Tinta Media – Terkait tudingan OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) kepada Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup, Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky menilai, yang harus membuktikan adalah lembaga penegak hukum.
“Memang yang harus membuktikan korupsi dan tidak itu bukan publik tetapi lembaga penegak hukum terutama KPK,” ujarnya dalam Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Jokowi Tokoh Terkorup Di Dunia 2024 versi OCCRP, Anda Bangga? Kamis (2/1/2025) di kanal Youtube Bincang Bersama Sahabat Wahyu.
Menurutnya, ini harusnya segera dibuktikan oleh lembaga-lembaga penegak hukum untuk menutup malu, pandangan Indonesia di dunia internasional. “Kalau betul-betul tidak terbukti, Pak Jokowi bersih sama sekali tidak korupsi itu mungkin bagus bisa selamat di mata dunia internasional, tetapi kalau terbukti wah itu malu dua kali kita,” tandasnya.
Masa Nabi
Wahyudi menjelaskan model pemeriksaan dan penegakan hukum di masa Nabi. ”Jelas hukum Islam tegak, aparatnya juga menegakkan hukum, dan tidak bermain-main dengan hukum,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, Nabi sendiri dengan lisannya yang mulia mengatakan bahwa seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri maka Nabi yang akan memotong tangannya.
”Demikian juga di masa Khalifah Umar ketika anaknya ingin dicalonkan jadi gubernur Mesir, dia tolak. Ingin dicalonkan sebagai khalifah pengganti dia juga ditolak. Bahwa tidak boleh ada keluarganya, cukup satu Umar saja yang memimpin pemerintahan kalau berhasil maka keluarga Umar berhasil, jika gagal hanya satu orang dari keluarga Umar yang gagal,” bebernya.
Sikap seperti ini menurut Wahyudi, yang tidak dimiliki pemimpin hari ini. [] Muhammad Nur
![]()
Views: 8
















