Etika Diplomasi dalam Perspektif Keadilan: Refleksi atas Pernyataan Presiden terhadap Narendra Modi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut dirinya sebagai pengagum Perdana Menteri India, Narendra Modi, memunculkan ruang diskusi yang penting, khususnya jika dilihat dari perspektif moral, politik luar negeri, dan tanggung jawab Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Pernyataan tersebut dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan terkesan kontradiktif dengan berbagai laporan mengenai kondisi umat Islam terutama di India selama pemerintahan Modi dan partainya, Bharatiya Janata Party (BJP).

Sejumlah kebijakan pemerintah India, seperti pencabutan status khusus Kashmir, pengesahan Citizenship Amendment Act (CAA), serta berbagai laporan mengenai meningkatnya diskriminasi dan kekerasan terhadap komunitas Muslim, telah menjadi perhatian berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.

Dalam konteks HAM ini, pujian terhadap seorang pemimpin yang pemerintahannya dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan tersebut berpotensi dipahami sebagai pengabaian terhadap penderitaan kelompok yang terdampak.

Dalam telaah kajian hubungan internasional, diplomasi memang mengharuskan negara membangun hubungan baik dengan berbagai pihak. Namun, diplomasi tidak mesti identik dengan pemberian legitimasi moral terhadap seluruh kebijakan mitra. Justru, diplomasi yang berlandaskan prinsip memungkinkan suatu negara tetap menjalin kerja sama sekaligus menyampaikan keprihatinan atas persoalan kemanusiaan. Posisi Indonesia selama ini dikenal mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbagai isu kemanusiaan global. Karena itu, konsistensi sikap terhadap persoalan yang menimpa umat Islam terutama di India menjadi bagian dari kredibilitas politik luar negeri Indonesia.

Dalam perspektif khazanah Islam, kepemimpinan tidak hanya diukur dari kemampuan membangun relasi antar berbagai negara, tetapi juga dari keberpihakan terhadap keadilan. Sejarah Islam memperlihatkan bagaimana Rasulullah SAW maupun para khalifah memberikan perhatian besar terhadap perlindungan kehormatan dan keselamatan kaum Muslim ketika mengalami kezaliman. Nilai utama yang dapat dipetik adalah bahwa kekuasaan semestinya menjadi instrumen pembelaan terhadap pihak yang tertindas.

Prinsip tersebut juga selaras dengan firman Allah SWT dalam Surah Hud ayat 113 yang melarang kaum mukmin cenderung kepada orang-orang zalim. Kalau dilihat ayat ini di pahami banyak ulama sebagai peringatan agar seorang Muslim tidak memberikan dukungan, pembenaran, ataupun sikap yang dapat ditafsirkan sebagai persetujuan terhadap kezaliman.

Dengan demikian, perdebatan mengenai pernyataan Presiden Prabowo tidak semata menyangkut etika diplomasi, melainkan juga menyentuh dimensi konsistensi moral dan keberpihakan terhadap nilai keadilan terhadap kaum tertindas. Seorang pemimpin dituntut mampu menyeimbangkan kepentingan strategis negara dengan tanggung jawab moral untuk menyuarakan pembelaan terhadap mereka yang mengalami penindasan.[]

Oleh: Setiyawan Dwi
Jurnalis

Loading

Views: 7

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA