Menjawab Krisis Fatherless dengan Sistem Hidup Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Fenomena fatherless—ketiadaan peran ayah secara fisik dan psikologis—kian marak di Indonesia. Data menunjukkan jutaan anak tumbuh tanpa keterlibatan ayah yang memadai, baik dalam aspek pengasuhan, pembinaan karakter, maupun pemberian rasa aman. Kondisi ini bukan sekadar masalah keluarga, tetapi telah menjadi persoalan sosial yang berimbas pada kualitas generasi mendatang.

 

Krisis ini tidak hadir dari ruang hampa. Latar belakang utamanya dapat ditelusuri pada realitas kehidupan di bawah sistem kapitalistik sekuler. Sistem ini menempatkan pencapaian materi sebagai parameter utama keberhasilan, memaksa ayah untuk menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dalam kondisi demikian, peran ayah sebagai qawwam—pemimpin, pelindung, sekaligus pendidik—tereduksi menjadi sekadar penyedia nafkah. Akibatnya, anak kehilangan figur teladan dan pendamping emosional yang seharusnya hadir setiap hari.

 

Dalam pandangan Islam, kedudukan ayah dan ibu sangat strategis dan saling melengkapi. Ayah memiliki tanggung jawab tidak hanya mencari nafkah, tetapi juga menjadi pembimbing moral dan rohani bagi anak-anaknya. Kisah Luqman yang menasihati putranya, sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur’an, merupakan contoh ideal keterlibatan ayah dalam pendidikan akhlak dan keimanan. Sementara itu, ibu berperan penting dalam pengasuhan, penyusuan, pendidikan dasar, dan pengelolaan rumah tangga. Keduanya sama-sama memiliki amanah yang melekat sesuai fitrah dan ketentuan syariat.

 

Islam tidak hanya membebankan tanggung jawab ini pada keluarga semata, tetapi juga mengatur peran negara dalam mendukungnya. Negara, dalam kerangka sistem Islam, berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak, memberikan upah yang mencukupi kebutuhan hidup, serta memastikan jaminan sosial bagi warganya. Dengan dukungan ini, ayah tidak harus mengorbankan waktu bersama keluarga demi bertahan hidup. Lebih jauh, Islam juga menetapkan sistem perwalian yang menjamin setiap anak memiliki figur ayah atau wali yang sah untuk membimbingnya, sekali pun ayah kandungnya telah tiada atau tidak dapat menjalankan perannya.

 

Kondisi fatherless yang terjadi saat ini adalah cerminan rapuhnya tatanan keluarga akibat dominasi nilai-nilai sekuler. Upaya memperbaiki kondisi ini tidak bisa berhenti pada solusi parsial seperti kampanye kesadaran atau dukungan komunitas semata. Diperlukan perombakan sistemis yang mengembalikan peran keluarga sesuai dengan panduan Ilahi. Islam menawarkan sebuah kerangka kehidupan yang terintegrasi—mengikat nilai spiritual, sosial, dan ekonomi—demi memastikan peran ayah, ibu, dan negara berjalan harmonis demi kebaikan generasi.

 

Hanya dengan penerapan sistem hidup Islam secara kafah, keluarga akan kembali menjadi pilar utama peradaban. Ayah akan hadir sebagai qawwam sejati, ibu menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, dan generasi penerus akan tumbuh dalam asuhan penuh kasih sayang, keteladanan, dan nilai-nilai iman yang kukuh. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Husnul Khotimah, S.Si., M.Pd., Sahabat Tinta Media

 

Views: 29

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA