KDMP: Tidak Cukup Hanya Niat, tetapi Perlu Tata Kelola yang Baik

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sebuah program tidak cukup hanya berbekal keinginan dan niat baik, tetapi perlu juga tata kelola yang baik. Berawal dari keinginan Presiden Prabowo untuk menyejahterakan masyarakat desa, puluhan ribu Kopdes Merah Putih didirikan. Namun, kebijakan ini terkesan memboroskan uang negara karena tata kelola yang buruk. Selain itu, keberadaan Kopdes tidak menyentuh apa yang dibutuhkan penduduk desa, bahkan dijadikan lahan bisnis dan korupsi bagi pejabat, seperti yang terjadi pada program MBG.

Kopdes Merah Putih harusnya merupakan organisasi swadaya yang otonom dan dikendalikan langsung oleh anggotanya. Pengurus Kopdes harusnya berasal dari anggota—penduduk desa yang paham apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar Kopdes didirikan.

Faktanya, penduduk desa tidak merasa memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi dimiliki oleh pejabat dan mereka yang memiliki modal besar dan kedekatan dengan penguasa. Mereka menjadikan koperasi sebagai lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Kopdes didirikan hanya untuk mewujudkan keinginan presiden, bukan keinginan rakyat—agar terlihat hebat dalam kepemimpinannya. Puluhan ribu kopdes dipaksakan untuk berdiri, meskipun itu bukan yang dibutuhkan rakyat, bahkan lebih buruk lagi, dijadikan lahan bisnis para pejabat dan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Niat baik tidak cukup, tetapi perlu tata kelola yang baik agar Kopdes bisa menyentuh kebutuhan rakyat, bukan hanya menyediakan lahan bisnis bagi pejabat.

Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan mengambil alih atau menyita usaha penggilingan padi dengan alasan banyak pemilik atau pengusahanya bertindak nakal dan tidak patuh membeli gabah petani sesuai dengan Harga patokan. Lebih tidak masuk akal lagi, berdasarkan laporan, satu usaha penggilingan padi milik rakyat bisa untung 2 trilliyun dalam satu bulan. Jika memang benar, harusnya presiden senang melihat rakyat makmur dengan usahanya, bukan malah menyita, menutup usaha rakyat, dan menyerahkannya ke Kopdes.

Kehadiran Kopdes harusnya bisa menguatkan perekonomian penduduk desa, bukan hanya berorientasi bisnis untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dari penduduk desa. Kehadiran Kopdes bukan menjadi pesaing yang bisa mematikan usaha kecil menengah atau usaha rakyat yang sedang berkembang, tetapi membantu UMKM dan usaha rakyat untuk tumbuh dan berkembang lebih maju. Koperasi desa harusnya terbentuk dari inisiatif penduduk desa, bukan dipaksakan oleh pemerintah dengan menggunakan uang rakyat.

Saat ini,  jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia telah mencapai 83.381 unit yang tersebar di 38 provinsi. Dana Desa (melalui APBDesa) dan pinjaman dari Himbara digunakan hingga Rp3 miliar per koperasi. Pemerintah pusat menyiapkan anggaran hingga Rp240 triliun untuk mendukung operasional dan permodalan koperasi ini selama enam tahun ke depan.

Dari sini tampak bahwa Koperasi Desa Merah Putih bagus dalam tataran ide, tetapi pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan. Bahkan, proses perekrutan meneger Kopdes Merah Putih tidak melibatkan masyarakat desa tempat koperasi itu berdiri, bahkan menciptakan kontroversi di tengah masyarakat karena sudah memboroskan uang negara dengan pelatihan militerisme yang tidak ada hubungannya dengan kemampuan yang dibutuhkan seorang meneger.

Koperasi desa berdiri dari swadaya desa, bukan dibangun negara dari APBN tanpa melibatkan masyarakat sekitar. Koperasi bukan berasal dari Islam. Bentuk usaha ini merupakan buah dari sistem kspitalisme. Meskipun berbentuk ta’awun, koperasi merupakan bentuk usaha bathil karena di dalamnya ada bentuk perseroan yang sangat  bertentangan dengan sistem Syirkah. Terlebih, dalam koperasi ada unsur riba.

Niat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa tidaklah cukup, tetapi juga perlu tata kelola yang baik dari sebuah kebijakan atau program. Untuk itu, pemerintah perlu membuka diri dari berbagai masukan dan nasihat dari rakyat—bukan memaksakan suatu program dengan menggunakan uang negara, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan—yakni meningkatkan pereekonomian penduduk desa.

Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA