Tinta Media – Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) mempertanyakan cara berfikir muslim yang menolak khilafah tetapi nyaman dalam demokrasi. “Saya ingin bertanya kepada Anda, seorang Muslim yang tidak setuju khilafah tetapi merasa nyaman dengan demokrasi,” ungkapnya kepada Tinta Media, Senin (27/4/2026).
Pasalnya, menurutnya, kebijakan yang diambil dalam dua sistem ini sangat kontradiktif. Ia mencontohkan, kebijakan pengelolaan kekayaan alam dalam sistem demokrasi membuka peluang dominasi korporasi bahkan asing. ”Dalam kajian ekonomi-politik modern, hal ini bukan sekadar opini. Karl Polanyi dalam 𝑇ℎ𝑒 𝐺𝑟𝑒𝑎𝑡 𝑇𝑟𝑎𝑛𝑠𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑡𝑖𝑜𝑛 menjelaskan, dalam sistem berbasis pasar, berbagai aspek kehidupan—termasuk sumber daya alam—cenderung dikomodifikasi, yakni diperlakukan sebagai objek ekonomi yang bisa diperdagangkan dan dimiliki,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, Robert A. Dahl dalam 𝑂𝑛 𝐷𝑒𝑚𝑜𝑐𝑟𝑎𝑐𝑦 menegaskan, kebijakan dalam sistem demokrasi lahir dari proses politik yang dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, termasuk kekuatan ekonomi.
”Artinya, secara konseptual, demokrasi membuka ruang bagi 𝒑𝒓𝒊𝒗𝒂𝒕𝒊𝒔𝒂𝒔𝒊 𝒅𝒂𝒏 𝒌𝒐𝒏𝒔𝒆𝒔𝒊 𝒔𝒖𝒎𝒃𝒆𝒓 𝒅𝒂𝒚𝒂, tergantung pada konfigurasi kekuasaan yang ada,” tandasnya.
Di Indonesia, contohnya, pengelolaan tambang oleh korporasi—termasuk yang melibatkan modal asing—terjadi melalui regulasi yang lahir dari proses politik demokratis.
”Pengesahan UU Minerba yang memperkuat peran swasta dalam pengelolaan mineral dan batu bara adalah salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan sumber daya ditentukan dalam kerangka tersebut,” bebernya.
Sebaliknya, kata Om Joy, dalam Islam terdapat konsep tegas tentang 𝑚𝑖𝑙𝑘𝑖𝑦𝑎ℎ ‘𝑎𝑚𝑚𝑎ℎ (kepemilikan umum). Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam 𝐴𝑛-𝑁𝑖𝑧ℎ𝑎𝑚 𝑎𝑙-𝐼𝑞𝑡𝑖𝑠ℎ𝑎𝑑𝑖 𝑓𝑖𝑙 𝐼𝑠𝑙𝑎𝑚 menjelaskan, “Segala sesuatu yang menjadi kebutuhan bersama kaum Muslim dan tidak boleh dimonopoli individu termasuk dalam kepemilikan umum, yang pengelolaannya dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan umat.”
Ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud).
”Imam al-Kasani dalam 𝐵𝑎𝑑𝑎’𝑖 𝑎𝑠-𝑆ℎ𝑎𝑛𝑎’𝑖 menjelaskan, hadits ini mencakup sumber daya vital yang menjadi hajat hidup orang banyak. Artinya, dalam konsep khilafah, sumber daya strategis 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒅𝒊𝒑𝒓𝒊𝒗𝒂𝒕𝒊𝒔𝒂𝒔𝒊, tetapi dikelola negara untuk kepentingan rakyat,” yakinnya.
*Perpecahan VS Persatuan*
Ia menerangkan, demokrasi membuka perpecahan wilayah sementara Islam menyatukan wilayah. “Dalam sistem demokrasi modern, dikenal mekanisme 𝒓𝒆𝒇𝒆𝒓𝒆𝒏𝒅𝒖𝒎, yakni penentuan nasib politik suatu wilayah berdasarkan suara mayoritas rakyatnya. Arend Lijphart dalam 𝑃𝑎𝑡𝑡𝑒𝑟𝑛𝑠 𝑜𝑓 𝐷𝑒𝑚𝑜𝑐𝑟𝑎𝑐𝑦 menjelaskan, demokrasi memberi ruang luas bagi partisipasi politik, termasuk referendum sebagai bentuk ekspresi kehendak rakyat,” ungkapnya.
Menurutnya, lepasnya Timor Timur (Timor Leste) dari Indonesia melalui referendum pada 1999 menunjukkan bagaimana mekanisme ini dapat berujung pada pemisahan wilayah dalam kerangka sistem demokrasi.
”Sebaliknya, dalam perspektif fikih siyasah Islam, persatuan wilayah umat memiliki kedudukan penting. Imam an-Nawawi dalam 𝑆𝑦𝑎𝑟ℎ 𝑆ℎ𝑎ℎ𝑖ℎ 𝑀𝑢𝑠𝑙𝑖𝑚 menegaskan kewajiban adanya satu kepemimpinan bagi kaum Muslim,” terangnya.
Sementara itu, ucapnya, tindakan memisahkan diri (bughat) dibahas oleh para ulama sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat ketat. ”Ibn Taymiyyah dalam 𝑀𝑎𝑗𝑚𝑢’ 𝑎𝑙-𝐹𝑎𝑡𝑎𝑤𝑎 menekankan pentingnya menjaga kesatuan umat di bawah kepemimpinan yang sah untuk mencegah kerusakan yang lebih besar,” imbuhnya.
Dengan demikian, sambungnya, dalam konsep khilafah, persatuan bukan sekadar pilihan politik, tetapi bagian dari penjagaan syariat terhadap stabilitas umat.
Ia lalu menyimpulkan, ”Dalam demokrasi, pengelolaan sumber daya dan keutuhan wilayah sangat ditentukan oleh 𝑑𝑖𝑛𝑎𝑚𝑖𝑘𝑎 𝑝𝑜𝑙𝑖𝑡𝑖𝑘, 𝑘𝑒𝑘𝑢𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑒𝑘𝑜𝑛𝑜𝑚𝑖, 𝑑𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑝𝑢𝑡𝑢𝑠𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑦𝑜𝑟𝑖𝑡𝑎𝑠 yang bisa berubah dari waktu ke waktu. Sedangkan dalam khilafah, terdapat aturan syariat yang 𝑚𝑒𝑚𝑏𝑎𝑡𝑎𝑠𝑖 𝑑𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑎𝑟𝑎ℎ𝑘𝑎𝑛 kebijakan tersebut dalam koridor hukum Islam.”
“Sekarang, semua sudah terbuka. Bukan sekadar teori. Bukan sekadar wacana. Namun fakta, konsep, dan contoh nyata yang sudah terjadi di depan mata Anda. Anda sudah tahu bagaimana sumber daya dikelola. Anda sudah tahu bagaimana wilayah bisa terlepas. Anda sudah tahu sistem mana yang membuka peluang… dan sistem mana yang membatasinya,” bebernya seraya mengajukan pertanyaan retoris, ”Mana yang lebih nyaman?”
Namun, ia menandaskan, ada satu hal yang jauh lebih dalam yaitu mana yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. ”Karena di titik ini, diam pun adalah pilihan. Dan setiap pilihan… akan dimintai jawaban. Maka, setelah semua ini jelas, apakah Anda masih ingin berdiri di posisi yang sama?” tanyanya memungkasi penuturan. [] Irianti Aminatun
![]()
Views: 5
















