Tinta Media – Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan melihat bahwa akar permasalahan agraria di Sumatera Utara (Sumut) adalah sistem kapitalisme yang melanggengkan ketidakadilan.
“Akar permasalahan agraria yang terjadi di Sumatera Utara adalah sistem yang melanggengkan ketidakadilan. Itulah sistem kapitalisme yang menghamba kepada para pemodal dan menyingkirkan yang lemah,” ulasnya dalam video bertajuk “Masyarakat Desak Pemerintah Serius Tindak PT TPL?” Di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (2/12/2025).
Oleh karena itu, ujar Fajar, tidak cukup hanya sekadar menutup ijin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) untuk menyelesaikan konflik panjang agraria tak berkesudahan antara masyarakat dan PT TPL.
“Ketika selembar izin konsensi seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH) bisa mengalahkan hak ulayat yang sudah diwariskan turun-temurun, sejatinya negara ini gagal melindungi rakyatnya,” imbuhnya prihatin.
Fajar lanjut mengungkapkan, data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2024 terjadi 295 letupan konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia yang melibatkan tumpang tindih lahan seluas lebih dari 1,1 juta hektar.
“Bayangkan coba, siapa yang paling berdampak? Tentu adalah petani dan masyarakat adat yang mereka semua adalah kelompok rentan. Mereka hilang ruang hidup, hutan adat, tanah garapan demi ekspansi bisnis, termasuk hutan tanaman industri untuk industri pulp,” paparnya.
Ia pun mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya pembangunan ini.
“Untuk rakyatkah? Untuk kaum miskin nan papa kah? Untuk mereka yang lemahkah atau untuk siapa? Jika pembangunan justru merampas hak-hak dasar rakyat, merusak lingkungan, dan kawasan Danau Toba yang merupakan kawasan strategi nasional, maka di mana letak keadilan yang kita ikrarkan sejak 80 tahun merdeka?” tanyanya retoris.
Fajar menandaskan, rekomendasi penutupan PT. TPL harus menjadi titik tolak bukan titik henti karena kita memerlukan perubahan yang sistemik agar kasus ini tidak berulang di daerah lain selama rezim perizinan agraria masih mudah diintervensi untuk kepentingan bisnis para oligarki.
“Jika negara benar-benar ingin mewujudkan keadilan sosial, maka tanah harus dikembalikan kepada rakyat yang berhak dan membutuhkan. Bukan hanya dibagi-bagi kepada korporasi. Karena keadilan agraria adalah kunci kesejahteraan dan kemakmuran,” tutupnya.[] Erlina
![]()
Views: 40
















