Keracunan MBG Terjadi Lagi, Program Populis Pemimpin Negeri

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sebanyak 465 siswa di Kabupaten Lebong, Bengkulu, mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kompas.com, 30/08/2025)

Tidak hanya di Bengkulu, keracunan juga dialami oleh siswa SMPN di Yogyakarta. Sebanyak 135 siswa SMPN 13 Berbah, Sleman, Yogyakarta, mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.

Hasil uji laboratorium ditemukan bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama. Kepala BGN menyampaikan keprihatinan dan menginstruksikan agar opersional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi  (SPPG) dihentikan sementara. (harianjogja.com, 28/08/2025)

Program MBG merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Program ini mempunyai tujuan untuk memastikan kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama untuk kalangan anak-anak dan ibu, dapat dicukupi dengan baik sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Pertanyaannya, mampukah program MBG menjawab permasalahan-permasalahan tersebut? Malnutrisi, stunting pada anak-anak, dan kekurangan gizi pada ibu hamil, hal ini berhubungan dengan ekonomi rakyat. Kondisi ekonomi rakyat saat ini sedang terpuruk. Salah satu penyebab terpuruknya ekonomi rakyat adalah karena lapangan pekerjaan yang sempit. Banyak rakyat hidup dalam kemiskinan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga terjadilah permasalahan malnutrisi dan stunting.

Kemiskinan struktural telah menjangkiti negeri ini. Menurut Selo Sumardjan, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dialami oleh suatu golongan masyarakat akibat suatu struktur sosial masyarakat yang tidak bisa ikut menikmati sumber-sumber kekayaan alam yang sebenarnya tersedia bagi mereka. (Detikedu, 19/11/2021)

Contoh kemiskinan struktural yaitu sebuah daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi masyarakatnya tidak dapat menikmati kekayaan tersebut. Inilah fakta yang terjadi pada negeri kita hari ini. Sumber daya alam melimpah, namun angka kemiskinan tinggi. Belum lagi penggusuran atau pembersihan lahan yang dilakukan oleh pemerintah di suatu daerah menyebabkan masyarakat sekitar kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal.

Pada faktanya, program MBG belum mampu menyelesaikan permasalan anak negeri. Seharusnya pemerintah memperhatikan perekonomian rakyat dengan cara membuka lapangan pekerjaan yang luas dan mengelola sendiri sumber daya alam (SDA). Dengan begitu, rakyat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya tanpa menggantungkan lagi kepada pemerintah.

Itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah agar roda perekonomian rakyat terus berputar. Namun faktanya, pemerintah tetap “ngotot” melanjutkan program MBG ini. Dalam perjalanannya, program MBG ini tak berjalan mulus. Kurangnya kuantitas makanan yang disediakan oleh MBG membuat siswa tidak terpenuhi kebutuhannya. Selain itu, banyak siswa yang keracunan dan ini terjadi di beberapa daerah. Terjadinya keracunan berulang menunjukkan adanya ketidakseriusan dan kelalaian negara, khususnya dalam menyiapkan SOP dan mengawasi SPPG. Kesehatan bahkan nyawa siswa terancam. Quality control terhadap penyelenggaraan MBG tidak dilakukan dengan baik. Akibatnya, keracunan terus berulang.

Selain itu, pemerintah juga tidak melakukan tindakan atau sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah terhadap pelaksanaan MBG. Hal ini membuat pelaksanaan MBG tidak terlaksana dengan baik dan lancar. Banyak pihak yang berusaha untuk mencari keuntungan di balik program MBG ini. Hal ini seharusnya menjadi koreksi bagi pemerintah sebagai pemegang kekuasaan di negeri ini.

Sesungguhnya program MBG belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan kekurangan gizi pada anak dan ibu hamil, terlebih lagi untuk mencegah stunting. Program ini merupakan solusi tambal sulam yang diambil oleh penguasa negeri ini. Solusi parsial yang hanya menyelesaikan permasalan di permukaan. Inilah ciri sistem kapitalisme dalam menyelesaikan permasalahan rakyat.

Permasalahan utama negeri ini adalah penerapan sistem kapitalisme yang salah. Dengan prinsip kebebasannya, individu yang hidup dalam sistem kapitalisme bebas memiliki kekayaan tanpa aturan yang ketat. Tak ayal, dalam sistem kapitalisme individu dapat menguasai sumber daya alam yang ada di negeri ini. Di sisi lain, rakyat dibebani dengan pajak yang amat mencekik. Data yang dikeluarkan oleh WALHI (2020) menunjukkan bahwa 70% izin pertambangan berada di tangan segelintir perusahaan besar yang berafiliasi dengan elite politik. Sementara itu, pengelolaannya lebih sering dikuasai oleh korporasi besar yang berkelindan dengan elite politik.

Inilah kebijakan populis pemimpin negeri ini. MBG adalah kebijakan yang ingin menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah masalah. Kebijakan yang tidak menyelesaikan akar persoalannya. Butuh sistem yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan negeri secara mendasar. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang pernah diterapkan, yaitu bersumber dari wahyu Allah Swt.

Pemenuhan Kebutuhan Pokok Rakyat dalam Sistem Islam

Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Makan seharusnya tidak sekadar program pemerintah, namun menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh negara. Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan bergizi adalah tanggung jawab negara sepenuhnya.

Lalu, dari mana pemerintah memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya? Jawabannya adalah dari pengelolaan sumber daya alam (SDA). Dalam pandangan Islam, SDA seperti hutan, tambang, dan kekayaan alam lainnya adalah kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan), kebutuhan primer seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Berikut cara Islam dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Kebutuhan pokok berupa barang (sandang, pangan, dan papan) dilaksanakan secara bertahap. Adapun tahapannya sebagai berikut: negara memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Dengan diwajibkannya kepala keluarga untuk bekerja, di sisi lain negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan. Hal ini bertujuan agar setiap orang yang mampu dapat memperoleh pekerjaan dengan baik.

Namun, jika kondisi kepala keluarga tidak mampu bekerja karena kondisi tertentu misalnya sakit, maka negara memerintahkan ahli waris atau kerabat dekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok. Jika kondisi ahli waris atau kerabat dekat juga tidak mampu, maka negara mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya.

Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan dari seluruh rakyat yang tidak mampu dan membutuhkan. Bantuan tetangga ini tentunya bersifat sementara sehingga tetangganya tidak meninggal karena kelaparan. Untuk jangka panjang negara yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Sebab, memang negara berfungsi menjadi penyantun orang-orang lemah, sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.

Demikianlah cara Islam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Pemenuhan ini tidak hanya sekadar formalitas atau program pemerintah, namun ini adalah bagian dari kewajiban negara dalam mengurus rakyat. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Lia Ummu Thoriq,

Aktivis Muslimah Peduli Generasi

Views: 58

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA