Tinta Media – Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Ini berawal dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Fatwa tersebut mewajibkan umat Islam untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah. Seruan ini memicu semangat juang para santri dan ulama dalam pertempuran Surabaya. Penetapan Hari Santri secara resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Pada saat itu, KH. Hasyim Asy’ari mengumpulkan para kiai di Surabaya dan mengeluarkan fatwa bahwa melawan penjajah adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Fatwa ini menjadi pemantik semangat jihad kaum Muslimin, khususnya santri dan ulama, untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan. Tanggal 22 Oktober kemudian dipilih sebagai bentuk pengakuan atas peran besar santri dan ulama dalam perjuangan bangsa.
Namun, semakin ke sini, aura moderasi semakin kuat dengan ditetapkannya Perpres Nomor 82 tentang Pendanaan Pesantren, yang merupakan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU ini masih menyisakan persoalan karena membingkai pesantren dalam kerangka filosofis moderat, sebagaimana tertulis dalam UU tersebut yang mendorong pesantren untuk mengusung Islam moderat.
Padahal sejatinya, yang dibutuhkan oleh para santri, generasi, dan bangsa ini untuk keluar dari berbagai persoalan kehidupan adalah penerapan Islam secara kaffah. Bukan dengan peta jalan pesantren yang justru mencetak santri dan ulama sebagai corong moderasi serta menjadikan kurikulum pendidikan nasional berlandaskan sekularisme.
Santri seharusnya diarahkan memiliki visi dan misi jihad melawan penjajahan gaya baru, dengan menjaga umat dan syariat — bukan diarahkan menjadi agen moderasi. Peran strategis santri dan pesantren justru telah dibajak untuk mengukuhkan sistem kapitalisme sekuler yang terkandung dalam ide moderasi.
Peran sejati santri dalam menjaga umat dan mewujudkan peradaban Islam yang cemerlang adalah menjadi faqih fiddin dan agen perubahan untuk menegakkan syariat Islam. Negara pun seharusnya menjadi penanggung jawab utama dalam mewujudkan eksistensi pesantren dengan visi mulia: mencetak santri yang siap berdiri di garda terdepan melawan penjajahan dan kezaliman.
Saatnya para santri kembali pada Islam yang hakiki, memperjuangkan tegaknya Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Karena sejatinya, yang dibutuhkan negeri ini bukanlah ide moderasi, melainkan ide Islam yang hakiki. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rini Ummu Aisy,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 43
















