Tinta Media – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menyampaikan, bantuan negeri-negeri Muslim untuk konflik Sudan tidak boleh berhenti pada logistik atau diplomasi.
“Jika negeri-negeri Muslim ingin membantu Sudan, maka bantuan itu tidak boleh berhenti pada logistik atau diplomasi,” ungkapnya kepada Tintamedia.com melalui pers rilis tertulis, Kamis (6/11/2025).
Menurut HILMI, bantuan harus juga dilakukan dengan cara menghidupkan kembali cita-cita yang hilang bahwa Islam bukan sekadar sistem hukum atau simbol politik, tapi amanah memakmurkan bumi (khalifatul fil ardh) dengan penerapan syari’ah kaffah (khilafah) agar menjadi rahmat bagi semesta (rahmatan lil ‘aalamiin).
Pasalnya, HILMI mengingatkan bahwa Sudan pernah berusaha membangun “negara Islam” di atas fondasi militerisme dan kekuasaan. “Dan hari ini ia (Sudan) menuai buah pahitnya,” catatnya.
Maka, HILMI menegaskan, pelajaran terbesar dari Sudan bukanlah tentang siapa menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana kekuasaan yang menanggalkan aqidah, ukhuwah, ilmu, syura’ dan akhlak yang akhirnya menghancurkan rumahnya sendiri
*Tanggung Jawab Negeri-Negeri Muslim*
HILMI menjabarkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi panggilan tanggung jawab bagi negeri-negeri Muslim hari ini terhadap Sudan.
Tanggung jawab pertama, sebutnya, adalah kemanusiaan. Dunia Islam tidak boleh terjebak pada nasionalisme sehingga hanya diam melihat rakyat Sudan kelaparan, terjebak dalam pengepungan, dan kehilangan akses pada layanan dasar.
“Diperlukan koridor kemanusiaan permanen, dilindungi oleh perjanjian multilateral dan didukung pengawasan teknologi agar tidak mudah disabotase oleh pihak bertikai,” tegasnya.
Kedua, adalah akuntabilitas finansial. Negara-negara di negeri Muslim, terutama di Teluk, perlu meninjau rantai pasok perdagangan emas dan logistik yang berpotensi menjadi sumber pembiayaan perang.
“Menghentikan aliran dana kotor ke kelompok bersenjata sama artinya dengan menyelamatkan ribuan nyawa sipil,” terangnya.
Ketiga, adalah diplomasi cerdas, tak hanya seruan moral. Dunia Islam bisa membentuk “Task Force” lintas OIC (OKI), Uni Afrika, dan negara-negara tetangga, untuk memediasi dua lapis: antara pusat (SAF–RSF) dan antara kelompok lokal di Darfur serta Kordofan.
Mediasi lokal, menurut HILMI, sering lebih efektif karena berbasis pada jaringan etnis dan ekonomi nyata.
“Dan akhirnya, kita perlu membangun kembali kepercayaan pada ajaran-ajaran Islam dalam politik: amanah, ilmu, keadilan, dan tanggung jawab sosial,” pesannya memungkasi.[] Muhammad Ikbal
![]()
Views: 54
















