di mana-mana. Ini tak terlepas dari paham sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Selain itu, sistem kapitalisme menjadikan manfaat dan keuntungan materi sebagai tujuan. Gadget dan ruang digital merupakan ladang untuk meraup sebesar-besarnya keuntungan yang bisa didapatkan dari bisnis pornografi, gim, dsb. Demikianlah kapitalisme sekuler menjadikan gadget hanya sebagai penghasil pundi-pundi rupiah dan sarana menyuburkan kebebasan yang justru mengantarkan pada kerusakan sumber daya manusia.

Hal itu jelas berbeda dengan Islam. Sebab, Islam memandang bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset utama majunya suatu peradaban. Dengan demikian, pembangunan SDM harus menjadi fokus utama negara jika menginginkan kemajuan dan negara harus mengerahkan segala potensinya untuk ini. Hal awal yang mesti dilakukan untuk pembangunan SDM adalah menjamin terpenuhinya hajat dharuriyat (kebutuhan mendasar) manusia.

Menurut Islam, hajat dharuriyat ini meliputi kebutuhan pokok jasmani, terjaga agama, jiwa, akal, harta dan keturunannya. Untuk itulah negara Islam, yakni Khilafah dengan sistem ekonomi Islamnya akan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu per individunya. Pendidikan juga merupakan salah satu basis lahirnya SDM berkualitas. Sistem pendidikan yang diterapkan dalam negara Khilafah adalah sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah membentuk umat terbaik, sebagaimana firman Allah Swt., “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah..“ (QS Ali ’Imran: 110)

Dengan demikian, selain menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam, negara akan menjadikan sistem pembelajaran, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan, serta interaksi di semua komponen akan dibangun berdasarkan asas ini. Tidak hanya itu, negara akan menyiapkan sarana prasarana dan fasilitas yang mendukung aktivitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan media.

Media dalam negara Khilafah berada dalam pantauan Departemen Penerangan yang berada di bawah kendali Khalifah. Media pun juga tegak di atas akidah Islam. Semua media hanya akan dan boleh berisikan konten-konten islami dan berbagai informasi serta pengetahuan yang tidak bertentangan dengan akidah Islam. Tidak akan ada ruang bagi konten atau pemikiran rusak dan menyesatkan.

Menurut Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam buku “Struktur Negara Khilafah” hal. 245, negara akan mengeluarkan undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai ketentuan hukum-hukum syariah. Dengan demikian, para pemilik media informasi harus mematuhi undang-undang ini dan siap mempertanggungjawabkan jika terdapat penyimpangan. Semua ini dilakukan Khalifah untuk menjaga masyarakat agar tetap kuat, menyebarluaskan kebaikan, serta syiar Islam.

Begitulah sistem Islam dengan sistem ekonomi, pendidikan, serta informasinya yang akan dapat membangun manusia atas dasar keimanan kepada Allah Swt. Ini tidak akan mungkin terwujud dalam sistem kapitalisme sekuler seperti saat ini, di mana asas utamanya adalah keuntungan materi semata. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Ummu Ahnaf

Pemerhati Masalah Global

Views: 30

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA