Tinta Media – Fenomena bunuh diri di kalangan pelajar kian memprihatinkan. Di berbagai daerah Indonesia, kasusnya terus meningkat, bahkan dilakukan oleh anak usia sekolah menengah pertama. Beberapa di antaranya ditemukan meninggal dengan cara menggantung diri. Seolah menjadi tren, bunuh diri kini dianggap solusi dari permasalahan hidup. Berikut beberapa kasus yang terjadi pada Oktober 2025.
Arif, siswa kelas 9, ditemukan tewas pada 6 Oktober sekitar pukul 21.00 WIB di ruang OSIS sekolahnya. Ia bunuh diri dengan dasi karena masalah percintaan. Kasus lain menimpa siswi berinisial A (14) yang ditemukan meninggal di kamarnya pada 28 Oktober. Surat yang ditemukan di dekat jasadnya menunjukkan dugaan perundungan. Di hari yang sama, seorang siswa SMP di Sawahlunto, Bagindo Evan (15), juga ditemukan tewas tergantung di ruang kelas. (bbc.com, 03/11/2025)
Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi pada anak-anak kita hingga mereka memilih jalan tragis ini? Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, mengungkapkan dari 20 juta orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa gratis, terdapat lebih dari 2 juta anak mengalami gangguan mental. KPAI pun menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendorong adanya sistem peringatan dini di sekolah serta dukungan psikologis bagi anak yang menunjukkan tanda stres.
Beragam faktor bisa memicu tindakan bunuh diri, seperti tekanan di rumah dan sekolah, ekspektasi tinggi, konflik keluarga, perundungan, hingga kesepian. Pengaruh media sosial yang bebas tanpa batas juga memperparah kondisi psikologis remaja. Kekecewaan dalam cinta atau kesulitan ekonomi keluarga pun bisa memperburuk keadaan.
Meningkatnya kasus bunuh diri menunjukkan lemahnya kepribadian dan rapuhnya mental anak, yang berakar dari sistem pendidikan kapitalisme sekuler. Pendidikan saat ini menyingkirkan agama dari kehidupan dan menjadikannya sekadar teori tanpa pengaruh nyata. Akibatnya, lahir generasi tanpa pegangan iman dan kehilangan arah moral. Pemisahan agama dari aktivitas sehari-hari membuat mereka mudah putus asa dan tak mampu membedakan baik dan buruk.
Pandangan sekuler tentang usia anak juga keliru. Anak yang sudah balig masih dianggap belum dewasa, padahal dalam Islam mereka telah memikul tanggung jawab moral dan spiritual. Sementara itu, media sosial kian memperburuk keadaan dengan menyebarkan konten yang menormalisasi tindakan bunuh diri.
Berbeda dengan sekularisme, Islam melarang keras tindakan bunuh diri. Allah Swt. berfirman: “…Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu…“ (QS an-Nisa: 29)
Islam menegaskan bahwa tujuan hidup manusia adalah beribadah kepada Allah. Kesadaran ini membuat seorang Muslim berhati-hati dalam bertindak dan sabar menghadapi ujian hidup. Sistem pendidikan Islam menjadikan akidah sebagai fondasi agar anak memiliki ketahanan mental dan spiritual dalam menghadapi tekanan kehidupan.
Dalam Islam, anak yang mencapai usia balig diarahkan untuk berpikir dan bertindak dengan bijak. Pendidikan sebelum masa itu disiapkan untuk membentuk kepribadian yang matang dan sesuai nilai-nilai Islam. Negara pun memiliki tanggung jawab besar dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah — menjamin kesehatan mental masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, dan menjaga ketertiban sosial.
Negara dalam sistem Islam juga melindungi rakyat dari paparan ide sekuler dan konten merusak. Segala bentuk pornografi, kekerasan, dan promosi bunuh diri dilarang. Sebaliknya, media diarahkan untuk menumbuhkan keimanan dan ketakwaan.
Selama sistem sekuler masih menjadi dasar kehidupan, kasus bunuh diri akan terus meningkat. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh melalui sistem Khilafah, kehidupan manusia akan kembali pada fitrahnya — terlindungi, bermartabat, dan bernilai di hadapan Allah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Azizah,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 30
















