Tinta Media – Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai wilayah dengan penderita HIV/AIDS tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025 hingga kini. Nahasnya, mayoritas penderita masih berada di rentang usia muda hingga produktif. Kasus HIV ini pun semakin merebak dari waktu ke waktu. (Memorandum.co.id, Kamis (11/6/2026))
Dengan posisi Indonesia yang sedang mendapatkan bonus demografi dalam beberapa tahun terakhir, fenomena ini menampar keras masa depan bangsa. Para remaja yang sedang melimpah ruah di negeri ini terjerumus ke dalam kubangan pergaulan bebas. Bahkan, mayoritas di antaranya menderita penyakit yang notabene mematikan. Lantas, siapa yang akan berdiri di atas panggung peradaban negeri ini kelak jika generasinya rusak dan rawan habis dimakan oleh dekadensi moral mereka sendiri? Penyakit ini adalah jelmaan miris dari penyesalan yang datang di akhir.
Sudah diketahui secara umum bahwa HIV/AIDS kebanyakan ditularkan melalui hubungan seksual bebas, terlebih lagi jika termasuk dalam hubungan homoseksual (waiyyahu na’udzu billahi min dzalik).
Di negeri ini, perilaku tersebut sudah mengakar kuat selama bertahun-tahun. Setiap tahun bahkan setiap bulan, media tak henti-hentinya memberitakan penemuan pasangan tidak senonoh, grup-grup berbau “pelangi”, hingga pesta seks sesama lelaki. Tampaknya, urat malu generasi hari ini sudah hilang tertelan habis.
TahuEkspresSumedan pada Sabtu (20/6/2026) mengemukakan sejumlah grup Facebook yang mengatasnamakan komunitas gay di Sumedang sangat ramai diperbincangkan warganet. Ngerinya, grup-grup tersebut berisi ribuan anggota. Salah satu atau bahkan beberapa di antaranya secara terbuka menyatakan sedang mencari pasangan sesama jenis. Viral juga video pesta gay di salah satu tempat hiburan di Karawang yang ironisnya didominasi oleh para remaja (Detik.com*, 10/6/2026).
Liberalisme sebagai Pangkal Kebejatan Moral
Liberalisme adalah sebuah pemikiran yang menjunjung tinggi kebebasan, baik kebebasan berekspresi, berperilaku, beragama, hingga kepemilikan. Terkhusus kebebasan berperilaku inilah—atau yang kita kenal dengan seks dan pergaulan bebas—yang membuat para remaja sebagai generasi masa depan semakin berkurang kualitas dan kuantitasnya.
Berkurangnya angka ini bukan sekadar akibat kematian atau migrasi ke luar negeri, melainkan karena mereka terjerat racun liberalisme berperilaku. Racun yang tertanam kuat di otak mereka ini akhirnya membuat mereka merasa bebas berbuat sesuka hati pada tubuh sendiri dengan dalih “my body is mine” (tubuhku adalah milikku).
Dengan dalih tersebut, mereka merasa bebas menghabiskan malam hingga subuh untuk berpesta, menonton konser, atau berkumpul dengan komunitas yang rentan memicu seks bebas dan perilaku berbau pelangi. Ironisnya, hubungan tersebut tidak jarang dilakukan oleh sesama laki-laki.
Hal inilah yang menjadi alasan maraknya kasus HIV di Indonesia. Lebih menakutkannya lagi, mereka selalu berlindung di balik kata hak asasi manusia (HAM), seolah ingin berkata, “Ini kebebasanku, ini tubuhku, dan ini kegiatanku, maka terserah aku mau kuapakan.” Pemikiran yang sangat sempit ini membuat mereka tidak memikirkan konsekuensi yang akan diterima setelahnya. Mirisnya, pendukung pihak LGBT dan seks bebas ini jumlahnya tidak sedikit.
Pada akhirnya, penyesalan menjadi pilihan terakhir saat penyakit mengerikan itu sudah menggerogoti tubuh. Saat itulah teman-teman yang dulu mendukung mulai menjauh, bahkan sanak saudara melihat dengan pandangan jemu sekedar mencium baunya dari kejauhan.
Kita tentu harus sangat bersedih saat mendengar negara kita menjadi salah satu wilayah tempat kaum pelangi berkembang pesat. Kementerian Kesehatan bahkan menyebutkan bahwa pada tahun 2022 terdapat sekitar 1.095.970 jiwa atau 0,44% dari populasi penduduk yang menjadi bagian dari komunitas ini. Angka ini pun disinyalir hanyalah fenomena gunung es; yang tampak di permukaan sedikit, sedangkan yang tersembunyi di bawahnya jauh lebih banyak.
