Geliat KDMP Meresahkan, Nasib Desa Diperjudikan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Desa bukan sekadar daerah tertinggal, tetapi juga episentrum kemiskinan nasional. Dibutuhkan intervensi pemerintah yang tepat sasaran agar jurang ketimpangan kehidupan kota dan desa tak terlalu mencolok. Setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG), publik menyorot tajam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di tengah kondisi ruang fiskal yang sempit, geliat KDMP kian meresahkan. Nasib desa pun lebih tampak sedang diperjudikan.

KDMP Geser Ritel Modern?

Jika mau membandingkan, biaya hidup di desa memang lebih murah dari pada di kota. Namun, hal ini tak menjadikan masyarakat desa lebih sejahtera. Angka kemiskinan di desa masih lebih tinggi dibanding kota. Dikutip dari laman bps.go.id, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2025 sebanyak 23,36 juta jiwa atau sebesar 8,25%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11,18 juta jiwa merupakan penduduk kota sementara 12,18 juta jiwa penduduk desa (5/2/2026).

Demi menyolusi kemiskinan di desa, pemerintah merancang proyek raksasa dengan meluncurkan 80.000 KDMP. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menyatakan, bangunan fisik KDMP yang selesai 100% mencapai 15.854unit dan 19.000-an unit KDMP masih finishing. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Nusantara TV pada 3 Agustus 2026 berjudul ‘Wamen Farida Paparkan Progres Fisik Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih’.

Target ambisius pemerintah dengan meluncurkan 80.000 KDMP dirasakan sebagian pihak mampu memberi angin segar guna melawan hegemoni kapitalis. Sekilas, KDMP memberi harapan besar guna menggeser para kapitalis dengan ritel modernnya yang makin menggurita. Mengutip laman cnbcindonesia.com, jumlah Alfamart pada kuartal III-2025 sudah mencapai 20.925 gerai, Indomaret 23.441 gerai, dan Alfamidi 2.452 gerai (27/2/2026).

Namun, jika dilihat dari penampakan gerai-gerai KDMP yang ala kadar, maka mustahil mampu bersaing dengan ritel modern. Sebaliknya, keberadaan KDMP menjadi kompetitor baru bagi warung kecil milik rakyat. Kios atau warung kelontong milik rakyat dimatikan karena harus bersaing dengan gerai KDMP yang menawarkan harga lebih murah. Persaingan Head-to-head semacam ini tentu meresahkan hingga usaha ekonomi rakyat di desa bisa terguncang.

Nasib Desa Diperjudikan

Niat pemerintah memang terdengar manis. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 pemerintah bermaksud hadir guna memodernisasi tata kelola niaga di desa. Dengan demikian ekonomi desa menguat dan terlepas dari jerat kemiskinan. Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan mengunci Dana Desa sebesar Rp 58,03% untuk KDMP.

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Demi mendukung implementasi KDMP, PMK No. 7/2026 mengalokasikan Dana Desa senilai Rp34,57 triliun. Dana tersebut digunakan khusus untuk pembangunan fisik gerai, gudang, dan perlengkapan 80.000 koperasi. Adapun sumber dana untuk modal usaha, belanja barang dagangan, dan operasional didapat dari pinjaman Bank Himbara.

Setiap Koperasi Desa bisa mengambil pinjaman ke Bank Himbara maksimal Rp3 milyar dengan bunga 6% per tahun, tenor maksimal 6 tahun. Sebagai contoh, KDMP meminjam Rp1 milyar tenor 5 tahun (60 bulan), maka cicilan pokok yang harus dibayar sebesar Rp1 milyar / 60 bulan = Rp16,67 juta. Sementara bunganya Rp1 milyar x 6% / 12 bulan = Rp5 juta/bulan. Artinya, KDMP tersebut harus membayar cicilan pokok dan bunga sebesar Rp21,67 juta/bulan.

Lalu, bagaimana kira-kira KDMP mendapat penghasilan bersih minimal Rp21,67 juta/bulan untuk membayar utang? Bisa dilihat bahwa usaha KDMP berupa sembako, LPJ, pupuk, klinik/apotek desa, simpan pinjam, gudang dan lumbung pangan serta layanan digital bukan tanpa risiko. Pemerintah menjanjikan harga sembako dan LPG lebih murah hingga margin pun akan lebih kecil. Terkait pupuk, margin memang lebih besar, tetapi hanya musiman saat panen.

Adapun usaha klinik/apotek justru lebih rawan merugi. Selain harus ada apoteker SIK, peminat bisa sepi jika sudah ada layanan puskesmas terdekat. Belum lagi risiko obat kadaluarsa. Kredit rakyat pun rawan macet di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit. Lalu, bagaimana jika KDMP tak mampu memenuhi tagihan Himbara? Untung belum pasti, tetapi PASTI harus menanggung cicilan utang plus bunga, gaji karyawan, dan biaya operasional lainnya.

PMK No. 49/2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mengatur mekanisme gagal bayar cicilan ke Himbara. Pertama, teguran dari Bank Himbara ke KDMP dan Kepala Desa. Kedua, potong Dana Desa/DAU/DBH. Ketiga, aset KDMP disita. Miris. Dana Desa yang sebelumnya sudah dipangkas hingga tersisa Rp42%, sisa tersebut dipakai lagi untuk menutupi cicilan utang.

Sebelum ada KDMP, Dana Desa diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, kesehatan, infrastruktur desa, Padat Karya Tunai Desa/PTKD, digitalisasi desa, dan sektor prioritas lain (pariwisata desa, BUMDes, bencana, dll). Setelah muncul KDMP, berbagai program prioritas desa tersebut terancam terhenti. Pemerintah seolah-olah ingin menunjukkan, tak ada program yang lebih penting dari pada KDMP.

Lebih miris lagi, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah siap menanggung utang KDMP melalui APBN. Purbaya menegaskan, total pembiayaan kredit KDMP mencapai Rp240 triliun berasal dari pembiayaan Rp3 miliar untuk 80.000 koperasi desa. Dengan tenor 6 tahun, maka pokok pinjaman Rp40 triliun per tahun. Purbaya pun yakin, KDMP memberi manfaat jangka panjang untuk perekonomian desa (kontan.co.id, 6/8/2026).

Alih-alih untung, KDMP berpotensi bikin tekor APBN maupun APBDes. Apatah lagi, program tersebut termasuk program jangka panjang. Artinya, tak hanya nasib desa yang diperjudikan, tetapi nasib Indonesia keseluruhan. Berita terbaru, utang Indonesia menembus angka Rp10.293,69 triliun. Hanya ada dua pilihan untuk mempertahankan program ambisius tersebut, yaitu menaikkan pendapatan pajak atau menambah utang.

Obati Kanker dengan Plester

Ruwetnya arah KDMP kian memperlihatkan kondisi pemerintah yang sementara kebingungan dalam upaya mensejahterakan rakyat. Koperasi yang seharusnya lahir dari semangat kebersamaan dan sukarela, yaitu dari rakyat (bottom-up) kini didesain dengan instruksi (top-down). Pada akhirnya, KDMP makin terlihat jelas sebagai program yang dipaksakan. Kondisi ini mendapat kritik tajam, mengingat, KDMP bisa dengan mudah dijadikan alat politik.

Koperasi Unit Desa (KUD) seharusnya menjadi pelajaran. Program sentralissi tersebut gagal karena korupsi dan dijadikan alat politik. Lebih dari itu, membangun puluhan ribu KDMP ibarat mengobati kanker dengan plester, tidak menyolusi masalah kemiskinan. Di satu sisi, pemerintah menyayangkan kondisi ekonomi yang dikangkangi para kapitalis. Di sisi lainnya, pemerintah juga membiarkan kapitalisme hingga oligarki tetap bercokol di negeri ini.

Tidakkah pemerintah sadar, mahalnya beras tak lain karena kebijakan impor beras yang jor-joran? Tingginya harga minyak goreng bukan karena perkebunan sawit ditutup, tetapi karena hasil sawit yang dikelola oleh oligarki juga sementara diperebutkan untuk proyek biodiesel. Demikian halnya harga BBM, Gas, dan elpiji terus naik karena yang menguasai sumber energi tersebut bukan real pemerintah melainkan oligarki.

KDMP tak akan menyolusi masalah kemiskinan, mengingat, pemerintah tetap bukan tangan pertama penyedia barang kebutuhan pokok rakyat. Ketika pasar dikuasai oligarki, pemerintah tak akan sanggup menangani lonjakan harga berbagai kebutuhan. Hal ini karena oligarki akan memainkan harga sesuka hati. Tak berlebihan jika akar masalah kemiskinan baik di kota maupun di desa adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis.

Kapitalisme juga menjadikan riba (bunga bank) sebagai alat pemerintah untuk menggerakkan perekonomian. Di tengah kondisi masyarakat yang sudah kecanduan pinjaman online (pinjol), tawaran kredit bisa memperparah kondisi sosial masyarakat. Meski pemerintah menawarkan bunga rendah, nasib rakyat Indonesia dihadapan Tuhan Pencipta Alam Semesta, Allah SWT. benar-benar sedang dipertaruhkan. Riba bukanlah perkara yang bisa diremehkan.

Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat 275 yang artinya, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” Pada ayat berikutnya, Allah SWT. berfirman, “Allah memuskahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”.

Bagaimana mungkin, suatu program yang menjadikan riba sebagai sandaran bisa diharapkan keuntungannya? Andai pun KDMP menghasilkan keuntungan, maka keuntungan tersebut tidak akan membawa keberkahan dan ketenangan. Sebaliknya, riba yang merupakan perkara dosa bisa mengundang murka Allah SWT. hingga menghantarakan pada kebinasaan. Sampai di sini makin jelas, nasib desa dan juga negeri ini benar-benar sedang dipertaruhkan, sedang diperjudikan.

Wallahu ‘alam bish showab.

Oleh: Ikhtiyatoh, S.Sos.
(Tim Redaksi Tinta Media)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA