Tinta Media – Ketika istilah “Islam ala Prabowo” menjadi perbincangan, yang semestinya dibedah bukan pribadi Presiden Prabowo Subianto, melainkan cara berpikir yang memungkinkan Islam diterima sebagai identitas dan moral, tetapi dibatasi ketika berbicara tentang sistem kehidupan.
Di sinilah persoalan ideologisnya. Islam boleh hadir sebagai doa, simbol, akhlak, dan ritual. Namun, ketika Islam berbicara tentang ekonomi, hukum, pemerintahan, dan politik, ia sering dianggap tidak boleh masuk terlalu jauh. Inilah wajah sekularisme yang harus dikritisi secara terbuka.
Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam diluncurkan dalam Rakornas BAZNAS pada 26 Agustus 2025. Buku tersebut diinisiasi Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Ketua MUI KH Anwar Iskandar (Antara, 26/8/2025).
Pada 7 September 2026, BAZNAS RI memberikan klarifikasi bahwa dana zakat, infak, dan sedekah tidak digunakan untuk pembuatan maupun penerbitan buku tersebut. Kemudian, pada 10 September 2026, MUI menegaskan bahwa buku tersebut bukan produk MUI dan meminta masyarakat mengedepankan tabayun.
Fakta tersebut penting untuk meluruskan polemik. Namun, tulisan ini tidak bermaksud menghakimi pribadi siapa pun. Buku tersebut hanya menjadi pintu masuk untuk membahas persoalan yang jauh lebih mendasar: mengapa Islam sering diposisikan hanya sebagai agama personal dalam kehidupan bernegara?
Sekularisme pada dasarnya memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik. Agama ditempatkan sebagai urusan individu, sedangkan hukum, politik, dan pemerintahan dianggap menjadi wilayah manusia.
Di sinilah benturannya dengan Islam. Islam tidak memandang manusia berhak memisahkan kehidupan menjadi “wilayah agama” dan “wilayah tanpa agama”. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah).” (QS Al-Baqarah: 208)
Maka, ketika Islam hanya dibatasi pada ibadah personal, sesungguhnya yang dipersoalkan bukan kekurangan seorang individu, melainkan pembatasan terhadap cakupan Islam itu sendiri.
Sekularisme mengatakan: agama boleh mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi urusan negara biarlah manusia yang menentukan.
Islam justru mengajarkan bahwa Allah adalah Al-Hakim, Yang Maha Menetapkan Hukum. Manusia memang diberi akal untuk memahami dan menerapkan hukum, tetapi tidak boleh menjadikan hawa nafsu dan kepentingan sebagai pengganti wahyu.
Inilah titik kritiknya. Bukan “Prabowo versus Islam”. Bukan pula “penguasa versus ulama”. Namun, Islam kafah versus sekularisme yang membatasi Islam hanya pada ruang privat.
Bahaya sekularisme justru terletak pada kemampuannya membuat agama tampak tetap hidup, sementara substansinya dalam kehidupan publik perlahan dipinggirkan. Masjid tetap berdiri. Pengajian tetap berlangsung. Ayat Al-Qur’an tetap dibacakan. Pejabat bisa menghadiri acara keagamaan.
Namun, pertanyaannya: ketika membuat hukum dan kebijakan, apakah wahyu Allah dijadikan standar atau sekadar inspirasi moral? Jika agama hanya dijadikan sumber nilai, sementara hukum kehidupan ditentukan berdasarkan kepentingan manusia, maka Islam belum ditempatkan sebagai ideologi yang mengatur kehidupan secara menyeluruh.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Karena itu, kepemimpinan Islam tidak cukup dinilai dari kesalehan personal pemimpinnya. Yang harus dilihat adalah aturan yang digunakan untuk mengurus rakyat.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda secara fundamental. Akidah Islam menjadi landasan berpikir. Syariat menjadi standar pengaturan kehidupan. Negara menjalankan amanah mengurus rakyat berdasarkan hukum Allah, termasuk dalam ekonomi, pendidikan, hukum, pemerintahan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Dengan perspektif ini, umat tidak disibukkan mencari “Islam versi penguasa”. Yang harus diperjuangkan adalah penerapan Islam secara kafah, sehingga Islam tidak berhenti sebagai identitas dan moral pribadi, tetapi menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.
Maka, kritik harus diarahkan dengan tepat: bukan menyerang pribadi penguasa, bukan menghakimi keimanan seseorang, tetapi membongkar sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sebab, masalah terbesar bukan ketika seorang penguasa disebut islami. Masalahnya adalah ketika Islam hanya diperbolehkan menjadi “Islam personal”, sementara kehidupan publik tetap dikendalikan oleh sekularisme.
Islam tidak membutuhkan penguasa untuk membuat versinya. Penguasalah yang membutuhkan Islam sebagai pedoman. Dan selama sekularisme masih memisahkan wahyu dari pengaturan kehidupan, selama itu pula perjuangan menuju Islam kafah tetap menjadi agenda umat. Sebab, Islam tidak diturunkan hanya untuk mengatur bagaimana manusia beribadah kepada Allah, tetapi juga bagaimana manusia hidup dengan aturan Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Dani Al-Haritsi
(Sahabat Tinta Media, Garut)
![]()
Views: 2
