Padahal dari sisi kesehatan, perilaku ini menyebabkan banyak sekali penyakit mematikan dan menjijikan yang bisa membuat penderitanya tidak berdaya berbaring di atas tempat tidur terus menerus hingga maut menjemput. Mungkin saja mereka tahu, tetapi mereka memilih untuk menutup mata karena menganggap kebebasan dan liberalisme lebih layak dijunjung tinggi daripada kesehatan sendiri.
Dampak buruk ini juga akan menimpa pasangan sah mereka yang tidak tahu-menahu tentang masa lalu kelam tersebut. Akibatnya, pasangan akan ikut tertular, dan jika terjadi kehamilan, anak yang dilahirkan pun akan menerima imbasnya. Oleh karena itu, kasus LGBT yang menjadi pemicu HIV/AIDS ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah karena tingkat penularannya yang masif.
Tips untuk Remaja agar Terhindar dari Bahaya “Pelangi”
Untuk para remaja agar tidak terjebak dalam lingkaran tersebut, berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Meningkatkan Ibadah dan Mendekatkan Diri kepada Allah Swt.
Remaja harus selalu dekat dengan Sang Pencipta. Apa pun masalah yang dihadapi—baik dengan orang tua, teman, maupun saudara—kembalikanlah kepada Allah Swt. untuk mencari solusi. Harus dipahami bahwa syariat Islam melarang keras aktivitas LGBT dan memberikan peringatan mengenai azab yang dahsyat bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat. Dengan berusaha taat, remaja akan memiliki kekuatan moral untuk menjauhi perilaku menyimpang. Selain itu, perbanyaklah puasa sunah agar kecenderungan seksual dapat lebih dikendalikan dan terjaga dari maksiat.
2. Mencari Lingkungan dan Komunitas yang Positif.
Carilah teman-teman yang taat dan komunitas positif yang aktivitasnya bermanfaat untuk mengembangkan bakat atau kemampuan. Teman yang baik ibarat penjual minyak wangi; jika kita bergaul dengan orang baik, kita akan ikut tertular kebaikannya. Komunitas yang baik akan menjadi benteng sekaligus sistem suport terbaik supaya remaja tidak terjebak dalam aktivitas menyimpang.
3. Mengikuti Kajian dan Aktif dalam Kegiatan Edukasi
Isilah jadwal harian dengan aktivitas kajian Islam intensif agar dapat memahami bahaya LGBT dari berbagai sudut pandang. Selanjutnya, libatkan diri dalam aktivitas kepedulian sosial seperti amar makruf nahi mungkar dengan menyuarakan bahaya perilaku menyimpang ini kepada lingkungan sekitar demi menjaga sesama.
Solusi Sistemik dalam Pandangan Islam
Perilaku LGBT dapat disamakan dengan perbuatan kaum Nabi Luth yang disebutkan di dalam Al-Qur’an. Berdasarkan penelitian arkeologis dan geologis oleh peneliti asal Jerman, Werner Keller, Kota Sodom dan Gomorah benar-benar berada di Lembah Siddim yang merupakan daerah terendah dari Danau Luth (Laut Mati).
Laut Mati menjadi saksi sejarah bahwa kejahatan moral yang sudah tidak bisa dicegah itu akhirnya berujung pada kehancuran kaum tersebut akibat melanggar aturan Allah Swt. Kejadian ini diceritakan kembali dalam Al-Qur’an (seperti pada Surah Asy-Syu’ara ayat 173–175) agar menjadi pelajaran bagi manusia pada masa-masa berikutnya.
Dalam pandangan hukum Islam, perilaku penyimpangan seksual ini dilarang keras secara tegas agar tidak meluas dan merusak tatanan masyarakat. Rasulullah saw. menegaskan hal ini dalam riwayat hadis (HR Ibnu Majah) mengenai sanksi berat bagi pelaku penyimpangan seksual tersebut demi menjaga kehormatan dan eksistensi manusia.
Penerapan aturan yang tegas ini pada hakikatnya berfungsi untuk menyelamatkan umat manusia dari kerusakan moral serta penyakit mematikan yang ditimbulkannya. Langkah preventif dan tegas ini juga merupakan upaya untuk menjaga masyarakat secara luas dari dampak buruk yang sistemik, sebagaimana firman-Nya:
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS Al-Anfal: 25).
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para remaja, untuk membentengi diri dan lingkungan dari perilaku menyimpang ini demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan bermartabat.
Maka, sebenernya kawan, apalagi yang kita tunggu untuk mau bersama-sama berjuang agar sistem Islam ini bisa diterapkan dan perilaku ini bisa habis hingga benar-benar tuntas hingga ke detail-detailnya. Karena penerapan Islam yang edukatif, prefentif, badan menjerakan ini hanya bisa diterapkan dalam negara yang menerapkan Islam secara kaffah, bukan seperti sistem hari ini.[]
Oleh: Wafi Mu’tashimah
Tim Redaksi Tinta Media
![]()
Views: 2
















