Perempuan dalam Dinamika Sistem Ekonomi Kapitalis

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Dalam sistem ekonomi kapitalis, perempuan sering berada di posisi serba tanggung: dituntut untuk produktif dan mandiri, tetapi masih harus menghadapi aturan main yang belum sepenuhnya berpihak kepada mereka. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 sebanyak 36,32% tenaga kerja formal merupakan perempuan, sementara laki-laki mencapai 45,81%. Angka ini mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2025 menjadi 36,66% untuk perempuan dan 45,88% untuk laki-laki. Meskipun kenaikannya tidak signifikan, data ini tetap menunjukkan bahwa semakin banyak perempuan yang masuk ke dunia kerja, bukan semata karena pilihan, tetapi karena dorongan kondisi ekonomi yang menuntut.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kasus daycare di Yogyakarta yang mengungkap puluhan, bahkan lebih dari 100 bayi, menjadi korban kekerasan di tempat penitipan anak. Sorotan lain tertuju pada kereta komuter, salah satu moda transportasi utama bagi para pekerja. Pada Senin (27/4) malam, terjadi kecelakaan di Bekasi yang menewaskan 15 orang, seluruhnya perempuan yang berada di gerbong khusus wanita, dengan usia yang masih produktif. Hal ini mencerminkan rutinitas panjang yang harus dijalani setiap hari demi memenuhi tuntutan ekonomi.

Di balik dua peristiwa ini, terlihat bagaimana tekanan dalam sistem ekonomi saat ini memaksa individu, termasuk perempuan, untuk terus bekerja dalam kondisi rentan. Mereka sering kali harus mengorbankan waktu pengasuhan dan kedekatan dengan anak hingga terpaksa menitipkan anak mereka. Sistem ini secara tidak langsung mendorong tumbuhnya layanan penitipan anak. Ketika banyak ibu harus bekerja di luar rumah, daycare menjadi solusi berbasis kebutuhan yang dijalankan dalam relasi transaksional, yang di satu sisi membantu, namun di sisi lain tetap menyisakan berbagai keterbatasan dan masalah tersendiri.

Saat ini, negara telah berhasil menciptakan kondisi di mana posisi perempuan tidak lagi dilihat berdasarkan peran fitrahnya, melainkan sebagai bagian dari mesin produksi ekonomi yang diukur dari produktivitas dan kontribusi finansial. Dalam sistem seperti ini, sulit berharap banyak terhadap terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Ketidakadilan terhadap masyarakat kecil masih terjadi, sementara para pemimpin kerap menampilkan kemewahan yang kontras, yang pada akhirnya memperdalam kesengsaraan rakyat.

Tekanan sosial terhadap perempuan dapat dipahami sebagai kondisi ketika norma dan ekspektasi masyarakat membentuk standar tertentu yang harus dipenuhi. Dalam konteks ini, bekerja tidak lagi dipandang sebagai pilihan, melainkan sebagai keharusan yang muncul dari tuntutan ekonomi yang semakin sulit. Perempuan pun sering kali terdorong untuk masuk ke dunia kerja bukan semata karena keinginan pribadi, tetapi karena kebutuhan finansial dan tekanan lingkungan yang menguat. Akibatnya, mereka menghadapi beban yang semakin kompleks dalam menjalani berbagai peran kehidupan.

Dalam Islam, perempuan tidak dibebani kewajiban mencari nafkah. Peran utamanya adalah sebagai ibu yang mendidik generasi, serta sebagai istri yang melengkapi suami dan membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai Islam. Sebelum berumah tangga, perempuan tetap berperan sebagai hamba Allah, sama seperti laki-laki, yaitu beribadah dan menjalankan perintah-Nya. Di sisi lain, negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat, baik perempuan maupun laki-laki.

Meski demikian, Islam tetap memberikan ruang bagi perempuan untuk berperan di ranah publik. Perempuan boleh bekerja, tetapi bukan karena keterpaksaan ekonomi, melainkan sebagai pilihan yang tetap terikat pada aturan syariat. Dengan demikian, aktivitas bekerja menjadi bagian dari kontribusi yang bernilai tanpa menghilangkan peran utama perempuan dalam kehidupan.

Tentu hal tersebut tidak dapat terwujud secara utuh jika tidak didukung oleh tatanan yang mengatur kehidupan secara menyeluruh sesuai dengan prinsip yang menjadi landasannya. Islam secara menyeluruh memuliakan perempuan sesuai fitrahnya sebagai manusia yang memiliki kehormatan dan peran yang seimbang dalam kehidupan.

Dalam kerangka sistem ini, perempuan tidak ditempatkan sebagai alat dalam mekanisme ekonomi yang eksploitatif, melainkan diberikan perlindungan, kesempatan, serta ruang yang sesuai dengan kemampuannya tanpa mengabaikan tanggung jawab utamanya. Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya dilihat dari aspek materi, tetapi juga dari terpenuhinya nilai-nilai kemuliaan, keadilan, dan keseimbangan dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Humaiyra
Aktivis Muslimah

Loading

Views: 4

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA