Urbanisasi Diminati, Bukti Kesenjangan Ekonomi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pada momen mudik Lebaran 2026, angka arus balik kembali diprediksi lebih besar daripada arus mudik. Hal ini menunjukkan urbanisasi masih diminati banyak masyarakat pedesaan. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia.

 

“Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besar untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan,” ujar Bonivasius dalam keterangan resminya (Metrotvnews.com, 27/03/2026).

 

BPS mencatat pada tahun 2025 migrasi risen neto sekitar 1,2 juta jiwa, yang menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat sekitar 54,8% penduduk tinggal di perkotaan, sedangkan 45,2% sisanya tinggal di pedesaan.

 

Bonivasius menyebut fenomena urbanisasi yang cepat justru semakin memperdalam kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan. Kota besar menjadi tujuan aktivitas ekonomi, sementara desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di desa.

 

Urban-sentris

 

Kota masih menjadi primadona generasi muda yang ingin mendapatkan kenyamanan finansial. Hal ini tidak bisa dimungkiri karena realitas menunjukkan belum adanya pemerataan pembangunan, infrastruktur, akses pendidikan, dan lapangan pekerjaan antara desa dan kota. Kota sebagai pusat kegiatan ekonomi memiliki fasilitas lengkap, sementara desa sering kali terisolasi, minim teknologi, dan kekurangan modal. Inilah yang memicu urbanisasi di kalangan masyarakat yang pada akhirnya memunculkan kesenjangan ekonomi.

 

Sayangnya, kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang terpusat pada kota (urban-sentris) yang bertujuan menjadikan kota sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi, pusat inovasi, dan pusat pelayanan publik modern. Berdasarkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 yang diluncurkan Bappenas, pemerintah menargetkan pengembangan perkotaan yang berkelanjutan karena diproyeksikan lebih dari 72,9% penduduk akan tinggal di kota pada tahun 2045.

 

Alokasi anggaran juga cenderung Jakarta-sentris dan kota-sentris. Anggaran DKI Jakarta secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kota lain di Indonesia dan memiliki pendekatan berbeda dengan alokasi dana desa. Desa menerima dana langsung dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah desa dengan formula yang mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kemahalan konstruksi.

 

Berdasarkan formula tersebut, besaran dana yang diperoleh desa berbeda di tiap wilayah dan cenderung berfokus pada pembangunan infrastruktur. Belum lagi banyaknya kasus korupsi dan peluang menjadi bancakan segelintir pihak. Oleh karena itu, meskipun dana desa telah digelontorkan sejak 2015, kebijakan ini belum mampu memberdayakan masyarakat dan meminimalkan urbanisasi. Bukan hanya dana desa dari APBN, program ekonomi untuk desa seperti Kopdes dan BUMDes juga belum berhasil menyejahterakan masyarakat karena lebih bersifat pencitraan daripada upaya nyata memajukan desa.

 

Politik Ekonomi Islam

 

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki aturan menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam menyelesaikan kesenjangan ekonomi. Politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun kota. Dalam Islam terdapat jaminan pemenuhan kebutuhan setiap individu di mana pun mereka berada, baik di kota maupun di desa.

 

Pembangunan ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sektor pertanian di pedesaan dikelola dan dikembangkan dengan baik sehingga mampu memajukan dan menyejahterakan masyarakat desa. Khalifah sebagai pemimpin kaum Muslim akan rutin melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa agar mengetahui kondisi dan kebutuhan rakyat secara langsung.

 

Kegemilangan peradaban Islam dalam mewujudkan kesejahteraan telah terbukti sejak zaman Rasulullah saw. hingga para khalifah setelahnya. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, sering disebut sebagai era emas, terjadi transformasi besar dalam pengelolaan negara yang adil dan sejahtera. Pada masa ini dibentuk berbagai lembaga administrasi negara, serta pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat di Madinah, tetapi juga di kota lain seperti Kufah, Basrah di Irak, serta Fustat di Mesir. Beliau juga memberikan tanah kepada siapa saja yang mampu mengelolanya untuk memajukan sektor pertanian.

 

Pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid, pembangunan infrastruktur pertanian dan irigasi semakin berkembang. Hal ini meningkatkan produktivitas pertanian secara signifikan, termasuk penanaman tebu, padi, dan sayuran. Selain itu, diterapkan pula teknologi pertanian yang maju serta pengelolaan komoditas di berbagai wilayah, tidak hanya terpusat di ibu kota negara, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan sesuai syariat Allah inilah yang menjadikan peradaban Islam mampu menyejahterakan masyarakatnya.

 

Keberadaan peradaban mulia ini bukan hal yang mustahil untuk terwujud kembali. Allah telah berjanji dalam Al-Qur’an serta melalui kabar dari Rasulullah saw. bahwa Khilafah akan kembali tegak mengikuti manhaj kenabian. Oleh karena itu, upaya serius untuk mewujudkannya harus terus dilakukan oleh kaum Muslim melalui dakwah yang mengikuti metode dan karakter Rasulullah saw.

 

Oleh: Miftahul Jannah, S.Si.,

Aktivis Muslimah

Loading

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA