Tinta Media – Gencatan senjata semestinya menjadi pintu menuju keselamatan, bukan sekadar jeda sebelum tragedi berikutnya. Ketika warga Gaza masih terbunuh, terluka, kehilangan rumah, dan hidup dalam ketakutan, istilah “damai” terasa kehilangan makna. Dunia boleh menyebut konflik mereda, tetapi bagi rakyat Gaza, luka belum berhenti. Pertanyaannya, sampai kapan penderitaan mereka hanya menjadi berita?
Gencatan senjata ternyata belum berarti penderitaan Gaza berakhir. Senjata mungkin disebut “diam”, tetapi nyawa tetap melayang dan rakyat Palestina masih hidup dalam ketakutan.
Reuters (30/9/2026) melaporkan sedikitnya tujuh warga Palestina tewas dalam dua serangan Israel di Gaza. Peristiwa itu terjadi ketika gencatan senjata masih dinyatakan berlaku. Israel menyatakan Hamas kembali melakukan aktivitas militer, sementara Hamas membantah dan menuduh Israel melanggar kesepakatan.
Laporan OCHA PBB (25/9/2026) menunjukkan keadaan yang jauh dari aman. Sejak pengumuman gencatan senjata pada 10 Oktober 2025, otoritas kesehatan Gaza melaporkan 1.402 warga Palestina tewas dan 4.881 terluka. Sekitar 94 persen penduduk Gaza masih membutuhkan tempat tinggal dan bantuan dasar, sedangkan 65 persen rumah tangga bertahan di tenda atau tempat penampungan darurat.
Lalu, gencatan senjata macam apa ini? Jika korban tetap berjatuhan dan rasa aman masih menjadi kemewahan, apakah itu benar-benar perdamaian?
Inilah wajah perdamaian ketika perang hanya dihitung dari suara ledakan, bukan dari akar persoalannya. Tembakan bisa berhenti sementara, tetapi penderitaan terus berlangsung ketika penjajahan, perebutan wilayah, kepentingan geopolitik, dan ketimpangan kekuatan politik dibiarkan.
Dunia berbicara tentang HAM, hukum internasional, dan perdamaian. Namun, rakyat Palestina berulang kali hanya menerima kecaman dan bantuan kemanusiaan.
Dalam Islam, umat adalah satu kesatuan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh…” (HR. Muslim)
Luka Palestina semestinya menggugah umat untuk membangun kekuatan. Islam tidak memaknai perdamaian sekadar berhentinya tembakan. Perdamaian harus berdiri di atas keadilan. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)
Karena itu, Palestina membutuhkan kekuatan politik umat. Dalam konsepsi politik Islam, Khilafah merupakan institusi kepemimpinan umum bagi kaum muslimin yang menerapkan syariat dan mengurus kepentingan umat. Urgensinya adalah menyatukan kekuatan politik kaum muslimin serta menjalankan politik luar negeri berdasarkan kepentingan umat dan kewajiban melindungi mereka dari kezaliman.
Tanpa institusi politik bersama, negeri-negeri Muslim akan terus menghadapi persoalan Palestina. Diplomasi dan bantuan memang penting, tetapi tidak otomatis mengubah keterpecahan politik menjadi kekuatan bersama.
Gaza memberi pelajaran mahal: gencatan senjata tanpa keadilan hanyalah jeda bagi penderitaan. Maka, pertanyaannya bukan hanya, “Kapan perang berhenti?” Pertanyaan yang lebih mendasar: sampai kapan umat membiarkan sistem yang gagal menghadirkan keadilan menentukan nasib mereka?
Gaza membutuhkan keadilan. Keadilan itu membutuhkan kekuatan politik umat yang diwujudkan melalui institusi Khilafah.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Deny Haryanto
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 3
















