Tinta Media – Angka kasus KDRT dan kekerasan remaja makin hari kian meningkat. Kasus yang sama terus berulang, baik kekerasaan verbal maupun fisik yang berujung pada penghilangan nyawa, seperti kasus yang terjadi di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, di mana seorang suami FA (54) tega melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya Ponimah (42). Korban dianiaya dan kemudian jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak. (BeritaSatu.com 16/10/2025)
Begitu miris dengan berita-berita KDRT dan kekerasaan pada remaja saat ini. Ini membuktikan betapa rapuhnya sebuah keluarga yang tidak lagi mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Persoalan ini menjadi fenomena gunung es yang terus berulang tanpa adanya solusi yang dapat mencegah terjadinya kasus serupa.
Tentunya banyak sekali faktor penyebab dari persoalan KDRT ini. Yang paling utama adalah karena penerapan sistem sekularisme yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan. Akibatnya, keluarga bukan lagi tempat bernaung karena kehilangan landasan ketakwaan kepada Allah Swt. Hilangnya landasan agama ini akan sangat berpengaruh terhadap perilaku dan juga tanggung jawab moral setiap anggota keluarga. Sehingga, mampu melakukan kejahatan dan kemaksiatan tanpa perduli halal dan haram serta tidak menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Akhirnya, tidak ada lagi rasa aman dan nyaman dalam sebuah keluarga. Padahal, keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi dan memberikan rasa aman bagi anggota keluarganya
Faktor kedua adalah pendidikan dalam sekularisme yang tidak berlandaskan pada akidah Islam. Pendidikan hanya berpatokan mencetak generasi yang berorientasi kepada duniawi saja tanpa dibekali dengan akidah Islam. Maka, akan lahir generasi yang jauh dari kepribadian Islam, tidak mampu memahami halal haram, rapuh, mudah berputus asa, berperilaku menyimpang seperti LGBT, hubungan inses, melakukan kemaksiatan, kekerasan, baik itu perundungan ataupun kekerasaan secara fisik.
Sistem ini pun melahirkan paham liberalisme yang menjamin kebebasan individu. Masyarakat bersifat individualis dan sangat berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga dan perilaku remaja, serta hilangnya peran amar makruf nahi mungkar. Tidak peduli dengan kondisi dan keadaan sekitar. Banyak kasus di mana para tetangga seakan tidak mengetahui adanya kasus kekerasaan di lingkungan mereka. Begitu pun dampak dari banyaknya konten-konten yang berbau kekerasan yang berseliweran tanpa adanya filter. Ini menjadi acuan sikap dan perilaku sehingga menambah daftar panjang persoalan ini.
Faktor berikutnya, tolak ukur kebahagian dalam sistem kapitalisme adalah terpenuhinya kebutuhan jasadi atau materi semata. orang-orang saling berlomba untuk mendapatkan materi dengan melakukan segala cara. Gaya hidup hedon ala kapitalisme begitu tampak. Belum lagi kebutuhan hidup yang meningkat, ditambah sulitnya mencari pekerjaan. Tekanan-tekanan kehidupan inilah yang menjadi pemicu terjadinya keretakan dan kekerasan dalam keluarga. Sistem ini menghilangkan fitrah dan peran sebuah keluarga.
Terakhir, abainya negara dalam menghadapi persoalan kekerasan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya menjadi regulator bagi sang pemilik modal dan bukan sebagai pelayan rakyat. Negara tidak memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi rakyatnya. Begitu juga dengan sistem sanksi yang tidak dapat memberikan efek jera pada pelaku kekerasaan. Meskipun ada UU tentang KDRT, namun tidak dapat menyentuh akar masalah. Karena, UU itu hanya menindak secara hukum saja dan dapat diperjualbelikan. Hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah ini tidak dapat memberikan efek jera. Masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan memberi hukuman saja, melainkan mengubah sistem yang memang rusak dari akarnya.
Untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan menerapkan sistem Islam secara kafah. Islam memiliki berbagai mekanisme yang akan menjadi solusi sesuai dengan syariat Islam. Sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah Islam akan mampu melahirkan generasi-generasi berkepribadian Islami yang taat kepada Allah Swt. Sehingga, mampu membedakan halal haram, berakhlak mulia, tidak mudah berputus asa, dan kukuh dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi. Begitu pun dengan tolak ukur kebahagian dalam Islam adalah meraih rida Allah Swt. dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Islam bukan sekadar agama, namun ideologi yang darinya lahir aturan-aturan kehidupan. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan dari hal terkecil, seperti membangun dan mengukuhkan keluarga. Islam mengatur peran suami istri sehingga fitrahnya terjaga. Suami diberi kewajiban mencari nafkah dan melindungi keluarga. Istri menjadi madrasah pertama bagi anak yang memberikan pendidikan akidah sejak dini. Dengan demikian, keluarga menjadi kukuh serta dapat mencegah KDRT sejak awal.
Untuk menghindari tekanan-tekanan ekonomi yang menjadi pemicu KDRT, negara memberikan jaminan kesejahteraan dengan sistem ekonomi Islam. Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Biaya pendidikan dan kesehatan gratis tanpa adanya kesenjangan sosial.
Selain itu, sanksi dalam sistem Islam mampu memberikan efek jera kepada siapa pun agar kasus yang sama tidak terulang. Hukum Islam adalah hukum yang adil karena berasal dari Allah Swt. dan juga sebagai zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa). Sistem Islam akan mampu mendidik masyarakat hidup sesuai dengan syariat. Penerapan sistem Islam secara kafah akan mampu mengatasi berbagai macam persoalan umat saat ini dan mampu mewujudkan masyarakat Islam yang penuh dengan keberkahan, sejahtera, adil, aman, dan tenteram. Wallahualam bissawab.
Oleh: Iske,
Sahabat Tinta Media
Views: 18
















