Tinta Media – Lesunya bisnis saat ini mengakibatkan terjadinya pengurangan
pekerja dan dimungkinkah akan terjadi badai PHK di Kabupaten Bandung, walaupun
saat ini belum terlalu banyak.
Agus Ruslan, salah seorang pelaku industri kecil menengah
(IKM) Tekstil Majalaya) mengatakan bahwa produk cina yang masuk secara
besar-besaran mempunyai pengaruh besar terhadap keberlangsungan usaha nasional,
tak terkecuali produk tekstil di Kabupaten Bandung.
Agus mengatakan bahwa secara umum, bahkan nasional, tekstil
dan produk tekstil dihabisi oleh produk Cina yang membludak dengan harga yang
lebih murah. Masuknya impor berimbas pada lesunya IKM tekstil Majalaya dan
produk lainnya, seperti pakaian. (SOREANG, AYOBANDUNG.COM)
Perlahan namun pasti, perusahaan hari ini sedang dalam
keadaan tidak baik-baik saja. Banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya.
Ada yang mengurangi hari kerja, bahkan sampai melakukan PHK. Semua itu
dilakukan karena keadaan perusahaan yang tidak stabil, omzet sedikit, sedangkan
jumlah karyawan banyak.
Imbasnya, pengangguran bertambah banyak, ekonomi makin
sulit, kemiskinan di mana-mana hingga muncul berbagai tindakan kejahatan
seperti pencurian dan perampokan. Tidak jarang pula terjadi konflik rumah
tangga akibat faktor ekonomi di tengah harga kebutuhan pokok yang serba mahal.
Di manakah janji pemerintah yang katanya mau membuka
lapangan pekerjaan yang banyak? Di
tengah kondisi seperti itu, wajar kalau masyarakat beranggapan bahwa
janji-janji manis ternyata hanya isapan jempol belaka. Pada faktanya, pemerintah justru membuka kran
lebar-lebar untuk para pekerja asing masuk Indonesia, sementara di dalam negeri
sendiri rakyat menjerit karena susahnya mencari pekerjaan setelah di-PHK. Lapangan kerja semakin sempit. Kalaupun ada,
persyaratannya sangat ketat dan harus sudah berpengalaman. Semakin ngenes lagi
ketika melihat video viral yang beredar, ada anak kecil yang menangis hanya
karena ingin makan, subhanallah!
Inilah bukti nyata jika negara tidak bertanggung jawab atas
keadaan rakyat. Pemerintah hanya menjadi regulator bagi para oligarki melalui
berbagai kebijakan-kebijakan. Para pengusaha dan penguasa bekerja sama untuk
mendapatkan keuntungan, sementara rakyat menderita dalam kecemasan.
Adapun solusi yang ditawarkan seperti bansos, PKH, BLT hanya
bersifat pragmatis dan tambal sulam yang tidak bisa menyelesaikan masalah,
tetapi justru menimbulkan masalah baru. Masalah tersebut seperti kecemburuan
sosial di masyarakat akibat pembagian yang tidak tepat sasaran. Di samping itu,
celah korupsi pun terbuka lebar. Itulah hasil dari penerapan sistem kapitalisme
sekuler dan turunannya yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat.
Islam menjamin kesejahteraan dan kebutuhan dasar rakyat
dengan sistem ekonomi Islam. Dengan begitu, negara Islam akan membuka lapangan
pekerjaan yang banyak dan memang sudah terbukti berabad-abad lamanya. Ini
karena negara Islam mempunyai sumber pemasukan dan pengelolaan harta milik
umum, seperti air, padang rumput, dan api.
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang
rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Islam mengatur kepemilikan harta menjadi tiga, yaitu harta
milik umum, harta milik negara, dan harta milik individu. Harta milik umum dikelola
oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur,
pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis.
Islam tidak membolehkan sumber daya alam milik umum dikelola
atau diserahkan kepada pihak asing maupun aseng. Tidak seperti pengelolaan
dalam sistem ekonomi kapitalis yang bebas memiliki dan mengelola asalkan punya
modal. Dengan demikian, jika sumber daya alam yang sangat banyak itu dikelola
oleh negara, maka akan membutuhkan banyak sekali tenaga kerja.
Secara otomatis, hal itu akan banyak menyerap tenaga kerja.
Sistem upah dalam Islam berdasarkan kesepakatan antara majikan dan pekerja,
bukan berdasarkan untung rugi.
Upah diberikan kepada pekerja sebelum keringatnya kering.
Dalam artian, tidak akan ada keterlambatan dalam pemberian upah yang akan
menzalimi rakyat. Oleh sebab itu, tidak
akan ada demonstrasi masalah kenaikan upah kerana sudah ada kesepakatan antara
pekerja dengan majikan.
Negara Islam juga akan memastikan bahwa semua laki-laki
(pencari nafkah) mempunyai pekerjaan yang layak. Jika ada yang tidak mempunyai
pekerjaan, maka negara akan bertanggung jawab untuk memberi pekerjaan sesuai
dengan keahliannya. Dengan demikian, semua rakyat bisa merasakan
kesejahteraan baik muslim maupun
nonmuslim tanpa ada kecemasan di-PHK dan menjadi pengganguran.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dartem, Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 7











