Tinta Media – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menuturkan dugaan kuatnya, hal yang membuat acara nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul “Pesta Babi” dilarang dan dibubarkan di mana-mana.
“Dugaan kuat saya, ketakutan akan terbongkarnya kezaliman inilah yang membuat nobar film ini dilarang dan dibubarkan di mana-mana,” tuturnya dalam video bertajuk “Pesta Babi, Pesta Pora Oligarki?” di akun Tiktok @agung.wisnuwardana, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, ada perang persepsi di ruang digital karena mereka takut rakyat menyadari kebenaran ini.
Ia mengungkapkan, film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale berdurasi 95 menit ini membedah realitas pilu di Papua Selatan.
Suku Marin, Yei, Awyu dan Muyu, sebutnya, sedang terseok-seok mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman mega proyek berskala jutaan hektar.
“Bayangkan! Jutaan hektar hutan alam di Papua yang luasnya hampir empat kali lipat Pulau Bali dibabat habis atas nama ketahanan pangan dan energi,” bebernya.
“Tapi mengapa pemilik sahnya justru tersingkir dan menangis di atas panah leluhur mereka?” Sesal Agung menambahkan.
Agung menyebut judul “Pesta Babi” sendiri sebenarnya sebuah paradoks. Bagi masyarakat adat setempat pesta babi adalah simbol tertinggi perdamaian dan persaudaraan sosial mereka.
Tapi hari ini, lanjutnya, judul itu terbalik menjadi umpatan metafora yang sangat keras. Sebuah kritik menohok kepada para penguasa dan korporasi yang sedang berpesta pora di atas rampasan tanah ulayat milik rakyat.
“Kemudian, siapa saja faksi swasta di balik proyek raksasa ini? Ada konsorsium industri tebu berskala raksasa hingga pengerahan ribuan unit ekskavator untuk cetak sawah oleh Jhonlin Group milik Haji Isam,” bebernya lagi.
Sayangnya, kata Agung, dalam sistem hukum positif sekuler, masyarakat adat seringkali tersingkir oleh regulasi sepihakAtas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Hutan ulayat tempat mereka meramu sagu dan mencari air bersih dengan mudahnya dikonversi menjadi perkebunan industri monokultur. Ini adalah ketimpangan sistemik,” tandasnya.
Papua Jangan Memisahkan Diri
Namun di tengah kondisi yang amat pelik ini, Agung memperingatkan pesan penting bagi penduduk Papua agar tidak memisahkan diri dari Indonesia.
“Bapak, Mama, Pace, Mace di Papua! Jangan pernah berpikir dan bertindak untuk memisahkan diri dari Indonesia!” Pesan Agung untuk perubahan ke arah yang baik ke depan dengan jalan Islam.
Sebab langkah memisahkan diri, jelasnya, justru hanya akan membuat keadaan semakin runyam. Di balik isu pemisahan diri, seringkali pihak asing sengaja mencari-cari celah untuk masuk dan menerkam kekayaan tanah Papua cuma demi keserakahan mereka (para kapitalis swasta atau asing) juga.
“Kita harus tetap bersatu dan bersama-sama berjuang untuk menghilangkan kezaliman sistemik ini!” Seru Agung untuk persatuan.
Solusi Islam
Lebih lanjut, Agung juga mengajak masyarakat untuk mendudukkan masalah pertanahan, termasuk apa yang marak terjadi di Indonesia ini dalam kacamata syariat Islam sebagai solusi yang adil.
“Pertama, dalam sistem ekonomi Islam, hutan belantara berstatus kepemilikan umum (milkiyatul ‘ammah),” terangnya.
Rasulullah SAW, kutip Agung, telah bersabda bahwa “manusia berserikat dalam kepemilikan tiga hal: air, padang rumput, dan api”.
“Menyerahkan jutaan hektar hutan publik kepada segelintir korporasi swasta adalah tindakan batil dan haram secara syari,” tegasnya.
Solusi Islam yang kedua, lanjutnya, dalam Islam mengambil tanah ulayat aktif tanpa kerelaan pemiliknya adalah ghashab atau perampasan zalim.
“Rasulullah SAW memperingatkan dengan keras bahwa siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim
akan dikalungkan tujuh lapis bumi di lehernya pada hari kiamat,” pesannya memperingatkan.
Ia menambahkan, dan solusi hakiki semua kekacauan ini adalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.
“Khilafah adalah institusi pelindung yang akan menegakkan keadilan sejati bagi Papua, Indonesia, dan bahkan seluruh dunia,” gugahnya.
Selama bersandar pada sistem sekuler kapitalistik, terangnya, maka hukum akan selalu memihak pada pemilik modal. “Saatnya kita suarakan keadilan hakiki berdasarkan syariat Allah SWT,” pesan Agung mengakhiri. [0] Muhar
![]()
Views: 17











