Hukum dalam Demokrasi Berpihak pada Penguasa

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Undang-Undang yang dibuat oleh wakil rakyat harusnya berpihak pada rakyat. Realitas, aturan dan kebijakan yang disahkan hanya menguntungkan pembuat undang-undang. Mereka hanya berpikir nasibnya sendiri. Kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan segera disahkan di tengah kenaikan pajak yang membebani rakyat. Kemudian, pajak mereka ditanggung negara dan mendapatkan pensiun seumur hidup. Padahal, mereka hanya bekerja selama 5 tahun. Miris!

Sementara, hukuman mati pagi koruptor dan undang-undang perampasan aset bagi pencuri uang rakyat sulit untuk disahkan. Ternyata, korupsi yang telah merugikan negara dilakukan oleh mereka yang membuat kebijakan. Dengan cepat mereka juga membuat aturan yang memberi wewenang untuk mencopot pimpinan KPK, MA, polisi dan TNI agar mereka merasa aman dan leluasa untuk korupsi.

Sementara itu, mereka tidak peduli dengan suara rakyat yang menjerit akibat kebijakan yang menyulitkan hidup mereka. Harusnya kebutuhan dasar rakyat bisa terpenuhi dan menjadi prioritas setiap kebijakan yang diambil. Pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis serta tersedianya BBM dan listrik dengan harga terjangkau untuk semua kalangan karena itu adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara

Namun, selama kedaulatan di tangan manusia, hukum hanya menjadi alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Inilah sisi buruk dari demokrasi karena hukum dibuat oleh manusia. Hukum bukan panglima yang akan mengontrol kekuasaan, tetapi alat penguasa untuk menindas rakyat. Jangan tertipu dengan demokrasi yang menyuarakan kebebasan bersuara dan berpendapat. Faktanya, suara rakyat tidak didengar bahkan mereka bisa dalam ancaman kriminalisasi. Demo anarkis yang terjadi di seluruh dunia menjadi bukti kemarahan rakyat karena aspirasi mereka diabaikan.

Saatnya kita campakkan demokrasi dan ganti dengan sistem terbaik dari Sang Pencipta seperti yang dicontohkan Rasullulah. Kedaulatan di tangan hukum syarak yang digali dari sumber hukum Islam, bukan nafsu manusia. Hukum dan kebijakan yang disahkan berdasarkan hukum halal dan haram dalam Islam, bukan kepentingan penguasa. Tentunya kebijakan yang diambil untuk mengurusi urusan rakyat, bukan untuk kepentingan pejabat. Hanya dengan itibak pada Rasullulah secara kafah, keadilan bagi seluruh rakyat bisa terwujud. Hidup sejahtera di bumi yang kaya raya dengan sumber daya alamnya bukan lagi ilusi, tetapi menjadi kenyataan. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Mochamad Efendi,

Sahabat Tinta Media

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA