Tinta Media – Program MBG adalah bisnis yang menjanjikan dan menghasilkan keuntungan besar bagi pejabat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mendapatkan insentif operasional sekitar Rp6 juta per hari per dapur. Insentif ini diberikan berdasarkan kesiapsiagaan layanan (availability-based). Selain itu, SPPG diproyeksikan masih bisa memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp2.000 per porsi dari makanan yang dihasilkan. Jika satu SPPG dapat menyediakan MBG untuk 2.500 anak, maka keuntungan yang diperoleh dalam satu hari dari penyediaan MBG mencapai Rp5 juta. Jika dijumlahkan dengan insentif, minimal keuntungan yang diperoleh sebesar Rp11 juta per hari. Dalam satu bulan, satu SPPG bisa mengantongi keuntungan minimal Rp330 juta.
Sementara itu, banyak masyarakat di media sosial yang memprotes menu MBG yang jika diuangkan nilainya tidak lebih dari Rp5.000, padahal satu porsi MBG seharusnya Rp15.000. Padahal, kita ketahui bahwa mereka yang bekerja di SPPG sudah digaji negara dengan mekanisme PPPK, bahkan ada yang berstatus ASN. Sungguh bisnis yang menguntungkan, tetapi sangat disayangkan bukan untuk rakyat kecil, melainkan untuk pejabat.
Proyek SPPG diyakini dimiliki oleh mereka yang dekat dengan penguasa. Bahkan, Polri yang seharusnya sebagai penegak hukum diberi bisnis yang menguntungkan, meskipun tugas utamanya belum terlaksana dengan baik karena banyak masyarakat merasa kecewa dengan penegakan hukum di negeri ini. Bagaimana mungkin korban kejahatan justru menjadi tersangka? Miris, masih marak bandar, pengedar, dan pengguna narkoba. Rasa aman dan keadilan di masyarakat belum terwujud, tetapi mereka diberi tugas lain untuk mengelola bisnis katering yang menyediakan MBG.
Sungguh menyakitkan saat negara bagi-bagi proyek untuk pejabat, sementara rakyat tidak mendapat apa-apa. Bahkan, anggaran besar pendidikan dan kesehatan dialihkan untuk menjamin keberhasilan proyek unggulan yang diberikan kepada pejabat. Jaminan kesehatan dan pendidikan untuk rakyat tidak lebih penting daripada jaminan kesejahteraan pejabat.
Pejabat digaji dan diberi tunjangan tinggi agar tidak tergiur untuk korupsi, namun faktanya korupsi terus merajalela. Apakah bagi-bagi proyek yang menguntungkan untuk pejabat bisa menjamin mereka tidak akan korupsi? Koruptor harus dihukum berat, bukan dimanjakan dengan proyek yang menguntungkan. Koruptor, bila perlu, dimiskinkan dengan Undang-Undang Perampasan Aset, tetapi pembahasannya jalan di tempat. Sementara itu, aturan untuk memberi pensiun seumur hidup bagi wakil rakyat cepat disahkan menjadi undang-undang. Negara hanya berpikir tentang kesejahteraan para pejabat, tetapi memiskinkan rakyat dengan pajak.
Ketua BEM UGM menyebut MBG sebagai “Maling Berkedok Gizi”. Semua proyek pemerintah dinilai hanya menguntungkan pejabat. Kepentingan rakyat hanya dijadikan alasan agar bisa korupsi dengan aman. Negara membutuhkan kepemimpinan yang berani memberantas pelaku kejahatan, termasuk maling uang rakyat. Hukum harus tegas dan tidak pandang bulu, menghukum siapa saja yang bersalah, termasuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan.
Sudah saatnya kita menegakkan satu sistem yang dapat menjamin kesejahteraan rakyat. Jabatan adalah amanah untuk melayani rakyat. Semua kebijakan yang diambil atas nama negara harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan untuk pejabat. Hanya sistem Khilafah yang akan menerapkan Islam secara kafah yang mampu menjamin keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 2
















