Adakah Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Saat Mudik?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sudah menjadi tradisi tahunan, tiap kali menjelang hari besar, termasuk hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia, khususnya para perantau atau para pekerja migran pulang ke kampung halaman masing-masing. Tradisi ini biasa disebut mudik, yang merupakan singkatan dari “mulih dhisik”, yang artinya pulang ke desa dulu.

Namun sayangnya, berbagai persoalan terkait sarana transportasi selalu terjadi setiap tahunnya, terlebih pada saat musim mudik, mulai dari melambungnya harga tiket transportasi umum, kemacetan yang parah hingga banyak terjadi kecelakaan, serta adanya situs travel gelap.

Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta, fenomena maraknya travel gelap jelang mudik Lebaran kembali menjadi sorotan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa maraknya travel gelap ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan angkutan umum yang merata hingga pelosok daerah.

“Ini bukan inovasi, melainkan bukti kebutuhan masyarakat akan transportasi yang belum dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Djoko, Minggu (23/3/2025).

Hal ini adalah hasil dari buruknya tata kelola transportasi dalam sistem kapitalisme-sekuler. Dalam sistem batil ini, urusan transportasi hanyalah sebatas jasa komersial saja. Sebab, yang mengelolanya adalah para pihak swasta yang memiliki kekuasaan, sedangkan negara hanya sebagai regulator yang lebih banyak berpihak kepada para pengusaha swasta.

Di satu sisi, adanya tradisi mudik tiap tahun  disebabkan karena ketidakmerataan infrastruktur dan fasilitas umum di berbagai wilayah, sehingga banyak rakyat yang berasal dari wilayah yang tidak dikenai infrastruktur dan fasilitas umum merantau dan menggantungkan hidup di perkotaan untuk mencari pekerjaan.

Ini berbeda dengan sistem Islam yang memandang urusan transportasi sebagai tanggung jawab negara. Karena itu, transportasi adalah fasilitas publik yang tidak boleh dikomersialkan. Walaupun pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan biaya yang besar dan rumit, negara tetap tidak boleh menyerahkan pengelolaan infrastruktur kepada swasta. Hal itu memang sudah menjadi tugas negara.

Negara wajib membangun kebutuhan transportasi publik yang aman, nyaman, murah dan tepat waktu, serta memiliki fasilitas pendukung yang memadai sesuai dengan perkembangan teknologi. Anggaran yang digunakan dalam mewujudkan semua ini adalah anggaran yang bersifat mutlak, sebab transportasi merupakan kebutuhan publik yang harus dipenuhi oleh negara.

Di samping itu, negara Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak dan beragam sehingga mampu memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan  baik, aman, dan nyaman. Dengan begitu, masyarakat dapat melakukan mudik dengan mudah dengan kualitas layanan terbaik.

Selain itu, Islam pun memandang bahwa kemajuan dan pembangunan adalah hak semua rakyat tanpa terkecuali. Ini adalah kewajiban negara yang harus ditunaikan. Dari sini jelas bahwa hanya dalam negara Islam pembangunan infrastruktur akan merata, sehingga potensi ekonomi terbuka lebar di semua wilayah, tidak hanya di perkotaan saja. Wallahu ‘alam bish shawab.

Oleh: Zidna Ilma
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 10

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA